PERGUB No. 26 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2021 Tentang Rincian Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah
PERGUB No. 58 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2021 tentang RIncian Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah
PERGUB No. 46 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2021 tentang Rincian Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
PERGUB No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2021 tentang Rincian Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tarif Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa pendapatan asli daerah yang dikelola oleh
pemerintahan daerah bertujuan untuk mewujudkan
masyarakat yang tertib, aman, sejahtera, dan
berkeadilan; bahwa dalam rangka mengoptimalkan pendapatan asli
daerah, memperluas jenis pelayanan kepada
masyarakat dan memperkuat dasar hukum
pelaksanaan lain-lain pendapatan asli daerah, perlu
disusun pedoman dalam pemungutan lain-lain
pendapatan asli daerah; bahwa pengaturan mengenai lain-lain pendapatan asli
daerah yang sah yang telah ada sudah tidak sesuai
dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan
penyesuaian;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Objek dan Subjek LLPDAS; Struktur dan Besaran Tarif; Mekanisme Penetapan LLPDAS; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2024.
Mencabut: Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 115 Tahun
2021 tentang Rincian Lain-lain Pendapatan Asli Daerah
yang Sah sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 26 tahun 2024 tentang Perubahan
Kelima atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2021 tentang Rincian Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah;
Jumlah Halaman: 12 hlm. Lampiran: 10 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 89 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua Tarif Retribusi
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa retribusi merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
penyelenggaraan pemerintahan daerah; bahwa dalam rangka optimalisasi pendapatan dan
menggerakkan peran serta masyarakat dalam
pembiayaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan
melalui pungutan retribusi yang dilaksanakan dengan
berkualitas, transparan dan akuntabel; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 ayat (8) dan
Pasal 66 ayat (12) Peraturan Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, tarif retribusi hasil
peninjauan ditetapkan dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan Peraturan
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun
2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
terdapat beberapa tarif yang sudah tidak sesuai lagi
dengan perkembangan ekonomi, sehingga perlu
diganti;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 3 Tahun 2024;
Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2024.
Mengubah: Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Jumlah Halaman: 6 hlm. Lampiran: 26 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2024
PERGUB No. 48 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.15 Tahun 2021 ttg Kualifikasi Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemda DIY
PERGUB No. 15 Tahun 2021 tentang Kualifikasi Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pencabutan Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun
2021 tentang Kualifikasi Jabatan Pimpinan Tinggi dan
Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
telah menetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2021 tentang Kualifikasi
Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi di
Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2021
tentang Kualifikasi Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan
Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta; bahwa berdasarkan hasil evaluasi, Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2021
tentang Kualifikasi Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan
Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
48 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun
2021 tentang Kualifikasi Jabatan Pimpinan Tinggi dan
Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta sudah tidak sesuai dengan
perkembangan keadaan dan kebutuhan sehingga perlu
dicabut;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 20l2; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2021 tentang Kualifikasi Jabatan Pimpinan Tinggi
dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta Tahun 2021 Nomor 15), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15
Tahun 2021 tentang Kualifikasi Jabatan Pimpinan Tinggi dan
Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta Tahun 2021 Nomor 48) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2024.
Mencabut: Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2021 tentang Kualifikasi Jabatan Pimpinan Tinggi
dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15
Tahun 2021 tentang Kualifikasi Jabatan Pimpinan Tinggi dan
Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta.
Jumlah Halaman: 4 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 87 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2022 tentang
Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan
Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (4), Pasal
12 ayat (7), Pasal 34 ayat (5), Pasal 76 ayat (2), Pasal 103 ayat
(5), dan Pasal 105 ayat (3) Peraturan Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan
Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak
Penyandang Disabilitas, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2022 tentang
Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan
Hak Penyandang Disabilitas;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5
Tahun 2022;
Materi Pokok: Penyediaan Bantuan Hukum; Penyediaan Bantuan Hukum; Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas pada Bidang Pendidikan; JAminan Kesehatan; Kebijakan Operasional Penanggulangan Bencana; Kebijakan Operasional Penanggulangan Bencana; Penghargaan; Pemberian Sanksi Administratif;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2024.
Jumlah Halaman: 20 HLM.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 22
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2024
tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea
Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat
Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea
Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat
Tahun 2024;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2024;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penghitungan dan Penetapan Dasar Pengenaan PKB dan BBNKB; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2024.
Mencabut: Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
50 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak
Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor dan Pajak Alat Berat
Jumlah Halaman: 15 hlm. Lampiran: 1379 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2024
Pergub Prov. DIY No. 78 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
55 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 55 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa Perubahan Kedua atas Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggatan 2024 telah ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 78 Tahun
2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 55 Tahun
2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024; bahwa dengan adanya Perubahan Rincian Dana Alokasi
Khusus Nonfisik Dana Tunjangan Guru Aparatur Sipil
Negara Daerah dan Dana Pelayanan Kepariwisataan
Tahun Anggaran 2024 dan persetujuan pergeseran
anggaran oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah,
Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu diubah;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
8 Tahun 2024; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 55 Tahun 2024 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2024;
Materi Pokok: Mengubah Pasal 2 sehingga menjadi: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 semula sebesar Rp6.211.592.988.865,00
berkurang sebesar Rp(7.527.092.000,00) sehingga menjadi Rp6.204.065.896.865,00; Mengubah ketentuan Lampiran I dan Lampiran II;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2024.
Mengubah: Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 55 Tahun 2024 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan ebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2024 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 55 Tahun 2024 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024;
Jumlah Halaman: 6 hlm. Lampiran: 1531 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 84 Tahun 2024
PERGUB No. 39 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Logam, Mineral
Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, Dan Batuan
PERGUB No. 39 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Logam, Mineral
Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, Dan Batuan
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha
Pertambangan Mineral Logam, Mineral Bukan Logam,
Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan;
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa sumber daya alam tak terbarukan berupa mineral
logam, mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis
tertentu dan batuan merupakan kekayaan alam daerah yang
dikelola dengan falsafah hamemayu hayuning bawono untuk
memenuhi hajat hidup masyarakat di Daerah Istimewa
Yogyakarta;
bahwa pengelolaan sumber daya alam tak terbarukan
berupa mineral logam, mineral bukan logam, mineral bukan
logam jenis tertentu dan batuan yang terkandung di Daerah
Istimewa Yogyakarta perlu dilakukan secara optimal, efisien,
transparan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan
berkeadilan agar memperoleh manfaat untuk kemakmuran
masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta secara
berkelanjutan; bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 39 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha
Pertambangan Mineral Logam, Mineral Bukan Logam,
Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan sudah
tidak sesuai dengan praktik penyelenggaraan dan kebutuhan
daerah sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Kewenangan; Wilayah Izin Usaha Pertambangan; Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi; Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi; Izin Pertambangan rakyat; Surat Izin Penambangan Batuan; Izin Pengangkutan dan Penjualan; Izin Usaha Jasa Pertambangan; Izin Usaha Pertambangan untuk Penjualan; Penciutan Wilayah Izin Usaha Pertambangan; Suspensi Kegiatan Usaha Pertambangan; Laporan Kegiatan Operasi Produksi; Penggunaan Jalan Pertambangan; Penggunaan Tanah untuk Kegiatan Usaha Pertambangan; Pengendalian Produksi dan Penjualan Minerla Bukan Logam, Mineral Bulan Logam Jenis Tertentu dan Batuan; Pembinaan; Pengawasan; Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2024.
MEncabut Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 39 Tahun
2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan
Mineral Logam, Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan
Logam Jenis Tertentu Dan Batuan;
Jumlah Halaman: 172 hlm. Penjelasan: 33 hlm. Lampiran: 50 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2024
Pergub Prov. DIY No. 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 83
Tahun 2024 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea
Balik Nama Kendaraan Bermotor
Mencabut
PERGUB No. 113 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2014 Tentang
Pajak Kendaraan Bermotor
PERGUB Prov. DIY No. 24 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 31 Tahun 2014 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
PERGUB Prov. DIY No. 23 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 32 Tahun 2014 tentang Pajak Kendaraan Bermotor
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea
Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 74
dan Pasal 77 Peraturan Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea
Balik Nama Kendaraan Bermotor;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
11 Tahun 2023;
Materi Pokok: Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor; Opsen PKB Dan Opsen BBNKB; Ketentuan Lain-Lain;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2025.
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
32 Tahun 2014 tentang Pajak Kendaraan Bermotor
(Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2014
Nomor 32) sebagaimana telah diubah terakhir kali
dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 113 Tahun 2021 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pajak
Kendaraan Bermotor (Berita Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta Tahun 2021 Nomor 113); dan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
31 Tahun 2014 tentang Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Tahun 2014 Nomor 31) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2015 tentang Perubahan
atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 31 Tahun 2014 tentang Bea Balik Kendaraan
Bermotor (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Tahun 2015 Nomor 24),
Jumlah Halaman : 45 HLM; Lampiran : 2 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 82 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan
Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Tahun 2024;
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk meningkatkan pendapatan daerah dari
sektor penerimaan pajak kendaraan bermotor,
meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap
kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, perlu
diberikan penghapusan sanksi administratif pajak
kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan
bermotor;
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 75 ayat (1)
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, Gubernur atau pejabat yang ditunjuk dapat
memberikan keringanan, pengurangan, pembebasan,
dan penundaan pembayaran atas pokok dan/atau
sanksi Pajak dan/atau Retribusi dengan
memperhatikan kondisi Wajib Pajak atau Wajib
Retribusi dan/atau objek Pajak atau objek Retribusi;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan
Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Tahun 2024;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2024.
Jumlah Halaman: 4 HLM
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 81 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana
Kontingensi Bencana Siklon Tropis Daerah Istimewa
Yogyakarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa karakteristik kebencanaan di Daerah Istimewa
Yogyakarta tidak dapat dilepaskan dari kondisi
geografi, geologi, dan topografi yang ada khususnya
hidrometeorologi yang berdampak pada gangguan
sumber kehidupan dan mata pencaharian
masyarakat;
bahwa untuk menghadapi situasi kedaruratan yang
diakibatkan oleh ancaman bencana siklon tropis di
Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu dilakukan upaya
kesiapsiagaan secara terencana melalui penyusunan
rencana kontingensi bencana sebagai bagian dari
rencana penanggulangan kedaruratan bencana;
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (1)
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyusunan Rencana
Kontingensi Bencana disebutkan bahwa Pemerintah
Daerah menetapkan Rencana Kontingensi Bencana
sesuai kewenangannya;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Pelaksanaan; Perubahan Rencana Kontingensi Menjadi
Rencana Operasi; Panduan Operasional Aksi Merespon Peringatan
Dini Bencana Siklon Tropis; Pemutakhiran Dan Pengujian;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2024.
Jumlah Halaman: 9 HLM; Lampiran: 44 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat