Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 87 Tahun 2024

Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan, Pembebasan atas Pokok Retribusi dan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Wewenang, Dasar, Dan Besaran Pemberian; Bentuk Pemberian; Mekanisme Pemberian;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 87 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan, Pembebasan atas Pokok Retribusi dan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
87
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
19 Desember 2024
Tanggal Pengundangan
19 Desember 2024
Tanggal Berlaku
19 Desember 2024
Sumber
BD. 2024/NO.87
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 94 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 17 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sleman no. 39 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, Pembebasan Retribusi Daerah, dan Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi
  2. PERBUP Kab. Sleman No. 54 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 39 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, Pembebasan Retribusi Daerah, dan Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi
  3. PERBUP Kab. Sleman No. 39 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, Pembebasan Retribusi Daerah, dan Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan