PERGUB No. 17 Tahun 2024 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Sekolah Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 17 Tahun 2024 tentang Tarif Layanan Badan
Layanan Umum Daerah pada Sekolah Menengah
Kejuruan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa Sekolah Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan,
Pemuda, dan Olahraga berperan dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan
kesejahteraan umum melalui pendidikan kejuruan;
bahwa penyesuaian terhadap perkembangan
kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pelayanan
pendidikan kejuruan kepada masyarakat, memerlukan
perubahan dan penambahan terhadap tarif layanan;
bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2024 tentang Tarif
Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Sekolah
Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan
Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta belum
mengakomodir kebutuhan perkembangan terkini
layanan sehingga perlu dilakukan perubahan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2024;
Materi Pokok: MEngubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2024 tentang Tarif
Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Sekolah
Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan
Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2024.
Mengubah: Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2024 tentang Tarif
Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Sekolah
Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan
Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta;
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran: 49 halaman.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 67 Tahun 2024
PERGUB No. 11 Tahun 2024 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 11 Tahun 2024 tentang Tarif Layanan Badan
Layanan Umum Daerah pada Balai Laboratorium
Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan Daerah
Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan
masyarakat dan kesehatan lingkungan diperlukan pola
pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah
pada Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi
Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta yang
dilakukan melalui kegiatan pelayanan kesehatan di
bidang laboratorium kesehatan dan kalibrasi;
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan
kesehatan di bidang laboratorium kesehatan dan
kalibrasi, diperlukan perubahan terhadap tarif layanan
guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di
masyarakat;
bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11
Tahun 2024 tentang Tarif Layanan Badan Layanan
Umum Daerah pada Balai Laboratorium Kesehatan dan
Kalibrasi Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta
terdapat beberapa layanan dan tarif yang belum
terakomodir sehingga perlu dilakukan perubahan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2024;
Materi Pokok: Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2024 tentang Tarif
Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Balai
Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan
Daerah Istimewa Yogyakarta;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2024.
MEngubah: Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2024 tentang Tarif
Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Balai
Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan
Daerah Istimewa Yogyakarta;
Jumlah Halaman: 5 HLM, Lampiran: 6 halaman.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 51 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Mandalika Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Rumah Sakit Mandalika Provinsi Nusa Tenggara Barat, perlu dilakukan upaya untuk mendorong dan meningkatkan motivasi kerja dan prestasi serta pengembangan diri melalui pemberian Remunerasi;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, remunerasi diatur dengan Peraturan Kepala Daerah berdasarkan usulan pemimpin Badan Layanan Umum Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Sistem Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Mandalika Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 15 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2022; UU No. 17 Tahun 2023; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan No. 129/PMK.05/2020;
Dalam Pergub ini diatur tentang Sistem Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Mandalika Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hal poko yang diatur:
1. Alokasi Anggaran Remunerasi
2. Remunerasi
3. Formula Remunerasi
4. Pemotongan/Pengurangan Insentif
5. Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2024.
8 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 48 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Pergub ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 19 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Pergub Riau No. 15 Tahun 2024.
Pergub ini mengatur tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura, yang meliputi: a. pedoman penetapan tarif; b. jenis pelayanan yang dikenakan tarif; c. mekanisme pengusulan tarif pelayanan; d. perhitungan tarif; e. penetapan tarif; f. keringanan, pengurangan, pembebasan dan penundaan pembayaran atas tarif jenis pelayanan; g. pemanfaatan tarif; h. perubahan tarif; dan i. evaluasi tarif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2024.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 47 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan dan Lingkungan Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Pergub ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 19 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Pergub Riau No. 23 Tahun 2024; Pergub Riau No. 24 Tahun 2024; Pergub Riau No. 25 Tahun 2024.
Pergub ini mengatur tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan dan Lingkungan Dinas Kesehatan, yang meliputi: a. pedoman penetapan tarif; b. mekanisme pengusulan tarif pelayanan; c. jenis pelayanan yang dikenakan tarif; d. kebijakan penetapan tarif; e. komponen tarif; f. perhitungan tarif; g. penetapan tarif; h. keringanan, pengurangan, pembebasan dan penundaan pembayaran atas tarif jenis pelayanan; i. pemanfaatan tarif; j. perubahan tarif; k. penerimaan tarif layanan; dan l. evaluasi tarif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2024.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 46 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Veteriner dan Klinik Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Pergub ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 19 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Pergub Riau No. 16 Tahun 2024.
Pergub ini mengatur tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Veteriner dan Klinik Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang meliputi: a. pedoman penetapan tarif; b. mekanisme pengusulan tarif layanan; c. pelayanan yang dikenakan tarif; d. komponen dan perhitungan tarif; e. penetapan tarif; f. keringanan, pengurangan, pembebasan dan penundaan pembayaran atas tarif jenis pelayanan; g. pemanfaatan tarif; h. perubahan tarif; i. evaluasi tarif; dan j. penerimaan tarif layanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2024.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 45 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 053 Tahun 2023 Tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 053 Tahun 2023 tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 053 Tahun 2023 tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 053 Tahun 2023;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 053 TAHUN 2023 TENTANG TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2024.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 45 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Pengujian Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Pergub ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 19 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Pergub Riau No. 11 Tahun 2024.
Pergub ini mengatur tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Pengujian Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, yang meliputi: a. pedoman penetapan tarif; b. jenis pelayanan yang dikenakan tarif; c. mekanisme pengusulan tarif pelayanan; d. perhitungan tarif; e. penetapan tarif; f. keringanan, pengurangan, pembebasan dan penundaan pembayaran atas tarif jenis pelayanan; g. pemanfaatan tarif; h. perubahan tarif; i. evaluasi tarif; dan j. penerimaan tarif layanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2024.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 44 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Pergub ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 19 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Pergub Riau No. 14 Tahun 2024.
Pergub ini mengatur tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah., yang meliputi: a. pedoman penetapan tarif; b. jenis pelayanan yang dikenakan tarif; c. mekanisme pengusulan tarif pelayanan; d. perhitungan tarif; e. penetapan tarif; f. pelayanan jasa oleh pihak ketiga; g. keringanan, pengurangan, pembebasan dan penundaan pembayaran atas tarif jenis pelayanan; h. pemanfaatan tarif; i. perubahan tarif; dan j. evaluasi tarif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2024.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 43 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan Dinas Perkebunan.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Pergub ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 19 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Pergub Riau No. 12 Tahun 2024.
Pergub ini mengatur tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan Dinas Perkebunan, yang meliputi:
a. pedoman penetapan tarif;
b. pelayanan yang dikenakan tarif;
c. mekanisme pengusulan tarif pelayanan;
d. perhitungan tarif;
e. kebijakan tarif layanan;
f. komponen tarif;
g. penetapan tarif;
h. pembebasan tarif;
i. perubahan tarif;
j. evaluasi tarif; dan
k. penerimaan tarif layanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2024.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat