Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dinyatakan bahwa dalam keadaan darurat termasuk keperluan mendesak, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya dan/atau pengeluaran melebihi pagu yang ditetapkan dalam peraturan daerah ini, yang selanjutnya dimasukan dalam perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dinyatakan pergeseran Anggaran antar objek belanja dan/atau antar rincian objek belanja dilakukan melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Pergeseran anggaran antar obyek belanja dalam jenis belanja dan antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja ditetapkan oleh Kepala Daerah.
UUD 1945, UU No. 53 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 1 Tahun 2022, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 70 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Permendagri No. 15 Tahun 2023, Perda Kab. Rohil No. 11 Tahun 2016, Perda Kab. Rohil No. 1 Tahun 2024, Perda Kab. Rohil No. 2 Tahun 2024, Perbup Rohil No. 78 Tahun 2023, Perbup Rohil No. 1 Tahun 2024
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024 (Berita Dacrah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2024 Nomor 1), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2024 Nomor 4), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Pasal 7 diubah
2. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 8 diubah
3. Ketentuan Ayat (1), Ayat (2), Ayat (3), Ayat (4) dan Ayat (5) Pasal 9 diubah
4. Ketentuan Ayat (1), Ayat (3), Ayat (4), Ayat (5) dan Ayat (6) Pasal 12 diubah
5. Ketentuan Lampiran [, Lampiran II dan Lampiran IV diubah, sehingga Lampiran I
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2024.
6 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Menimbang Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dinyatakan pergeseran Anggaran antar objek belanja dan/atau antar rincian objek belanja dilakukan melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Pergeseran anggaran antar obyek belanja dalam jenis belanja dan antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja ditetapkan oleh Kepala Daerah. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dinyatakan bahwa dalam keadaan darurat termasuk keperluan mendesak, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya dan/atau pengeluaran melebihi pagu yang ditetapkan dalam peraturan daerah ini, yang selanjutnya dimasukan dalam perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024. Bahwa berdasarkan surat Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.1/1/2024 tentang Penetapan Alokasi Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024.
UUD 1945, UU No. 53 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 1 Tahun 2022, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 70 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Permendagri No. 15 Tahun 2023, Perda Kab. Rohil No. 11 Tahun 2016, Perda Kab. Rohil No. 1 Tahun 2024, Perda Kab. Rohil No. 2 Tahun 2024, Perbup Rohil No. 1 Tahun 2024
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2024 Nomor 1), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2024 Nomor 2), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (1), ayat (3) ), ayat (6) dan ayat (7) Pasal 7 diubah
2. Ketentuan ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 8 diubah
3. Ketentuan Pasal 9 diubah
4. Ketentuan Ayat (3) Pasal 10 diubah
5. Ketentuan Ayat (1), Ayat (2), Ayat (3) dan Ayat (4) Pasal 11 diubah
6. Ketentuan Ayat (1), Ayat (3), Ayat (4), Ayat (5) dan Ayat (6) Pasal 12 diubah
7. Ketentuan Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran IV diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2024.
8 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2024 Nomor 3
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Pasca Sarjana Berprestasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia dan perluasan kesempatan guna memperoleh pendidikan yang bermutu bagi Mahasiswa Kabupaten Rokan Hilir untuk dapat melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi tertentu sampai pada jenjang Pascasarjana, perlu diberikan bantuan beasiswa oleh pemerintah daerah;
UUD 1945, UU No. 53 Tahun 1999, UU No. 20 Tahun 2023, PP No. 12 Tahun 2012, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 20 Tahun 2023, PP No. 48 Tahun 2008, PP No. 17 Tahun 2010, PP No. 4 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Permendikbud No. 14 Tahun 2014, Permendagri No. 22 Tahun 2020, Permendagri No. 25 Tahun 2020, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Perbup Rohil No. 79 Tahun 2021
Maksud Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman pemberian Beasiswa bagi Mahasiswa Pascasarjana Berprestasi asal Daerah yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah dan memiliki Nota Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah. Tujuan pemberian Beasiswa adalah untuk menjamin pemerataan kesempatan
memperoleh pendidikan tinggi yang berkualitas bagi sumberdaya manusia di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2024.
6 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 100 PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
UUD 1945, UU No. 53 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup dan Asas Umum Pengelolaan Keuangan Daerah
3. Pengelola Keuangan Daerah
4. APBD
5. Penyusunan Rancangan APBD
6. Penetapan APBD
7. Pelaksanaan dsn Penatausahaan
8. Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan APBD
9. Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah
10. Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
11. Kekayaan Daerah dan Utang Daerah
12. BLUD
13. Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah
14. Informasi Keuangan Daerah
15. Pembinaan dan Pengawasan
16. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
17. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2024.
104 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2024
Perbup Kab. Rokan Hilir No. 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024
Perbup Kab. Rokan Hilir No. 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Menimbang Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024
Perbup Kab. Rokan Hilir No. 14 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024
Perbup Kab. Rokan Hilir No. 13 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir TA. 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024, perlu menctapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024
UUD 1945, UU No. 53 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 1 Tahun 2022, UU No. 6 Tahun 2023, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 70 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Permendagri No. 9 Tahun 2021, Permendagri No. 15 Tahun 2023, Perda Kab. Rokan Hilir No. 21 Tahun 2016, Perda Rohil No. 11 Tahun 2016, Perda Rohil No. 1 Tahun 2024
Anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 2.116.796.117.735,00 (Dua triliun seratus enam belas milyar tujuh ratus sembilan puluh enam juta seratus tujuh belas ribu tujuh ratus tiga puluh lima
rupiah), yang bersumber dari:
a. Pendapatan asli
b. Pendapatan transfer, dan
c. Lain-lain pendapatan daerah yang sah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2024.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat