Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 91 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Wali kota Dumai Nomor 21 Tahun 2023 tentang Penetapan Kelas dan Nilai Jabatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 21 Tahun 2023 tentang Penetapan Kelas dan Nilai Jabatan (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2023 Nomor 14 Seri E diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 91 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali kota Dumai Nomor 21 Tahun 2023 tentang Penetapan Kelas dan Nilai Jabatan
T.E.U.
Indonesia, Kota Dumai
Nomor
91
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Dumai
Tanggal Penetapan
20 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
20 Desember 2023
Tanggal Berlaku
20 Desember 2023
Sumber
BD. 2023/No. 58 Seri E
Subjek
JABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Dumai
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 59 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Dumai No. 21 Tahun 2023 tentang Penetapan Kelas dan Nilai Jabatan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan