Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun
2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Kepulauan Anambas Nomor 2) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Kepulauan Anambas Tahun 2011 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 34);
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD.2024/No.99, TLD No.99
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan
sumber pendapatan asli daerah yang mendukung
penyelenggaraan pemerintahan daerah dan
peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat di
daerah. Peraturan Daerah yang mengatur mengenai
pajak daerah dan retribusi daerah tidak sesuai lagi
dengan kebutuhan daerah, sehingga perlu diganti. Sesuai dengan ketentuan Pasal 94 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan
Daerah seluruh ketentuan terhadap pajak daerah dan
retribusi daerah ditetapkan dalam satu Peraturan
Daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak dan
retribusi di daerah. Untuk memberikan kepastian hukum terhadap
pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah,
diperlukan suatu pengaturan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah.
UUD 1945 18 Ayat (6); UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; PP No.16 Tahun 2021; PP No.34 Tahun 2021; PP No.4 Tahun 2023; PP No.35 Tahun 2023; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas ini diatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2024.
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun
2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Kepulauan Anambas Nomor 2) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Kepulauan Anambas Tahun 2011 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 34);
dan
b. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas
Tahun 2011 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Kepulauan Anambas Nomor 5) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011
tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Kepulauan Anambas Tahun 2011 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 54);
62 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati
Nomor 84 Tahun 2017 tentang Disiplin Kerja Aparatur di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (Berita
Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2017 Nomor
281), kecuali Pasal 7, Pasal 8, Pasal 13, Pasal 14 dan Pasal 15
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan cita-cita bangsa dan
mewujudkan tujuan negara sebagaimana tercantum
dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, perlu dibangun
aparatur sipil negara yang memiliki integritas,
profesional, netral dan bebas dari intervensi politik,
bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,
serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik
bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran
sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk membangun aparatur sipil negara yang
memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari
intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi,
dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan
pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu
menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan
dan kesatuan bangsa perlu menerapkan disiplin bagi
aparatur sipil negara. Untuk memberikan landasan dan menjamin
kepastian hukum dalam penerapan disiplin bagi
aparatur sipil negara diperlukan suatu pengaturan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Disiplin
Pegawai Aparatur Sipil Negara.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.33 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.20 Tahun 2023; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.49 Tahun 2018; PP No.94 Tahun 2021; Peraturan BKN No.6 Tahun 2022; Perda Kab.Kepulauan Anambas No.7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab.Kepulauan Anambas No.5 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati Kepulauan Anambas ini diatur tentang Disiplin
Pegawai Aparatur Sipil Negara, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kewajiban dan Larangan, Hukuman Disiplin, dan seterusnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Nomor 84 Tahun 2017 tentang Disiplin Kerja Aparatur di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (Berita
Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2017 Nomor
281), kecuali Pasal 7, Pasal 8, Pasal 13, Pasal 14 dan Pasal 15
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
56 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 9 Tahun 2024
organisasi kemasyarakatan dan partai politik - sistem pelayanan administrasi
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, BD.2024/No.772
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Pelayanan Administrasi Organisasi Kemasyarakatan dan Partai Politik
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan administrasi
kepada organisasi kemasyarakatan dan partai politik
dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang baik dan bersih diperlukan suatu terobosan
yang dapat mempermudah masyarakat dalam
mengakses pelayanan yang maksimal berupa sistem
pelayanan administrasi organisasi kemasyarakatan
dan partai politik. Dalam pemanfaatan aplikasi sistem pelayanan
administrasi organisasi kemasyarakatan dan partai
politik agar dapat berjalan efektif dan efisien, perlu
pengembangan dan pengelolaan aplikasi sistem
pelayanan administrasi organisasi kemasyarakatan
dan partai politik sebagai sarana pengelolaan data
dan informasi yang mendukung proses pelayanan
sistem pemerintahan berbasis elektronik. Untuk memberikan landasan dan kepastian
hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam
pengembangan dan pengelolaan sistem pelayanan
administrasi organisasi kemasyarakatan dan partai
politik diperlukan suatu pengaturan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
Pelayanan Administrasi Organisasi Kemasyaratakan
dan Partai Politik.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.33 Tahun 2008; UU No.17 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.2 Tahun 2022; Permendagri No.57 Tahun 2017; Perda No.6 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati Kepulauan Anambas ini diatur tentang Sistem
Pelayanan Administrasi Organisasi Kemasyaratakan
dan Partai Politik, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tata Kelola Aplikasi, Komponen Standar Pelayanan, dan seterusnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2024.
8 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Lembaga Adat Melayu
ABSTRAK:
Lembaga adat melayu di Kabupaten Kepulauan
Anambas telah diakui keberadaannya di masyarakat
serta adat istiadat melayu telah pula menjadi
pedoman dalam sendi kehidupan masyarakat. Adat istiadat dan lembaga adat melayu yang
hidup dan berkembang di masyarakat adalah adat
yang bersendikan syara' dan syara' bersendikan
kitabullah perlu dilestarikan, dibina dan
dikembangkan secara nyata dan dinamis sehingga
dapat didayagunakan untuk menunjang
pembangunan masyarakat serta memperkuat
ketahanan nasional. Untuk menjamin eksistensi lembaga adat
melayu di Kepulauan Anambas diperlukan suatu
pengaturan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Lembaga Adat
Melayu.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.33 Tahun 2008; UU No.11 Tahun 2010; UU No.16 Tahun 2017; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.5 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.39 Tahun 2007; Permendagri No.52 Tahun 2007; Permendagri No.58 Tahun 2017; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Prov.Kepulauan Riau No.1 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati Kepulauan Anambas ini diatur tentang Lembaga Adat Melayu, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Asas, Sendi, dan Tujuan, Pembentukan Lembaga Adat Melayu, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, dan seterusnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
9 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 7 Tahun 2024
tentang standar harga satuan dan standar biaya umum tahun anggaran 2024 - perubahan kedua atas peraturan bupati nomor 14 tahun 2023
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BD.2024/No.770
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Standar Harga Satuan dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dengan adanya usulan Standar Harga Satuan
dan Standar Biaya Umum dari beberapa Perangkat
Daerah berdasarkan kondisi tertentu dan
perkembangan kenaikan harga pasar, perlu dilakukan
penyesuaian terhadap Standar Harga Satuan dan
Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2024.Berdasarkan ketentuan Pasal 51 Ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah standar harga
satuan ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2023
tentang Standar Harga Satuan dan Standar Biaya
Umum Tahun Anggaran 2024.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2020; UU No.33 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.28 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.12 Tahun 2021; Perpres No.33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.53 Tahun 2023; Permendagri No.19 Tahun 2016; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permenkeu No.83/PMK.02/2022; Perda Kab.Kepulauan Anambas No.1 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati Kepulauan Anambas ini diatur tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2023
tentang Standar Harga Satuan dan Standar Biaya
Umum Tahun Anggaran 2024, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2023
tentang Standar Harga Satuan dan Standar Biaya
Umum Tahun Anggaran 2024
4 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 6 Tahun 2024
Perbup Kab. Kepulauan Anambas No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 - perubahan kedua atas peraturan bupati nomor 43 tahun 2023
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BD.2024/No.769
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Berdasarkan usulan pergeseran anggaran beberapa
perangkat daerah, perlu dilakukan pergeseran anggaran
yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran
Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan ketentuan Pasal 177 Ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, pergeseran anggaran antar obyek belanja
dan/atau antar rincian obyek belanja dilakukan melalui
perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD. Untuk menjamin kepastian hukum dalam
melaksanakan pergeseran anggaran diperlukan suatu
pengaturan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2023 Tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024.
UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.78 Tahun 2020; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.18 Tahun 2020; Permendagri No.39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.26 Tahun 2021; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.9 Tahun 2021; Permendagri No.10 Tahun 2023; Permendagri No.15 Tahun 2023; Perda Kab.Kepulauan Anambas No.1 Tahun 2022; Perda Kab.Kepulauan Anambas No.5 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati Kepulauan Anambas ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2023 Tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2023 Tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024
5 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 5 Tahun 2024
yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024 - teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BD.2024/No.768
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.33 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.14 Tahun 2024
Dalam Peraturan Bupati Kepulauan Anambas ini diatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2024.
6 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
Perjalanan dinas merupakan suatu kegiatan
dalam rangka mendukung penyelenggaraan
pemerintahan daerah yang memerlukan pembiayaan. pembiayaan untuk perjalanan dinas harus sesuai
dengan kebutuhan nyata dalam rangka memenuhi
kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah dan agar
pelaksanaan perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara
selektif, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan
bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan
dan kepatutan. untuk menjamin kepastian hukum dalam
pelaksanaan perjalanan dinas diperlukan suatu
pengaturan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Perjalanan Dinas.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.20 Tahun 2023; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.12 Tahun 2021; Perpres No.33 Tahun 2020 sebagaiamana telah diubah dengan Perpres No.53 Tahun 2023; Premenkeu No.113/PMK.05/2012 Tahun 2012; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kab.Kepulauan Anambas No.7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab.Kepulauan Anambas No.5 Tahun 2021; Perda Kab.Kepulauan Anambas No.1 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati Kepulauan Anambas ini diatur tentang Pedoman Perjalanan Dinas, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Prinsip, Klasifikasi Perjalanan Dinas, Persetujuan dan/atau Perintah, dan seterusnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan
Dinas (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun
2021 Nomor 609), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021 tentang
Pedoman Perjalanan Dinas (Berita Daerah Kabupaten
Kepulauan Anambas Tahun 2022 Nomor 648), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
23 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 3 Tahun 2024
PERATURAN BUPATI KEPULAUAN ANAMBAS NO 15 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL UNIVERSAL HELTH (KJKN UHC) KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS
tentang pedoman pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional universal health coverage (jkn UHC) kabupaten kepulauan anambas - perubahan kedua atas peraturan bupati kepulauan anambas nomor 15 tahun 2018
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BD.2024/No.766
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Universal Health Coverage (JKN UHC) Kabupaten Kepulauan Anambas
ABSTRAK:
Dengan adanya penyesuaian Pelaksanaan
Program Jaminan Kesehatan Nasional Universal Health
Coverage dan adanya penambahan 1 (satu) Unit
Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Tarempa,
Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 15 Tahun
2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional Universal Health Coverage (JKN
UHC) Kabupaten Kepulauan Anambas sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Kepulauan
Anambas Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 15 Tahun
2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional Universal Health Coverage (JKN
UHC) Kabupaten Kepulauan Anambas tidak sesuai
dengan kondisi saat ini, perlu dilakukan penyesuaian Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Kepulauan Anambas Nomor 15 Tahun 2018 tentang
Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan
Nasional Universal Health Coverage (JKN UHC)
Kabupaten Kepulauan Anambas.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.4 Tahun 2023; UU No.33 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.17 Tahun 2023; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kab.Kepulauan Anambas No.1 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati Kepulauan Anambas ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Kepulauan Anambas Nomor 15 Tahun 2018 tentang
Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan
Nasional Universal Health Coverage (JKN UHC)
Kabupaten Kepulauan Anambas, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam pasal 1, Pasal 10, dan seterusnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2024.
Peraturan Bupati
Kepulauan Anambas Nomor 15 Tahun 2018 tentang
Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan
Nasional Universal Health Coverage (JKN UHC)
Kabupaten Kepulauan Anambas
9 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 2 Tahun 2024
tentang pemberian bantuan sosial bagi lanjut usia dan cacat berat - perubahan atas peraturan bupati kepulauan anambas nomor 32 tahun 2021
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, BD.2024/No.765
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Pemberian Bantuan Sosial Bagi Lanjut Usia dan Cacat Berat
ABSTRAK:
Dalam rangka pemenuhan kehidupan yang layak demi
terciptanya kesejahteraan sosial bagi masyarakat berusia
lanjut dan cacat berat, Peraturan Bupati Kepulauan
Anambas Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberian Bantuan
Sosial bagi Lanjut Usia dan Cacat Berat tidak sesuai dengan
kondisi saat ini, perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan
Anambas Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberian Bantuan
Sosial Bagi Lanjut Usia dan Cacat Berat.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.13 Tahun 1998; UU No.33 Tahun 2008; UU No.11 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2019; PP No.43 Tahun 2004; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kab.Kepulauan Anambas No.1 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati Kepulauan Anambas ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan
Anambas Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberian Bantuan
Sosial Bagi Lanjut Usia dan Cacat Berat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2024.
Peraturan Bupati Kepulauan
Anambas Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberian Bantuan
Sosial Bagi Lanjut Usia dan Cacat Berat.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat