Peraturan Daerah (Perda) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2011 Nomor 7
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa barang Daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan Daerah, maka perlu dikelola secara tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan Otonomi Daerah;
b. bahwa dalam rangka pengamanan Barang Milik Daerah, perlu dilakukan penataan administrasi pengelolaan secara professional;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang pedoman teknis Pengelola Barang Milik Daerah, maka Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu di tetapkan dengan Peraturan Daerah;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a, huruf b, huruf c perlu mernbentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolan barang Milik Daerah.
Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1969, Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1974, Keputusan Presiden Nomor 134 Tahun 1974, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2001, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004, lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2006.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud dan Tujuan; Bab 3. Kedudukan, Kewenangan Tugas dan Fungsi; Bab 4. Perencanaan dan Pengadaan; Bab 5. Penyimpanan dan Penyaluran; Bab 6. Penggunaan; Bab 7. Pemanfaatan; Bab 8. Pengamanan dan Pemliharaan; Bab 9. Penilaian; Bab 10. Penghapusan; Bab 11. Pemindahtanganan; Bab 12. Penatausahaan; Bab 13. Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan; Bab 14. Pembiayaan; Bab 15. Tuntuan Perbendaharaan dan Tuntuan Ganti Rugi Barang; Bab 16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2011.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sabu Raijua No. 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2011 Nomor 6
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan unsur panting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan;
b. bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan keuangan daerah yang baik dan benar perlu dikelola secara tertib, efektif, eflsien, transparan dan betanggungjawab;
c. bahwa berdasarkan pasal 330 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah perlu diatur dengan peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk peraturan daerah tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.
Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 2. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah; Bab 3. Asas Hukum dan Struktur APBD; Bab 4. Penyusunan Rancangan APBD; Bab 5. Penetapan APBD; Bab 6. Pelaksanaan APBD; Bab 7. Perubahan APBD; Bab 8. Pengelolaan Kas; Bab 9. Penatausahaan Keuangan Daerah; Bab 10. Akuntansi Keuangan Daerah; Bab 11. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD; Bab 12. Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah; Bab 13. Kerugian Daerah; Bab 14. Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Bab 16. Pengaturan Pengelolaan Keuangan Daerah; Bab 16. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2011.
87 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sabu Raijua No. 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2011 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2011-2016
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat memerlukan perencanaan pembangunan jangka menengah untuk menentukan arah dan prioritas kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan.
rencana pembangunan jangka menengah dari tahu 2011 - 2016 merupakan dokumen perencanaan daerah yang memberikan arah dan pedoman sekaligus acuan bagi seluruh kegiatan pengelolaan pembangunan yang hendak dilaksanakan dalam 5 tahun kedepan.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2011 - 2016
1. Undang -Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
2. Undang -Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN SABU RAIJUA TAHUN 2011-2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2011.
109
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sabu Raijua No. 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2011 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2011-2031
ABSTRAK:
Sejalan dengan perubahan kebijakan nasional tentang Tata Ruang yang dikaitkan dengan kebijakan otonomi daerah, telah diterbitkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor , daerah dan masyarakat, dan/atau pihak ketiga,dan untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Sabu Raijua dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan ketahanan keamanan, maka perlu disusu Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2011 - 2031
1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria;
2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996 tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban , serta bentuk dan tata cara peran serta masyarakat dalam penataan ruang;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000 tentang Tingkat Ketelitian Peta untuk Penataan Ruang Wilayah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang Bentuk dan Tata Cara Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang;
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/N/2009 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Nomor 1 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Sabu Raijua
TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN SABU RAIJUA TAHUN 2011-2031
dengan sistematika sebagai berikut:
I. Ketentuan Umum
II. Tujuan, Kebijakan, dan Strategi Penataan Ruang
III. Rencana Struktur Ruang Wilayah
IV. Rencana Pola Ruang Wilayah
V. Penetapan Kawasan Strategis
VI. Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah
VII. Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang
VIII. Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang
IX. Ketentuan Lain Lain
X. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2011.
72
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2022 Nomor 29
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Merit Dalam Manajemen Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua
ABSTRAK:
a. bahwa Sistem Merit menjadi dasar dalam Pengelolaan Pegawai Negeri Sipil untuk mewujudkan Pegawai yang melayani secara tulus, lurus, bersih, dan sebagai perekat Persatuan dan Kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam melaksanakan kebijakan dan manajemen Pegawai Negeri Sipil yang berdasarkan pada kualifikasi, kompentensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan tanpa diskriminasi perlu menerapkan Sistem Merit Dalam Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
c. bahwa untuk tertib penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, diperlukan peogaturan yang memberikan kepastian hukum, arah, dan landasan mengenai pelaksanaan Sistem Merit daiam Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Merit Dalam Manajemen Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan KepaJa Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KepaJa Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Bab 3. Perencanaan Kebutuhan; Bab 4. Pengadaan; Bab 5. Manajemen Karier; Bab 6. Pengembangan Karier; Bab 7. Pengembangan Kompetensi; Bab 8. Pola Karier; Bab 9. Penyusunan dan Penetapan Pola Karier; Bab 10. Pola Karier Dalam Jabatan; Bab 11. Mutasi dan Promosi; Bab 12. Penilaian Kompetensi; Bab 13. Pengangkatan Dalam jabatan dan Perpindahan Dalam Jabatan; Bab 14. Penilaian Kinerja; Bab 15. Disiplin dan Penghargaan; Bab 16. Perlindungan dan Pelayanan; Bab 17. Pemberhentian; Bab 18. Sistem Informasi Manajemen Karier; Bab 19. Ketentuan Peralihan; Bab 20. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
56 halaman; 38 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2022 Nomor 27
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 14 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berkaitan dengan adanya perubahan kebijakan anggaran dalam tahun berjalan pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2022, maka perlu dilakukan perubahan/penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 14 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 14 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2022.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Unclang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 14 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 14 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 14 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2022 diubah
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2022 Nomor 26
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Nornor 3 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Nomor 3 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2022.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2022 Nomor 24
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, perlu menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
b. bahwa untuk mcningkatkan keterpaduan ctan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan claerah berbasis elektronik diperlukan kesamaan pemahaman dan langkah dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Asas, Maksud, Tujuan, Prinsip dan Ruang Lingkup; Bab 3. Tata Kelola SPBE; Bab 4. Manajemen SPBE; Bab 5. Standar Operasional Prosedur SPBE; Bab 6. Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi; Bab 7. Penyelenggara SPBE; Bab 8. Pemantauan dan Evaluasi SPBE; Bab 9. Ketentuan Peralihan; Bab 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
18 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2022 Nomor 23
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan clan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian dan evaJuasi, maka perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2023;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagai landasan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD);
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah, serta Pasal 149 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b clan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2023.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud dan Tujuan; Bab 3. Sistematika Penyusunan; Bab 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2022 Nomor 22
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam pelaksanaan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2022 tcrdapat pcrgcseran alokasi belanja yang disebabkan adanya perubahan antar objek/rincian belanja dalam satu jenis belanja di beberapa Perangkat Daerah serta penyesuaian alokasi belanja untuk kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Nonfisik dan Dana Alokasi Khusus Fisik;
b. bahwa berdasarkan ketentuan huruf E angka 12 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, penganggaran dana transfer ke daerah dimaksud pcnggunaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis tahun berkenaan, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian atas penggunaan dana transfer dimaksud dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022 dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf b dan Pasal 8 Peraturan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 13 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2022, dalam rangka Penganggaran DAK Nonfisik sub Bidang Keluarga Berencana di daerah, Daerah Pemerintah menganggarkan BOKB ke dalam APBD dan/atau APBD Perubahan yang mengacu pada rincian alokasi BOKB;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 huruf a dan Pasal 9 Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2022, dalam rangka Penganggaran Dana
Pelayanan Perindungan Perempuan dan Anak ke dalam APBD sebagaimana disetujui oleh Menteri melalui Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
e. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 huruf b dan Pasal 10 Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisk Fasilitasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2022, dalam rangka Penganggaran DAK Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal ke dalam APBD dan/atau APBD Perubahan yang mengacu pada rincian alokasi DAK Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal yang ditetapkan oleh Menteri;
f. bahwa menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 906/2114 /SJ tanggal 19 April 2022, hal Hasil Inventarisasi dan Pemetaan di Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Terkait OAK Tahun Anggaran 2022, DBH DR Tahun Anggaran 2022, DBH CHT Tahun Anggaran 2022, Usulan Kemendikbudristek dan Kemenkes, Hasil inventarisasi dan/atau pemetaan atas DAK Tahun Anggaran 2022, DBH DR Tahun Anggaran 2022, DBH CHT Tahun Anggaran 2022, Usulan Kemendikbudristek dan Usulan Kemenkes menjadi pedoman dalam perencanaan dan penganggaran pada APBD Tahun Anggaran 2022;
g. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e dan huruf f, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagai mana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 25 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 10 Tahun 2022.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2022.
Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2022 diubah
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat