Peraturan Walikota (Perwali) NO. 29, BD. 2023/No. 19 Seri E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung tercapainya visi dan misi Indonesia
maju, mendukung kelancaran tugas dan pelayanan kepada
masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat
pencapaian tujuan strategis nasional, dibutuhkan penambahan
Aparatur Sipil Negara dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.
Dasar Hukum Peraturan ini adalahPasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah bebarapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Ini Berisi 10 (sepuluh) Bab dan 37 (tiga puluh tujuh) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Prinsip Dan Kriteria; Ketentuan Dan Persyaratan Pelamar; Panitia Seleksi Daerah Pengadaan Aparatur Sipil Negara; Pelaksanaan Pengadaan; Pendanaan; Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja; Pengawasan Dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD.2023/No.18 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Guru Ngaji
ABSTRAK:
bahwa sebagai wujud kepedulian dan penghargaan terhadap Guru Ngaji yang turut berperan serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan pembinaan dan pengembangan kehidupan beragama menuju masyarakat Kota Dumai yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera, Pemerintah Daerah memebrikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pemberian Insentif bagi Guru Ngaji.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan ini berisi 8 (delapan) Bab dan 14 (empat belas ) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi: Ketentuan Umum; Pemberian, Persyaratan Dan Pendataan Penerima Insentif Guru Ngaji; Mekanisme Penyaluran Insentif Guru Ngaji; Sanksi; Tim Insentif Guru Ngaji; Pelaporan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
7 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 27 Tahun 2023
Perwali Kota Dumai No. 97 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 27, BD. 2023/No. 4 Seri A
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 97 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraruran Menteri Keuangan Nomor
216/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi
Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 97 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir tentang Peraturan WalI Kota Nomor 24 Tahun 2023;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 97
Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2022
Nomor 15 Seri A), sebagaimana telah diubah tentang Peraturan
Walikota Nomor 24 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Walikota Dumai Nomor 97 Tahun 2022 Tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD. 2023/No. 17 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan dalam pengurusan dokumen kependudukan perlu model pelayanan yang inovatif, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Dasar Hukum Perwali adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 9 (sembilan) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan; Pelaksanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD.2023/No.16 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Perparkiran
ABSTRAK:
bahwa perkembangan daerah Kota Dumai semakin pesat diikuti dengan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang semakin banyak sehingga kebutuhan pelayanan tempat parkir semakin meningkat; bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang perparkiran serta mewujudkan ketertiban, keamanan dan kelancaran lalu lintas, maka perlu diatur penyelenggaraan perparkiran secara terencana, tersistem dan terpadu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Peyelenggaraan Perparkiran.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 11 Tahun 2000;
Peraturan ini berisi 9 (sembilan) Bab dan 18 (delapan belas ) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi: Ketentuan Umum; Tata Cara Penyelenggaraan Parkir Umum; Petugas Parkir; Penylenggaraan Parkir di Luar Badan Jalan; Tata Tertib Penyelenggaraan Perparkiran; Sanksi; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
7 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 24 Tahun 2023
Perwali Kota Dumai No. 97 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 24, BD. 2022/No. 24 Seri A
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 97 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 69 ayat 2 huruf (b) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Keperluan Mendesak sebagaimana dimaksud meliputi
Belianja Daerah yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat
wajib.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2022;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 97
Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2022
Nomor 15 Seri A), Sebagaimana telah diubah tentang Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Walikota Dumai Nomor 97 Tahun 2022 Tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 23 Tahun 2023
Perwali Kota Dumai No. 97 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 23, BD. 2023/No. 23 Seri A
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 97 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa Untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan akuntabilitas
pengelolaan dana alokasi khusus nonfisik berdasarkan Peraturan
Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 204/PMK.07 /2022
Tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus NonFisik
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 170/PMK.07/2022; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 171/PMK.07/2022; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212/PMK.07/2022; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2022;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 97
Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2022
Nomor 15 Seri A), Sebagaimana telah diubah tentang Peraturan
Walikota Nomor 23 Tahun 2023 tentang Perubahan ketiga Atas
Peraturan Walikota Dumai Nomor 97 Tahun 2022 Tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Walikota Dumai Nomor 21 Tahun 2020 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota
Dumai
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD. 2023/No. 15 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Dumai Nomor 21 Tahun 2020 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota
Dumai
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat dan meningkatkan kinerja Pejabat
Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan
Umum Daerah (BLUD), dipandang perlu mengubah
Peraturan Wali Kota tentang Nomor 21 Tahun 2020
tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas
Kesehatan Kota Dumai.
Dasar Hukum Perwali adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Walikota Dumai Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Walikota Dumai Nomor 77 Tahun 2021;
Ketentuan dalam Peraturan Walikota Dumai Nomor 21
Tahun 2020 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum
Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
Dinas Kesehatan Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai
Tahun 2020 Nomor 14 Seri E) diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
Lamp VII
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 21, BD.2023/No.14 Seri E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penetapan Kelas dan Nilai Jabatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan dan dalam upaya penataan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Dumai; bahwa berdasarkan hasil validasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/253/M.SM.02.00/2023, telah diperoleh Persetujuan Penetapan Perubahan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penetapan Kelas dan Nilai Jabatan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan ini berisi 6 (enam) Bab dan 11 (sebelas ) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi: Ketentuan Umum; Evaluasi Jabatan; Kelas Jabatan dan Nilai Jabatan; Perubahan Nilai Jabatan dan Kelas Jabatan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 5 Tahun 2022 tentang Kelas Jabatan dan Nilai Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2022 Nomor 4 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp.: II, 29 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2022 tentang Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2022 Nomor 5 Seri E)
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 20, BD. 2023/No. 13 Seri E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Evaluasi Jabatan
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011
tentang Pedoman Evaluasi Jabatan dan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39
Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan
Instansi Pemerintah.
Dasar Hukum Perwali adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) bab dan 7 (tujuh) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Evaluasi Jabatan; Penetapan Kelas Jabatan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota
Dumai Nomor 6 Tahun 2022 tentang Persetujuan Hasil Evaluasi
Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai (Berita Daerah Kota
Dumai Tahun 2022 Nomor 5 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
Lamp IV
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat