Dalam Peraturan Ini Berisi 10 (sepuluh) Bab dan 37 (tiga puluh tujuh) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Prinsip Dan Kriteria; Ketentuan Dan Persyaratan Pelamar; Panitia Seleksi Daerah Pengadaan Aparatur Sipil Negara; Pelaksanaan Pengadaan; Pendanaan; Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja; Pengawasan Dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat