Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2024 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2024 yang selanjutnya disingkat Perubahan RKPD Tahun 2024 adalah dokumen perubahan perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun disebut dengan Rencana Pembangunan Perubahan Tahunan Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat