Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembinaan
dan Pengembangan Badan Usaha Milik Kalurahan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa Badan Usaha Milik Kalurahan, memiliki kekhasan sesuai dengan nilai-nilai Daerah Istimewa
Yogyakarta, dikelola dan dikembangkan dalam rangka
mewujudkan sebesar-besar kesejahteraan masyarakat; bahwa Badan Usaha Milik Kalurahan di Daerah
Istimewa Yogyakarta belum dapat memberikan
pengaruh yang signifikan dalam meningkatkan
pendapatan asli Kalurahan dan kesejahteraan
masyarakat Kalurahan karena terdapat permasalahan
baik dari aspek internal dan eksternal kelembagaan,
sehingga perlu dilakukan pembinaan dan
pengembangan oleh Pemerintah Daerah; bahwa diperlukan pengaturan dalam rangka
memberikan dasar hukum bagi Pemerintah Daerah
dalam melaksanakan pembinaan dan pengembangan
Badan Usaha Milik Kalurahan;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tugas dan Wewenang; Tim Pelaksana; Pembinaan; Pengembangan; Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan; Partisipasi Masyarakat; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2025.
Jumlah Halaman: 24 hlm. Lampiran: 35 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2025
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemanfaatan Ruang
Sempadan Pantai
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 107 ayat (5)
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10
Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah
Istimewa Yogyakarta Tahun 2023 - 2043, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pemanfaatan Ruang
Sempadan Pantai;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
10 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Arah Pemanfaatan Ruang; Pembinaan dan Pengawasan; Peran Masyarakat; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2025.
Jumlah Halaman: 26 hlm. Lampiran: 12 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2025
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Aksi
Daerah Penyandang Disabilitas Daerah Istimewa
Yogyakarta Tahun 2024 – 2027
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian dari
penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta yang diberikan
penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi
manusianya oleh negara; bahwa masih diperlukan perbaikan dan pengembangan
dalam aspek fasilitas dan layanan di Daerah Istimewa
Yogyakarta untuk menciptakan lingkungan yang inklusif
bagi penyandang disabilitas, sehingga dapat mendukung
hidup secara mandiri, setara, nondiskriminatif, dan
produktif; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 3
Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 70 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan, dan
Evaluasi terhadap Penghormatan, Pelindungan, dan
Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Rencana Aksi
Daerah Penyandang Disabilitas ditetapkan dengan
Peraturan Gubernur;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas; Mekanisme Pemantauan dan Evaluasi Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas; Partisipasi Penyandang Disabilitas; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2025.
Jumlah Halaman: 9 hlm. Lampiran: 439 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2025
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Mekanisme
Pemberian Penghargaan Kepada Perseorangan, Organisasi,
Lembaga Pemerintah, Serta Badan Usaha Yang Berprestasi
Atau Berjasa Dalam Perlindungan Dan Pemberdayaan
Nelayan, Pembudidaya Ikan, Dan Petambak Garam
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3)
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6
Tahun 2022 tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan
Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Mekanisme
Pemberian Penghargaan Kepada Perseorangan, Organisasi,
Lembaga Pemerintah, Serta Badan Usaha Yang Berprestasi
Atau Berjasa Dalam Perlindungan Dan Pemberdayaan
Nelayan, Pembudidaya Ikan, Dan Petambak Garam;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 ebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6
Tahun 2022;
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman
Pemberian Beasiswa Pendidikan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa setiap orang berhak mendapatkan pendidikan
dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan,
teknologi, seni dan budaya untuk meningkatkan
kualitas hidup dan kesejahteraan;
bahwa Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
menjamin tersedianya pendidikan berkualitas bagi
semua lapisan masyarakat dengan memberikan
bantuan pembiayaan pendidikan berupa beasiswa;
bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pedoman
Pemberian Beasiswa sebagaimana diubah terakhir
dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 68 Tahun 2022 tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian
Beasiswa belum mengakomodir keseluruhan jenis
beasiswa yang disalurkan oleh Pemerintah Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta sehingga perlu dilakukan
penyesuaian;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955 Jo. Nomor 19 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Beasiswa Pendidikan; Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi; Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2025.
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian
Beasiswa dan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 68 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian
Beasiswa
Jumlah Halaman: 48 HLM
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2025
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan
atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pembinaan dan
Pengawasan Rancangan Produk Hukum dan Produk
Hukum Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka menyelaraskan peraturan
perundang-undangan sebagai satu kesatuan sistem
hukum nasional dan mewujudkan kesejahteraan
masyarakat baik di tingkat Pemerintah Pusat,
Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Kabupaten/Kota,
telah ditetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pembinaan
dan Pengawasan Rancangan Produk Hukum dan
Produk Hukum Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pembinaan dan
Pengawasan Rancangan Produk Hukum dan Produk
Hukum Kabupaten/Kota, terdapat beberapa materi
yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi
saat ini sehingga perlu diubah;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20l4 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 18 Tahun 2023;
Materi Pokok: Mengubah ketentuan Pasal 1 tentang Ketentuan Umum; Mengubah ketentuan Pasal 5 yang mengatur tentang permohonan konsultasi rancangan Propemperda; Menyisipkan 1 (satu) Pasal di antara Pasal 6 dan Pasal 7 yakni Pasal 7A yang mengatur tentang rancangan Perda; Mengubah ketentuan Pasal 11 yang mengatur tentang perencanaan penyusunan Peraturan Bupati?Wali Kota; Mengubah ketentuan Pasal 12 yang mengatur tentang perencanaan penyusunan peraturan DPRD; Mengubah ketentuan Pasal 15 yang mengatur tentang penyampaian permohonan Fasilitasi rancangan Perda; Mengubah ketentuan ayat (3) Pasal 16 yang mengatur tentang penyampaian permohonan Fasilitasi rancangan peraturan bupati/wali kota; Mengubah ketentuan Pasal 18 yang mengatur tentang evaluasi rancangan Perda
dan/atau rancangan Peraturan Bupati/Wali Kota; Mengubah ketentuan Pasal 19 yang mengatur tentang pelaksana evaluasi; Mengubah ketentuan Pasal 21 yang mengatur tentang persetujuan rancangan Perda; Mengubah ketentuan ayat (2) Pasal 22 yang mengatur tentang penyampaian permohonan persetujuan; Mengubah ketentuan Pasal 36 yang mengatur tentang pembatalan muatan/materi pada peraturan bupati/wali kota; Mengubah ketentuan Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2023;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2025.
Mengubah: Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2023 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Rancangan Produk Hukum
dan Produk Hukum Kabupaten/Kota;
Jumlah Halaman: 17 hlm. Lampiran: 5 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2025
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana
Aksi Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak
Korban Kekerasan Tahun 2025 – 2028
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa setiap perempuan dan anak berhak
memperoleh perlindungan dari segala bentuk
kekerasan; bahwa diperlukan komitmen dan tanggung jawab
Pemerintah Daerah dan lembaga/instansi terkait
dalam memberikan perlindungan bagi perempuan dan
anak korban kekerasan melalui upaya pencegahan,
penanganan, dan pemberdayaan terhadap perempuan
dan anak korban kekerasan; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum bagi perempuan dan anak korban
kekerasan, Pemerintah Daerah perlu mengatur
rencana aksi tentang perlindungan perempuan dan
anak korban kekerasan;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 83
Tahun 2024 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea
Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa guna mewujudkan kepastian hukum dan
keselarasan peraturan perundang-undangan, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 83
Tahun 2024 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea
Balik Nama Kendaraan Bermotor;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2024;
Materi Pokok: Mengubah Pasal 3 ayat (2) yang mengatur tentang pembayaran dan bukti pembayaran BBNKB; Pasal 8 ayat (2) yang mengatur tentang penetapan BBNKB; Pasal 9 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) tentang Subjek Pajak;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2025.
Mwngubah: Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2024 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea
Balik Nama Kendaraan Bermotor;
Jumlah Halaman: 7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat