Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembayaran gaji dan Tunjangan Bupati, Wakil Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pegawai Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2021 Nomor 007
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Mekanisme Manajemen Kas Berbasis Manual Lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2021 melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) belum dapat berproses dengan baik yang disebabkan belum berfungsinya aplikasi SIPD secara lengkap;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, mengamanatkan Bupati mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak terkait pengelolaan keuangan daerah yang sangat dibutuhkan oleh daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Rote Ndao tentang Mekanisme Manajemen Kas Berbasis Manual Lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2021.
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 235 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Mekanisme Manajemen Kas; Bab 3. Ketentuan Peralihan; Bab 4. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2021.
Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembayaran gaji dan Tunjangan Bupati, Wakil Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pegawai Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 halaman; 20 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2021 Nomor 006
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengeluaran Ternak Besar Potong Sapi, Kerbau dan Kuda di Kabupaten Rote Ndao
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjaga ketersediaan Populasi Ternak Sapi, Kerbau dan Kuda di Kabupaten Rote Ndao, maka perlu ada Larangan Pengeluaran Ternak Besar Potong Sapi, Kerbau dan Kuda dari Kabupaten Rote Ndao;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Rote Ndao tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengeluaran Ternak Besar Potong Sapi, Kerbau dan Kuda di Kabupaten Rote Ndao.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubahi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.53 - 8801 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 10 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 25 Tahun 2012.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengeluaran Ternak Besar Potong Sapi, Kerbau dan Kuda di Kabupaten Rote Ndao
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengeluaran Ternak Besar Potong Sapi, Kerbau dan Kuda di Kabupaten Rote Ndao, diubah
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 5 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 1 Tabun 2021 tentang Pembayaran Gaji dan Tunjangan Pegawai Aparatur Sipil Negara, Bupati, Wakil Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2021 Nomor 005
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembayaran Gaji dan Tunjangan Bupati, Wakil Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah berbasis elektronik melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang belum dapat digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan Bupati, Wakil Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2021;
b. Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) per tanggal 5 Februari 2021 menu penatausahaan gaji dan tunjangan pada kolom potongan-potongan terdapat selisih perhitungan potongan yang ditampilkan pada SPM dan SP2D dengan jumlah potongan pada perhitungan SIM Gaji;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, mengamanatkan Bupati mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak terkait pengelolaan keuangan daerah yang sangat dibutuhkan oieh daerah.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembayaran Gaji dan Tunjangan Bupati, Wakil Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2021.
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 235 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Mekanisme Pembayaran Gaji dan Tunjangan; Bab 3. Ketentuan Peralihan; Bab 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 1 Tabun 2021 tentang Pembayaran Gaji dan Tunjangan Pegawai Aparatur Sipil Negara, Bupati, Wakil Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2021 Nomor 004
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebijakan Akuntansi Penyusutan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Rote Ndao
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyajikan nilai aset tetap milik pemerintah Kabupaten Rote Ndao secara wajar sesuai dengan manfaat ekonomi aset dalam Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, maka perlu ditetapkan Kebijakan Akuntansi Penyusutan Barang Milik Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Rote Ndao tentang Kebijakan Akuntansi Penyusutan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 2 Tahun 2009.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Objek Penyusutan Barang Milik Daerah; Bab 3. Nilai yang Dapat Disusutkan; Bab 4. Masa Manfaat; Bab 5. Metode Penyusutan; Bab 6. Penghitungan dan Pencatatan; Bab 7. Penyajian dan Pengungkapan; Bab 8. Ketentuan Lain-Lain; Bab 9. Ketentuan Peralihan; Bab 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2021.
12 halaman; 3 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2021 Nomor 003
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebijakan Akuntansi Aset Tak Berwujud Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan mengamanatkan pemerintah menerapkan Sistem Akuntansi Berbasis Akrual;
b. bahwa untuk mengatur penyajian Aset Tak Berwujud dalam Laporan Keuangan, perlu diatur ketentuan kebijakan akuntansi mengenai pengakuan aset, penentuan nilai tercatat dan pengungkapan yang perlu dilakukan, serta penentuan dan perlakuan akuntansi atas penilaian kembali dan penurunan nilai tercatat (carrying value) aset tak berwujud, sehingga menjamin kewajaran penyajian setiap traksaksi aset tidak berwujud pada Laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Rote Ndao tentang Kebijakan Akuntansi Aset Tak Berwujud Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 42 Tahun 2014.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Tujuan; Bab 3. Ruang Lingkup; Bab 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2021.
7 halaman; 30 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2021 Nomor 002
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa untuk Setiap Desa di Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Dana Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati Rote Ndao tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa untuk Setiap Desa di Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Penetapan Rincian Dana Desa; Bab 3. Penyaluran Dana Desa; Bab 4. Penggunaan Dana Desa; Bab 5. Pelaporan Dana Desa; Bab 6. Pemantauan dan Evaluasi; Bab 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2021.
18 halaman; 9 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2021 Nomor 001
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembayaran Gaji dan Tunjangan Pegawai Aparatur Sipil Negara, Bupati, Wakil Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah berbasis elektronik melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang belum dapat digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan Pegawai Aparatur Sipil Negara, Bupati, Wakil Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, mengamanatkan Bupati mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak terkait pengelolaan keuangan daerah yang sangat dibutuhkan oleh daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembayaran Gaji dan Tunjangan Pegawai Aparatur Sipil Negara, Bupati, Wakil Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2021.
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 235 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Mekanisme Pembayaran Gaji dan Tunjangan; Bab 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2021.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat