PERGUB ini mengatur mengenai kegiatan perjalanan dinas; permohonan perjalanan dinas; persetujuan perjalanan dinas; hak dan kewajiban; pembiayaan; komponen biaya perjalanan dinas; pertanggungjawaban; tim pertimbangan perjalanan dinas; serta prosedur pembatalan perjalanan dinas; pembayaran perjalanan dinas
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat