PERBUP Kab. Sabu Raijua No. 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
Mengubah
Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Keuangan No. 10/KM.7/2020 tentang Penundaan Penyaluran Dana Alokasi Umum/Atau Dana Bagi Hasil Terhadap Pemerintah Daerah yang Tidak Menyampaikan Laporan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, maka perlu dilakukan perubahan/penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020 melalui perubahan atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020; b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum peraturan ini adalah: 1. UU No. 17 Tahun 2003; 2. UU No. 1 Tahun 2004; 3. UU No. 33 Tahun 2004; 4. UU No. 52 Tahun 2008; 5. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 6. Perppu No. 1 Tahun 2020; 7. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah terakhir dengan Permendagri No. 13 Tahun 2006; 8. Peraturan Menteri Kesehatan No. 85 Tahun 2019; 9. Peraturan Menteri Kesehatan No. 86 Tahun 2019; 10. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional No. 11 Tahun 2019; 11. PMK No. 35/PMK.07/2020; 12. Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan No: 119/2813/SJ dan No. 177/KMK.07/2020; 13. Keputusan Menteri Keuangan No. 10/KM.7/2020; 14. Perda Kab. Sabu Raijua No. 6 Tahun 2011; 15. Perda Kab. Sabu Raijua No. 5 Tahun 2019; 16. Perbup Sabu Raijua No. 38 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Sabu Raijua No. 11 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat: 1. Ketentuan Pasal 1 diubah; 2. Ketentuan Pasal 2 diubah; 3. Ketentuan Pasal 3 diubah; 4. Ketentuan Pasal 5 diubah; 5. Ketentuan Lampiran I diubah; dan 6. Ketentuan Lampiran II diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
Mengubah Peraturan Bupati No. 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Risiko pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk mencapai tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, pelaporan keuangan yang handal, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan; b. bahwa dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien di Lingkungan Pemerintah Kab. Sabu Raijua perlu menerapkan kebijakan penilaian risiko; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penilaian Risiko pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kab. Sabu Raijua.
Dasar hukum peraturan ini: 1. UU No. 28 Tahun 1999; 2. UU No. 17 Tahun 2003; 3. UU No. 1 Tahun 2004; 4. UU No. 15 Tahun 2004; 5. UU No. 52 Tahun 2008; 6. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 7. PP No. 60 Tahun 2008; 8. PP No. 12 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat: I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Penilaian Risiko; IV. Dokumen Penilaian Risiko; V. Pelaksanaan; VI. Pengawasan dan Pembinaan; VII. Pembiayaan; dan VIII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
6 halaman; 13 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah pada Inspektorat Kabupaten Sabu Raijua
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewadahi aspirasi masyarakat dan menciptakan transparansi dalam rangka mewujudkna penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah pada Inspektorat Kabupaten Sabu Raijua.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: 1. UU No. 28 Tahun 1999; 2. UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; 3. UU No. 52 Tahun 2008; 4. UU No. 5 Tahun 2014; 5. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 6. PP No. 71 Tahun 2000; 7. PP No. 79 Tahun 2005; 8. PP No. 53 Tahun 2010; 9. PP No. 11 Tahun 2017; 10. Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2004; 11. Permendagri No. 25 Tahun 2007; dan 12. Perda Kab. Sabu Raijua No. 7 Tahun 2016.
Peraturan bupati ini memuat: I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Sumber dan Materi Pengaduan; IV. Sarana/Media Pengaduan; V. Prosedur Penanganan Pengaduan Masyarakat; VI. Pemantauan dan Pemutahiran; VII. Ketentuan Lain-Lain; dan VIII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
7 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka telah ditetapkan Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020; b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasai 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan
Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID~19) Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional, maka perlu adanya penyesuaian dan/atau penetapan pagu Dana Alokasi Umum ke Daerah; c. Bahwa berkaitan dengan adanya penyesuaian dan/atau penetapan pagu Dana sebagaimana dimaksud pada huruf b, maka perlu dilakukan perubahan/penyesuaian terhadap Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020; d. Bahwa Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020 dipandang sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan perubahan/penyesuaian; e. Bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: 1. UU No. 52 Tahun 2008; 2. UU No. 6 Tahun 2014; 3. UU No. 20 Tahun 2019; 4. PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; 5. Permendagri No. 20 Tahun 2018; 6. PMK No. 35/PMK.07/2020; 7. Perda Kab. Sabu Raijua No. 7 Tahun 2016; 8. Perda Kab. Sabu Raijua No. 5 Tahun 2019; 9. Perbup Sabu Raijua No. 30 Tahun 2019; 10. Perbup Sabu Raijua No. 38 Tahun 2019 sebagaimana diubah dengan Perbup Sabu Raijua No. 11 Tahun 2020.
Peraturan bupati ini mengatur mengenai: 1. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) diubah; 2. Ketentuan Pasal 6 ayat (6) diubah; 3. Ketentuan Pasal 7 diubah; dan 4. Lampiran I diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
5 halaman; 3 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua telah menetapkan Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020; b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 angka 1 huruf i Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan, Dana Desa dapat digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai kepada penduduk miskin di Desa dan
kegiatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); c. Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional, maka perlu adanya penyesuaian terhadap rincian dana desa; d. Bahwa Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020 sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan perubahan/penyesuaian; e. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: 1. UU No. 52 Tahun 2008; 2. UU No. 6 Tahun 2014; 3. UU No. 20 Tahun 2019; 4. Perppu No. 1 Tahun 2020; 5. PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; 6. PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; 7. Perpres No. 78 Tahun 2019; 8. Permendagri No. 20 Tahun 2018; 9. Peraturan menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020; 10. PMK No. 61/PMK.07/2019; 11. PMK No. 205/PMK.07/2019; 12. PMK No. 35/PMK.07/2020; 13. Perda Kab. Sabu Raijua No. 7 Tahun 2016; 14. Perda Kab. Sabu Raijua No. 5 Tahun 2019; 15. Perbup Sabu Raijua No. 30 Tahun 2019; 16. Perbup Sabu Raijua No. 38 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Sabu Raijua No. 11 Tahun 2020
Peraturan bupati ini mengatur mengenai: 1. Ketentuan Pasal 1 ditambahkan 3 (tiga) angka baru yaitu angka 15, angka 16, dan angka 17; 2. Ketentuan Pasal 3 diubah; 3. Ketentuan Pasal 15 diubah; 4. Di antara Pasal 15 dan Pasal 16 disisipkan 1 (satu) pasal baru yakni Pasal 15A; 5. Lampiran I diubah; dan 6. Lampiran II diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
7 halaman; 63 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 11 Tahun 2020
PERBUP Kab. Sabu Raijua No. 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
Mengubah
Peraturan Bupati Sabu Raijua No. 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka percepatan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional, maka perlu dilakukan penyesuaian RKA-OPD/PPKD; b. Bahwa guna menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.7/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, maka Peerintah Daerah perlu melakukan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; c. bahwa guna ketertiban administrasi dan kelancaran pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2020 di Kabupaten Sabu Raijua Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020 perlu diubah/disesuaikan; d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: 1. UU No. 17 Tahun 2003; 2. UU No. 1 Tahun 2004; 3. UU No. 33 Tahun 2004; 4. UU No. 52 Tahun 2008; 5. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 6. Perppu No. 1 Tahun 2020; 7. Permendagri No. 13 Tahun 2006; 8. Permenkes No. 85 Tahun 2019; 9. Permenkes No. 86 Tahun 2019; 10. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 11 Tahun 2019; 11. Permendagri No. 20 Tahun 2020; 12. PMK No. 35/PMK.07/2020; 13. Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan No: 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020; 14. Perda Kab. Sabu Raijua No. 6 Tahun 2011; 15. Perda Kab. Sabu Raijua No. 5 Tahun 2019; 16. Perbup Sabu Raijua No. 38 Tahun 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Sabu Raijua No. 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 20 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam upaya mengoptimalkan pelaksanaan tugas pendampingan terhadap Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 20 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua; b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 20 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: 1. UU No. 28 Tahun 1999; 2. UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; 3. UU No. 52 Tahun 2008; 4. UU No. 5 Tahun 2014; 5. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; dan 6. Peraturan KPK No. 07 Tahun 2016.
Peraturan bupati ini mengatur bahwa Ketentuan ayat (3) huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e Pasal 6 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 20 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: 1. UU No. 52 Tahun 2008; 2. UU No. 6 Tahun 2014; 3. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 4. PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; 5. PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; 6. Permendagri No. 114 Tahun 2014; 7. Permendagri No. 20 Tahun 2018.
Peraturan bupati ini memuat: I. Ketentuan Umum; II. Pedoman Penyusunan APB Desa; dan III. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2020.
4 halaman; 39 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua berdasarkan kelangkaan profesi dan pertimbangan obyektif lainnya, maka perlu diberikan tambahan penghasilan; b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: 1. UU No. 17 Tahun 2003; 2. UU No. 1 Tahun 2004; 3. UU No. 52 Tahun 2008; 4. UU No. 5 Tahun 2014; 5. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 6. PP No. 12 Tahun 2019; 7. Permendagri No. 5 Tahun 1997; 8. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; 9. Permendagri No. 33 Tahun 2019; 10. Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 061-5449 Tahun 2019; 11. Perda Kab. Sabu Raijua No. 6 Tahun 2011; 12. Perda Kab. Sabu Raijua No. 5 Tahun 2019; 13. Perbup Sabu Raijua No. 38 Tahun 2019.
Peraturan bupati ini memuat: I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Pemberian TPP; IV. Pengurangan Pembayaran TPP; V. Penanggungjawab TPP; VI. Tata Cara Pembayaran TPP; VII. Perhitungan Kehadiran; VIII. Ketentuan Lain-lain; dan IX. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
11 halaman; 8 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Besaran Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) dan Pasal 99 ayat (2] Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penetapan Besaran Bagian Basil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: 1. UU No. 52 Tahun 2008; 2. UU No. 6 Tahun 2014; 3. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 4. PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; 5. Perda Kab. Sabu Raijua No. 5 Tahun 2019; 6. Perbup Sabu Raijua No. 38 Tahun 2019.
Peraturan bupati ini memuat: I. Ketentuan Umum; II. Pengalokasian, Besaran dan Penyaluran; III. Pelaporan dan Evaluasi; IV. Pembinaan dan Pengawasan; V. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
7 halaman; 7 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat