Dalam Peraturan Bupati Kepulauan Anambas ini diatur tentang Lembaga Adat Melayu, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Asas, Sendi, dan Tujuan, Pembentukan Lembaga Adat Melayu, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, dan seterusnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat