Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 31 Tahun 2024

Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2024 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2024 yang selanjutnya disingkat Perubahan RKPD Tahun 2024 adalah dokumen perubahan perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun disebut dengan Rencana Pembangunan Perubahan Tahunan Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 31 Tahun 2024 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Ilir
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Indralaya
Tanggal Penetapan
02 Agustus 2024
Tanggal Pengundangan
02 Agustus 2024
Tanggal Berlaku
02 Agustus 2024
Sumber
BD.2024/NO.31, JDIH Pemerintah Kab. Ogan Ilir
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 39 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan