Pergub ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, yang meliputi kebijakan akuntansi dan pemeriksaan/audit untuk terbentuknya laporan keuangan BLUD yang akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat