PERDA Kab. Ogan Ilir No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Ilir
Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Ogan Ilir.
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD.2024/NO.01, Pemerintah Daerah Kab. Ogan Ilir
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam upaya optimalisasi pelaksanaan tugas pada Perangkat Daerah perlu mengubah nomenklatur tentang Perangkat Daerah serta bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Ilir.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 7 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Ogan Ilir antara lain susunan perangkat Daerah : Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat Daerah, Dinas Daerah, Badan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2024.
Mengubah Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Ogan Ilir sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Ilir
5 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 36 Tahun 2024
Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2005 tentang Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar, Persampahan/Kebersihan serta Sewa Ruko, Kios dan Los di Kabupaten Ogan Ilir.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perdagangan No 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Retribusi Pelayanan Pasar merupakan penyediaan fasilitas pasar tradisional dan sederhana, berupa pelataran, los dan kios yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten. Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini yaitu sebagai pedoman pelaksanaan pemungutan Retribusi Jasa Umum atas Pelayanan Pasar. Diatur mengenai ketentuan umum; subjek dan wajib Retribusi; tata cara pemungutan; besaran tarif retribusi; pelaporan; pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan Retribusi; kedaluwarsa penagihan Retribusi; penghapusan piutang Retribusi; keberatan; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2005 tentang Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar, Persampahan/Kebersihan serta Sewa Ruko, Kios dan Los di Kabupaten Ogan Ilir.
12 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 31 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah penganggaran terkait dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2024, yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan ilir Tahun 2024, perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian serta berdasarkan ketentuan dalam Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerab ten tang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden No 52 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 10 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 5 Tahun 2005; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2024 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2024 yang selanjutnya disingkat Perubahan RKPD Tahun 2024 adalah dokumen perubahan perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun disebut dengan Rencana Pembangunan Perubahan Tahunan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2024.
5 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 30 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang Undang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 1 7 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 5 Tahun 2005; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 4 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Sistematika; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
4 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 26 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa pendidikan pesantren merupakan salah satu sistem pendidikan yang esensial untuk mewujudkan pengembangan diri dan memperoleh manfaat ilmu pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, serta mengedepankan keimanan dan ketakwaan serta penyelenggaraan pendidikan melalui pesantren di Kabupaten Ogan Ilir perlu mendapatkan dukungan guna meningkatkan kualitas pesantren sesuai tradisi dan kekhasannya.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 18 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 82 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No 37 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 5 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pondok Pesantren yang selanjutnya disebut Pesantren adalah lembaga yang berbasis masyarakat dan didirikan oleh perseorangan, yayasan, organisasi masyarakat Islam, dan/atau masyarakat yang menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT., menyemaikan akhlak mulia serta memegang teguh ajaran Islam rahmatan lil'alamin yang tercermin dari sikap rendah hati, toleran, keseimbangan, moderat, dan nilai luhur Bangsa Indonesia lainnya melalui pendidikan, dakwah Islam, keteladanan, dan pemberdayaan masyarakat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berada di daerah dan telah terdaftar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Fasilitasi Pesantren adalah bantuan yang diberikan kepada Pesantren untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana Pesantren, agar dapat menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren; Perencanaan; Tim Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2024.
6 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 24 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan program jaminan ketenagakerjaan pada setiap pekerja yang berada di Kabupaten untuk pemenuhan hak atas kebutuhan dasar hidupnya, perlu untuk mengoptimalkan cakupan kepesertaan pekerja yang berada di Kabupaten dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan serta bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pembangunan ketenagakerjaan perlu diselenggarakan melalui asas keterpaduan dengan melalui koordinasi fungsional lintas sektoral pusat dan Kabupaten.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 2002; UU No 13 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 40 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 24 Tahun 2011; Undang- Undang No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 86 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 109 Tahun 2013; Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021; Instruksi Presiden No 4 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalarn Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 22 Tahun 2020; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan No 215 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan No 216 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan No 91 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2023; Peraturan Bupati No 55 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah salah satu J aminan Sosial yang berisi program berupa J aminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Ogan Ilir adalah penyelenggaraan prgram kegiatan yang menjadi lingkup kewenangan Pemerintah Kabupaten, dalam rangka terlaksananya peningkatan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan menjamin seluruh tenaga kerja agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Program dan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; Peran Pemerintah Kabupaten dalam Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2024.
16 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 23 Tahun 2024
Perbup Kab. Ogan Ilir No. 41 Tahun 2023 tentang Pemberian Subsidi Tarif Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ogan Tahun Anggaran 2023.
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BD.2024/NO.23, Pemerintah Daerah Kab. Ogan Ilir
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pemberian Subsidi Tarif Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ogan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, Dalam hal pendapatan yang diperoleh dari penjualan air tidak dapat memenuhi biaya operasi dan pemeliharaan, Pemerintah Kabupaten harus memberikan subsidi dalam upaya perbaikan terhadap Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah untuk tercapainya keseimbangan antara pendapatan dengan biaya operasi dan pemeliharaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta guna meningkatkan pelayanan yang baik pada masyarakat dalam menerima air bersih diperlukan sarana dan prasarana serta biaya produksi yang
memadai yang berasal dari salah satu sumber pendapatan Perusahaan Umum Daerah Air Minum yaitu tarif;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang- Undang No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 122 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pemberian Subsidi Tarif kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ogan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Subsidi adalah pemberian bantuan tanpa kewajiban atau tanggung jawab untuk mengembalikan bantuan terse but. Subsidi tarif air minum adalah alokasi anggaran yang disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten kepada PERUMDA atas selisih perhitungan tarif air dan harga produksi sehingga harga jual (tari:f) yang berlaku belum dapat menutupi biaya operasional secara penuh (full cost recovery). Diatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pemberian Subsidi; Subsidi Tarif; Biaya Operasional; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2024.
Mencabut Peraturan Bupati No 41 Tahun 2023 tentang Pemberian Subsidi Tarif Pemerintah Kab. Ogan Ilir Tahun Anggaran 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 22 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 22, BD.2024/NO.22, Pemerintah Daerah Kab. Ogan Ilir
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ogan.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan, tertib administrasi dan transparansi serta untuk menjamin keberlangsungan pelayanan perlu dilakukan perhitungan dan penetapan tarif pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ogan serta berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, perhitungan dan penetapan tarif dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan, tingkat mutu pelayanan yang diterima oleh pelanggan sehingga perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 122 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 71 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ogan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Tarif Air Minum yang selanjutnya disebut Tarif adalah kebijakan biaya jasa layanan Air Minum yang ditetapkan Bupati untuk pemakaian setiap meter kubik (m3) atau satuan volume lainnya yang diberikan oleh PERUMDA yang wajib dibayar oleh Pelanggan. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Dasar Kebijakan Penetapan Tarif; Penghitungan dan Proyeksi Biaya Usaha dan Biaya Dasar; Pendapatan dan Tarif; Mekanisme dan Prosedur Penetapan Tarif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2024.
11 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 21 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Biaya Umum
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No 53 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Regional, sebagai acuan dalam rangka penyusunan rencana kerja dan anggaran Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Umum.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Undang No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59 tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Standar Biaya Umum dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Standar Biaya Umum adalah satuan biaya berupa harga satuan, tarif dan indeks yang digunakan untuk menyusun biaya komponen masukan kegiatan, yang dimasukkan sebagai biaya masukan. Standar Biaya Umum terdiri atas a. Standar Biaya Masukan; dan b. Standar Biaya Keluaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2024.
6 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 20 Tahun 2024
Perbup Kab. Ogan Ilir No. 19 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ogan Ilir No 55 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Perbup Kab. Ogan Ilir No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati No 55 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 20, BD.2024/NO.20, Pemerintah Daerah Kab. Ogan Ilir
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati No 55 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 163 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, an tar jenis belanja, an tar objek belanja, dan/ atau antar rincian objek belanja serta berdasarkan Ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Bab VI Laporan realisasi semester pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, huruf D Pergeseran Anggaran, poin h, Pada kondisi tertentu pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 10 Tahun 2024; Peraturan Presiden No 11 Tahun 2024; Peraturan Presiden No 57 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan No 25 Tahun 2024; Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No 464 Tahun 2023; Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No 464 Tahun 2023; Peraturan Bupati No 46 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 55 Tahun 2023; Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No 126/KPTS/BPKAD/2024.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati No 55 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2024.
Mengubah Peraturan Bupati No 55 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendap
atan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat