Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa Retribusi pemanfaatan aset daerah sebagai salah
satu jenis Retribusi Jasa Usaha merupakan potensi
penerimaan Daerah yang perlu dioptimalkan untuk
menunjang pelayanan kepada masyarakat; bahwa berdasarkan hasil peninjauan kembali terhadap
tarif Retribusi dengan memperhatikan indeks harga dan
perkembangan perekonomian, perlu melakukan
penyesuaian tarif Retribusi pemanfaatan aset daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (5) Peraturan
Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2023 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif Retribusi hasil
peninjauan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 120 Tahun 2024; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun
2023.
Materi Pokok: Mengubah kententuan angka 5 Lampiran II dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Sleman Nomor 7 Tahun 2023 dengan mengubah besaran tarif;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2025.
Mengubah: Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Jumlah Halaman : 3 hlm; Lampiran : 18 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 90 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2024 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
pengelolaan air limbah domestik, Pemerintah Daerah
perlu mengoptimalkan tata kelola pemerintahan yang
dilaksanakan dengan baik, profesional, terarah dan
berkesinambungan; bahwa dalam rangka untuk meningkatkan kualitas
kesehatan masyarakat dan kesehatan lingkungan, perlu
pengelolaan air limbah domestik dengan membentuk unit
pelaksana teknis daerah pengelolaan air limbah domestik; bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan Peraturan
Bupati Sleman Nomor 18 Tahun 2024 tentang Unit
Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Lingkungan Hidup
perlu dilakukan perubahan;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 120 Tahun 2024; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sleman Nomor 18 Tahun 2024;
Materi Pokok: Mengubah ketentuan Pasal 1; ketentuan Pasal 2; Di antara BAB IV dan BAB V disisipkan 2 (dua) bab, yakni BAB IVA
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI dan BAB IVB TUGAS DAN
FUNGSI, disisipkan 3 (tiga) bagian, yakni Bagian Kesatu Umum dan Bagian
Kedua Subbagian Tata Usaha, Bagian Ketiga Kelompok Jabatan
Fungsional, dan di antara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 5 (lima) Pasal
yakni Pasal 7A, Pasal 7B, Pasal 7C, Pasal 7D, dan Pasal 7E; Mengubah ketentuan Pasal 8; Ditambahkan 1 (satu) lampiran, yakni Lampiran II pada Peraturan
Bupati Sleman Nomor 18 Tahun 2024;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2024.
Mengubah: Peraturan
Bupati Sleman Nomor 18 Tahun 2024 tentang Unit
Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Lingkungan Hidup;
Jumlah Halaman : 6 hlm; Lampiran : 1 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 89 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2024 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, Pemerintah Daerah membentuk kelembagaan Public Safety Center Sleman Emergency Services menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan guna mewujudkan pelayanan kegawatdaruratan secara cepat, tepat, dan cermat; bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kegawatdaruratan di masyarakat perlu membentuk unit pelaksana teknis daerah Public Safety Center Sleman Emergency Services pada Dinas Kesehatan; bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan Peraturan Bupati Sleman Nomor 10 Tahun 2024 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 120 Tahun 2024; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sleman Nomor 10 Tahun 2024.
Materi Pokok: Mengubah ketentuan Pasal 1; Mengubah ketentuan Pasal 2; Di antara BAB IV dan BAB V disisipkan 1(satu) bab, yakni BAB IVA UPTD
PUBLIC SAFETY CENTER SLEMAN EMERGENCY SERVICES di antara Pasal 13 dan Pasal 14 disisipkan 2 (dua) bagian, yakni Bagian Kesatu
Kedudukan dan Susunan Organisasi, Bagian Kedua Tugas dan Fungsi; disisipkan 3 (tiga) paragraf yakni Paragraf 1 Umum, Paragraf 2 Subbagian
Tata Usaha, Paragraf 3 Kelompok Jabatan Fungsional; dan disisipkan 5 (lima) Pasal yakni Pasal 13A, Pasal 13B, Pasal 13C, Pasal 13D dan Pasal
13E; ditambahkan 1 (satu) Lampiran yakni Lampiran III pada Peraturan Bupati Sleman Nomor 10 Tahun 2024;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2024.
Mengubah: Peraturan Bupati Sleman Nomor 10 Tahun 2024 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan;
Jumlah Halaman : 6 hlm; Lampiran : 1 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 88 Tahun 2024
PERBUP Kab. Sleman No. 20 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 47 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Serta Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
PERBUP Kab. Sleman No. 47 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Serta Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Bupati Sleman Nomor 38.1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, serta Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Bupati Sleman Nomor 54 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak Daerah, Dan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemberian
Keringanan, Pengurangan, Pembebasan atas Pokok Pajak dan
Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 102 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang
Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian
Keringanan, Pengurangan, Pembebasan atas Pokok Pajak dan
Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 120 Tahun 2024; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
MAteri Pokok: Keringanan, Pengurangan Dan Pembebasan Atas Pokok Pajak; Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif; Prosedur Keringanan, Pengurangan, Pembebasan Atas Pokok
Pajak, Serta Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi
Administratif; Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2024.
MEncabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Pemberian Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, serta Pengurangan atau Penghapusan
Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
(Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2012 Nomor 10 Seri C);
Peraturan Bupati Sleman Nomor 20 Tahun 2013 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Sleman Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Pemberian Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, serta Pengurangan atau Penghapusan
Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
(Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2013 Nomor 4 Seri C);
Peraturan Bupati Sleman Nomor 38.1 Tahun 2021 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tata
Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak Bumi
Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, serta Pengurangan atau
Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan (Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2021 Nomor 38.1);
dan
Peraturan Bupati Sleman Nomor 54 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Pemberian Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak Daerah, Dan
Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif (Berita Daerah
Kabupaten Sleman Tahun 2021 Nomor 54);
Jumlah Halaman: 12 HLM, Lampiran: 8 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 87 Tahun 2024
PERBUP Kab. Sleman No. 17 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sleman no. 39 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, Pembebasan Retribusi Daerah, dan Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi
PERBUP Kab. Sleman No. 54 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 39 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, Pembebasan Retribusi Daerah, dan Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi
PERBUP Kab. Sleman No. 39 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, Pembebasan Retribusi Daerah, dan Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara
Pemberian Keringanan, Pengurangan, Pembebasan atas Pokok
Retribusi dan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 102 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan
Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 98 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2023 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Tata Cara
Pemberian Keringanan, Pengurangan, Pembebasan atas Pokok
Retribusi dan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 120 Tahun 2024; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2023;
Materi Pokok: Wewenang, Dasar, Dan Besaran Pemberian; Bentuk Pemberian; Mekanisme Pemberian;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2024.
MEncabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 39 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian
keringanan, pengurangan dan/atau pembebasan Retribusi Daerah, dan
Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi (Berita Daerah Kabupaten
Sleman Tahun 2012 Nomor 6 seri C); Peraturan Bupati Sleman Nomor 54 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Sleman Nomor 39 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian
keringanan, pengurangan dan/atau pembebasan Retribusi Daerah, dan
Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi (Berita Daerah Kabupaten
Sleman Tahun 2012 Nomor 12 Seri C); dan
Peraturan Bupati Sleman Nomor 17 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Sleman Nomor 39 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian
keringanan, pengurangan dan/atau pembebasan Retribusi Daerah, dan
Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi (Berita Daerah Kabupaten
Sleman Tahun 2013 Nomor 3 Seri C),
Jumlah Halaman: 8 hlm; Lampiran: 7 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 84 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengajuan Dan Penyelesaian Keberatan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa pelaksanaan Keberatan Pajak Daerah merupakan salah satu bentuk pewujudan kepastian hukum atas pelayanan Pajak Daerah dalam rangka mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan; bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan kelancaran
pelaksanaan penyelesaian Keberatan Pajak Daerah perlu
diatur tata cara pengajuan dan penyelesaian Keberatan Pajak
Daerah; bahwa Peraturan Bupati Sleman Nomor 35 Tahun 2018
tentang Tata Cara Pengajuan Penyelesaian Keberatan Pajak
Daerah dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 46 Tahun 2012
tentang Tata Cara Pengajuan Penyelesaian Keberatan Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sudah tidak
sesuai perkembangan sehingga perlu diganti; Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 90 ayat (6)
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang
Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Penyelesaian Keberatan diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 120 Tahun 2024; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2024.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 46 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengajuan Penyelesaian Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; Peraturan Bupati Sleman Nomor 35 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengajuan
Penyelesaian Keberatan Pajak Daerah
Jumlah Halaman: 7 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 83 Tahun 2024
Peraturan Bupati Sleman Nomor 32.2 Tahun 2018 tentang Tata cara
Pemungutan Bea Hak atas Tanah dan Bangunan
Peraturan Bupati Sleman Nomor 58.1 Tahun 2021 tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Nomor 32.2 Tahun 2018 tentang Tata Cara
Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penghitungan, Pembayaran, Penelitian, Pengurangan,
Pembetulan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Dan Pelaporan
Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa bea perolehan hak atas tanah dan bangunan
merupakan bagian Pajak Daerah sebagai salah satu
sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk
membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam
rangka meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan
kepada masyarakat; ahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan
kelancaran pelaksanaan pemungutan bea perolehan
hak atas tanah dan bangunan bagi wajib pajak perlu
diatur mengenai tata cara Penghitungan, Pembayaran,
Penelitian, Pengurangan, Pembetulan, Pengembalian
Kelebihan Pembayaran dan Pelaporan Bea Perolehan
Hak Atas Tanah dan Bangunan; ahwa diperlukan pengaturan untuk memberikan kepastian hukum dalam pemungutan bea perolehan
hak atas tanah dan bangunan;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 120 Tahun 2024; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2024.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 32.2 Tahun 2018 tentang Tata cara Pemungutan Bea Hak atas Tanah dan Bangunan dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 58.1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 32.2 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
Jumlah Halaman: 18 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 82 Tahun 2024
PERBUP Kab. Sleman No. 52 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 45 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
PERBUP Kab. Sleman No. 45 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Bupati Sleman Nomor 50 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 45 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penetapan, Penerbitan, Dan Penyampaian Surat
Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Dan Bangunan
Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: ahwa pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan merupakan bagian pajak daerah sebagai
salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan
untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah
dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan
pelayanan kepada masyarakat; ahwa untuk meningkatkan kelancaran pelaksanaan
pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan
perkotaan perlu diatur tata cara penetapan, penerbitan
dan penyampaian surat pemberitahuan pajak terutang
kepada wajib pajak; ahwa diperlukan pengaturan untuk memberikan kepastian hukum dalam pemungutan pajak bumi dan
bangunan perdesaan dan perkotaan;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 120 Tahun 2024; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penetapan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang; Penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang; Pembatalan Ketetapan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang; Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang; Prosedur Dan Persyaratan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2024.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 45 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; Peraturan Bupati Sleman Nomor 52 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Sleman Nomor 45 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; eraturan Bupati Sleman Nomor 50 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 45 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Jumlah Halaman: 8 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 81 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemungutan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan Dan
Bentuk Sinergi Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam Dan
Batuan Dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 113 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang
Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemungutan Opsen
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Bentuk Sinergi
Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan
Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; ndang-Undang Nomor 120 Tahun 2024; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Dasar Pengenaan; Penghitungan, Pembayaran Dan Pelaporan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Sinergi Pemungutan; Rekonsiliasi Pajak; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2025.
Jumlah Halaman: 6 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 80 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Insentif Fiskal Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa Mineral Bukan Logam dan Batuan yang berada di
dalam wilayah Daerah merupakan sumber daya dan
kekayaan alam sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang
memiliki peran penting dan memenuhi hajat hidup orang
banyak dikuasai oleh Negara untuk menunjang
pembangunan yang berkelanjutan guna mewujudkan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara berkeadilan; bahwa pasca ditetapkannya ketentuan Opsen Pajak Mineral
Bukan Logam dan Batuan Pemerintah Daerah perlu
menjaga iklim investasi dengan pemberian insentif fiskal
untuk mendukung pertumbuhan ekonomi; bahwa diperlukan pengaturan untuk memberikan kepastian
hukum dan pedoman dalam pemberian insentif fiskal Pajak
Mineral Bukan Logam dan Batuan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 ayat (4) Peraturan
Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2023 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemberian insentif
fiskal diatur dalam Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 120 Tahun 2024; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Kententuan Umum; Insentif Fiskal Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2025.
Jumlah Halaman: 4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat