Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStandar/PedomanPengawasan/Audit Internal
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Timur No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Lampiran V Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Mencabut
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 63 Tahun 2009 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka menjamin penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
b. Bahwa untuk tertib dalam pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, perlu ditetapkan Pedoman;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan PeraturanvGubernur tentang Pedoman Pengawasan PenyelenggaraanvPemerintahan Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Bab 3. Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Sistem Informasi Elektronik; Bab 4. Pelaporan Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Bab 5. Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Bab 6. Penanganan Pengaduan Masyarakat; Bab 7. Sanksi Administratif; Bab 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 63 Tahun 2009 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 halaman; 66 halaman lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kebumen Nomor 74 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengelolaan Penugasan Keinvestigasian di Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang tercapainya kinerja pengawasan
Inspektorat Daerah yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi
pihak yang berkepentingan, dan pelaksanaan program lintas
sektoral, perlu melaksanakan penugasan keinvestigasian; bahwa untuk tercapainya kegiatan penugasan keinvestigasian yang
efektif, efisien, tepat, dan akurat, perlu mengatur Pedoman
Penugasan Keinvestigasian di Inspektorat Daerah Kabupaten
Kebumen; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan pengelolaan
penugasan keinvestigasian di Inspektorat Daerah Kabupaten
Kebumen, perlu mengatur pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pengelolaan Penugasan Keinvestigasian di
Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 110 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2024.
24 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Temanggung Nomor 52 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Pelaporan Pelanggaran Dan Perlindungan Pelapor Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualiltas penyelenggaraan
pemerintahan, penyelenggara negara/pemerintahan harus
mengacu pada asas-asas umum pemerintahan yang baik serta
terbebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme, maupun
penyelahgunaan wewenang yang tidak sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa agar pemerintahan daerah dapat diselenggarakan sesuai
dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, perlu
adanya mekanisme pelaporan yang jelas ketika terjadi
pelanggaran oleh penyelenggara negara/pemerintahan dan
mekanisme pengelolaan pelaporan pelanggaran, yang dapat
digunakan sebagai pedoman bagi pejabat pemerintahan
maupun masyarakat;
bahwa untuk mengatur pengelolaan pelaporan pelanggaran di
lingkungan Pemerintah Daerah serta untuk mendorong peran
serta pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah dan
masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan
tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang,
penyimpangan, dan pelanggaran disiplin dan kode etik di
lingkungan Pemerintah Daerah, perlu disusun mekanisme
pengelolaan pelaporan pelanggaran dan perlindungan pelapor
dalam bentuk Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Pelaporan Pelanggaran
dan Perlindungan Pelapor di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Pengelolaan Pelaporan Pelanggaran Dan Perlindungan Pelapor Di Lingkungan Pemerintah Daerah
yang meliputi
Tata Cara Pelaporan Dan Pengelolaan Pelaporan, Perlindungan Pelapor, Hak Dan Kewajiban, Pola Hubungan Dan Koordinasi, Pelaporan, Pemantauan Dan Evaluasi, Sistem Informasi, Publikasi Dan Sosialisasi, Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2024.
14 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 51 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 51, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 51
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengelolaan Kegiatan Keinvestigasian di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang tercapainya kinerja pengawasan
Inspektur Pembantu Bidang Investigatjf Inspektorat Daerah
Kabupaten Konawe Seiatan yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi pihak yang berkepentingan, perlu mengatur pedoman pengelolaan kegiatan keinvestigasian dengan menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pedoman Pengelolaan Kegiatan Keinvestigasian di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pedoman Pengelolaan Kegiatan Keinvestigasian di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2O03 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4367);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 20O3 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O3 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 4890);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan l-embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konav/e Selatan (kmbaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagnim2ns telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 4);
11. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 63 Tahun tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2019 Nomor 63);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2024.
63
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Temanggung Nomor 45 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengendalian Kecurangan Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa kecurangan merupakan tindakan yang
merugikan negara dan Pemerintah Kabupaten
Temanggung sehingga harus diberantas untuk
mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan
sejahtera sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa dalam rangka meningkatkan integritas dan
penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Temanggung, diperlukan
pengendalian atas tindakan kecurangan yang
berindikasi pada tindak pidana korupsi;
bahwa dalam rangka memahami dan mengendalikan
kecurangan yang berindikasi tindak pidana korupsi di
lingkungan Pemerintahan Kabupaten Temanggung,
perlu dibuat pedoman tentang pengendalian
kecurangan kepada penyelenggara negara di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengendalian
Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Pengendalian Kecurangan Di Lingkungan Pemerintah Daerah yang meliputi
Strategi Pengendalian Kecurangan, Lingkungan Pengendalian Kecurangan, Perilaku Anti Kecurangan, Satuan Tugas Pengendalian Kecurangan, Pembinaan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2024.
8 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 44 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 44, BD Tahun 2024 No. 44
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Pembinaan Dan Pengawasan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badain Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagai Undang-Undang;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin
Timur sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur;
1. Ketentuan Umum;
2. Unsur Pembina dan Pengawas BLUD;
3. Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan;
4. Pelaporan Kinerja BLUD;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2024.
15 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 43 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2024 Nomor 43
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Satuan Pengawas Intern, Komite Audit dan Komite Lainnya pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Wae Mbeliling Kabupaten Manggarai Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 Peraturan
Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 2 Tahun 2019
tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Wae Mbeliling
yang mengamanatkan bahwa Ketentuan mengenai satuan
pengawas intern, komite audit, dan komite lainnya diatur
lebih lanjut dalam Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Manggarai Barat tentang Pembentukan
Satuan Intern, Komite Audit dan Komite Lainnya pada
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Wae Mbeliling
Kabupaten Manggarai Barat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Satuan Pengawas Intern, Komite Audit dan Komite Lainnya; Bab 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2024.
10 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 42 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2024 Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Satuan Pengawas Intern, Komite Audit dan Komite Lainnya Pada Perusahaan Umum Daerah Bidadari Kabupaten Manggarai Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 67 Peraturan
Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 2 Tahun 2020
tentang Perusahaan Umum Daerah Bidadari yang
mengamanatkan bahwa Ketentuan mengenai satuan
pengawas intern, komite audit, dan komite lainnya diatur
lebih lanjut dalam Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Manggarai Barat tentang Pembentukan
Satuan Intern, Komite Audit dan Komite Lainnya pada
Perusahaan Umum Daerah Bidadari Kabupaten Manggarai Barat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Satuan Pengawas Intern, Komite Audit dan Komite Lainnya; Bab 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 37 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 37, BD.2024/NO.37, Pemerintah Kab. Musi Rawas Utara
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan/Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintah yang baik (good governance}, peningkatan kinerja organ1sas1 dan efektifitas penyelesaian tindak lanjut basil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara berkewajiban menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah, perlu rnenetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan / Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 16 Tahun 2013; UU No 5 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; PP No 60 Tahun 2008; PP No 12 Tahun 2017; PP No 94 Tahun 2021; Peraturan BPK No 2 Tahun 2017; Permendagri No 133 Tahun 2018; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Musi Rawas Utara No 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Musi Rawas Utara No 1 Tahun 2019; Perda Kabupaten Musi Rawas Utara No 67 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Musi Rawas Utara No 108 Tahun 2019; Perbup Kabupaten Musi Rawas Utara No 77 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan / Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Tindak lanjut hasil Pemeriksaan selanjutnya disingkat TLHP adalah tindakan yang dilakukan oleh pejabat yang berwewenang dalam rangka melaksanakan rekomendasi dalamLHP. Peraturan ini sebagai pedoman bagi Pemerintah Kabupaten dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI dan APIP. Diatur mengenai ketentuan umum; tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan; TLHP BPK RI; monitoring; sanksi administrative; penghapusan piutang atas kerugian daerah; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2024.
13 Halaman, Lampiran 3 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 33 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengendalian Kecurangan
ABSTRAK:
bahwa kasus kecurangan dalam bentuk tindak pidana
korupsi maupun penyimpangan lainnya dapat terjadi pada
tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan,
pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan atas
pengelolaan keuangan daerah; bahwa dalam rangka meningkatkan integritas dan
penguatan sistem pengendalian intern, perlu dilakukan
pengendalian atas tindakan kecurangan yang berindikasi
pada tindak pidana korupsi; bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 114 Tahun
2022 tentang Pedoman Pengendalian Kecurangan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang sudah tidak
sesuai dengan perkembangan keadaan dan regulasi yang
ada sehingga perlu untuk diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengendalian Kecurangan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Strategi Pengendalian Kecurangan, Lingkungan Pengendalian Kecurangan, Satuan Tugas Pengendalian Kecurangan, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2024.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 114 Tahun 2022 dicabut.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat