Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan ditetapkannya Pergub ini adalah karena tingkat inflasi dan kenaikan harga barang dan adanya tambahan hasil survei dan penelitian.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 19 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 108 Tahun 2016; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Provinsi Riau No. 25 Tahun 2018.
Pergub ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pergub ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2024.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, maka Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 41 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan ditetapkannya Pergub ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 ayat (3), Pasal 73, Pasal 85 ayat (2), Pasal 87 ayat (5), Pasal 94 dan Pasal 96 Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Pergub Riau No. 8 Tahun 2022.
Pergub ini mengatur tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Perangkat Daerah, yang meliputi:
a. struktur anggaran;
b. rencana bisnis dan anggaran;
c. ambang batas;
d. sisa lebih perhitungan anggaran;
e. defisit anggaran;
f. investasi;
g. utang/pinjaman dan piutang;
h. pelaksanaan anggaran dan penatausahaan keuangan;
i. pelaporan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2024.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 40 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan ditetapkannya Pergub ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 19 Tahun 2022; UU No. 17 Tahun 2023; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permenkes No. 85 Tahun 2015; Permenkes No. 21 Tahun 2016; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; PMK No. 129/PMK.05/2020.
Pergub ini mengatur tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, yang meliputi:
Bab I. Ketentuan Umum;
Bab II. Remunerasi;
Bab III. Pendanaan;
Bab IV. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2024.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku:
a. Peraturan Gubernur Riau Nomor 4 Tahun 2019 tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau; dan
b. Peraturan Gubernur Riau Nomor 68 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 4 Tahun 2019 tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 39 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan ditetapkannya Pergub ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (5) Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 19 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 90 Tahun 2019; PMK No. 217/PMK.05/2015; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Provinsi Riau No. 2 Tahun 2024; Pergub Riau No. 60 Tahun 2024.
Pergub ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, yang meliputi kebijakan akuntansi dan pemeriksaan/audit untuk terbentuknya laporan keuangan BLUD yang akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2024.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 37 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan ditetapkannya Pergub ini adalah untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 Perda Provinsi Riau Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 dan sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 19 Tahun 2022; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 4 Tahun 2018; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Provinsi Riau No. 9 Tahun 2022; Perda Provinsi Riau No. 4 Tahun 2023; Perda Provinsi Riau No. 6 Tahun 2023; Perda Provinsi Riau No. 12 Tahun 2024; Pergub Riau No.59 Tahun 2022; Pergub Riau No. 60 Tahun 2022.
Pergub ini mengatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2023, yang memuat tentang Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2023 yang terdiri atas: a. Pendapatan; b. Belanja; dan c. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2024.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 36 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan ditetapkannya Pergub ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 69 ayat (3), Pasal 86 ayat (9), Pasal 87 ayat (6), Pasal 88 ayat (6), Pasal 89 ayat (4), Pasal 93 ayat (3), Pasal 94 ayat (2) Perda Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 19 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 35 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 22 Tahun 2020; Perda Provinsi Riau No. 2 Tahun 2024.
Pergub ini mengatur Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Daerah yang meliputi:
a. Jenis Retribusi;
b. Pendaftaran dan Pendataan;
c. Tata Cara Pelaksanaan dan Penatausahaan Retribusi Daerah;
d. Tata cara pengembalian, kelebihan pembayaran Retribusi;
e. Tata Cara Penagihan, kedaluwarsa penagihan dan pelaporan proses penagihan retribusi;
f. Tata cara penghapusan piutang Retribusi;
g. Tata cara menunda dan mengangsur pembayaran retribusi;
h. Insentif fiskal dan tata cara pemberian insentif fiskal;
i. Tata cara Pengajuan Keberatan;
j. Tata cara penyelenggaraan kerja sama atau penunjukan pihak ketiga dalam melakukan Pemungutan Retribusi;
k. Pemanfaatan Penerimaan Retribusi; dan
l. Tata cara pemeriksaan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2024.
Pada saat Pergub ini berlaku, Peraturan Gubernur Riau Nomor 10 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 35 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengurangan atas Pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan dan/atau Pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya Serta Pembebasan Sanksi Administrasi.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan ditetapkannya Pergub ini adalah untuk pemutakhiran data objek pajak dan wajib pajak kendaraan bermotor khususnya menjelang akan diberlakukannya penerapan Opsen PKB dan Opsen BBNKB berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, sehingga perlu menstimulasi wajib pajak dengan memberikan keringanan dalam bentuk Pembebasan dan/atau Pengurangan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Terutang dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya Serta Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 19 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 35 Tahun 2023; Perpres No. 5 Tahun 2015; Perda Provinsi Riau No. 2 Tahun 2024.
Pergub ini mengatur tentang Pengurangan atas Pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan dan/atau Pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya Serta Pembebasan Sanksi Administrasi, yang meliputi: Bab I. Ketentuan Umum; Bab II. Pengurangan atas Pokok PKB dan Pembebasan dan/atau Pengurangan BBN-KB Penyerahan Kedua dan Seterusnya Serta Pembebasan Sanksi Administrasi; Bab III. Waktu Pelaksanaan; Bab IV. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2024.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 34 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2021 tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan ditetapkannya Pergub ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (3) Perda Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 19 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Provinsi Riau No. 2 Tahun 2024.
Pergub ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2021 tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 6 ayat (3) huruf b angka 3 dan huruf c angka 3 diubah;
2. Ketentuan Pasal 8 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) dihapus dan ayat (4) diubah;
3. Ketentuan Pasal 9 ayat (1) dihapus dan ayat (2) diubah;
4. Ketentuan Pasal 11 ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat (2) dan ayat (3) diubah;
5. Ketentuan Pasal 12 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (4).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2024.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2021 tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 30 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2019 - 2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan ditetapkannya Pergub ini adalah karena ditetapkannya Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau dan berdasarkan ketentuan Pasal 123, Pasal 124 dan Pasal 359 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, menyebutkan bahwa Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menyampaikan rancangan akhir Renstra Perangkat Daerah yang telah diverifikasi Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah untuk ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
asar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 19 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Perda Provinsi Riau No. 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Riau No. 12 Tahun 2017.
Pergub ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2019 - 2024.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2024.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, maka Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2019 - 2024 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 29 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Strategi Pemantauan Intervensi Keluarga Berisiko Stunting yang Terintegrasi.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan ditetapkannya Pergub ini adalah untuk mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif, serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Riau, perlu dilakukan pecepatan penurunan Stunting yang dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan dibutuhkan data keluarga berisiko Stunting.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 19 Tahun 2022; UU No. 17 Tahun 2023; Perpres No.39 Tahun 2019; Perpres No. 72 Tahun 2021; Peraturan BKKBN No. 12 Tahun 2021.
Pergub ini mengatur tentang Strategi Pemantauan Intervensi Keluarga Berisiko Stunting yang Terintegrasi, yang meiputi:
a. sumber data dan pemutakhiran data;
b. Walidata Pendataan Keluarga;
c. pengguna pemanfaatan data Si PETI KERIS;
d. kerjasama;
e. pemantauan dan evaluasi; dan
f. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2024.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat