Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Temanggung Nomor 52 Tahun 2024

Pengelolaan Pelaporan Pelanggaran Dan Perlindungan Pelapor Di Lingkungan Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengelolaan Pelaporan Pelanggaran Dan Perlindungan Pelapor Di Lingkungan Pemerintah Daerah yang meliputi Tata Cara Pelaporan Dan Pengelolaan Pelaporan, Perlindungan Pelapor, Hak Dan Kewajiban, Pola Hubungan Dan Koordinasi, Pelaporan, Pemantauan Dan Evaluasi, Sistem Informasi, Publikasi Dan Sosialisasi, Pendanaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Temanggung Nomor 52 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Pelaporan Pelanggaran Dan Perlindungan Pelapor Di Lingkungan Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Temanggung
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Temanggung
Tanggal Penetapan
30 Desember 2024
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2024
Tanggal Berlaku
30 Desember 2024
Sumber
BD.2024/NO.52
Subjek
PENGAWASAN / AUDIT INTERNAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 27 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan