Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) pasal yang mengatur Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2019 - 2024 sebagai Dokumen Perencanaan Strategis Perangkat Daerah Provinsi Riau yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Riau Tahun 2019 - 2024
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat