Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 97 Tahun 2022

Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Pernjabaran ABPD Tahun 2023.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 97 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kota Dumai
Nomor
97
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Dumai
Tanggal Penetapan
10 November 2022
Tanggal Pengundangan
10 November 2022
Tanggal Berlaku
10 November 2022
Sumber
BD. 2022/No. 15 Seri A
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Dumai
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 45 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Perwali Kota Dumai No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 97 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
  2. Perwali Kota Dumai No. 69 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 69 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
  3. Perwali Kota Dumai No. 62 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 97 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
  4. Perwali Kota Dumai No. 27 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 97 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
  5. Perwali Kota Dumai No. 24 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 97 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
  6. Perwali Kota Dumai No. 23 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 97 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan