Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2024 Nomor 1416
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Persandian, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004. Undang-Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5
Tahun 2015. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8
Tahun 2020. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 16 Tahun 2020. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022.
Perbup ini mengatur mengenai Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yakni meliputi ketentuan umum, ruang lingkup, arsitektur SPBE, Penerapan arsitektur SPBE dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2024.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 22 Tahun 2024
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 64 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penerapan Sertifikat Elektronik dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penerapan Sertifikat Elektronik dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan
berbasis elektronik diperlukan tata kelola dan
manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik
secara nasional; bahwa dalam rangka melindungi informasi dari resiko
pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan
penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta
perlindungan sistem elektronik milik Elektronik di
lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo
diperlukan upaya pengamanan yang memadai dan
andal melalui skema kriptografi infrastruktur kunci
publik yang diwujudkan dalam bentuk penggunaan
Sertifikat Elektronik; bahwa penerapan sertifikat elektronik di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo telah diatur dalam
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2021
tentang Penerapan Sertifikat Elektronik Dalam Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik, tetapi dikarenakan
terdapat perubahan dan perkembangan hukum maka
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2021
tentang Penerapan Sertifikat Elektronik Dalam Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2021
tentang Penerapan Sertifikat Elektronik Dalam Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan angka 33 pada Pasal 1, penyisipan Pasal 18B.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2021 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Timur Nomor 22 Tahun 2024
Penggunaan Aplikasi Sistem Pendatanganan Elektronik
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 22, Berita Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penggunaan Aplikasi Sistem Pendatanganan Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melindungi informasi elektronik dari risiko pemalsuan data, modifikasi data dan penyangkalan terhadap data pemilik sertifikat elektronik yang ditransaksikan, serta untuk melindungi sistem elektronik milik Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Aplikasi Sistem Penandatangan Elektronik.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan, Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Timur dan Kotamadya Daerah Tingkat II Metro (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3825;
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 5071);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6400);
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Komunikasi, Informatika dan Statistik Nomor 4 Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi;
Peraturan Menteri Komunikasi, Informatika dan Statistik Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan;
Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektonik;
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Timur
(Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2016 Nomor 18); sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Timur
Tahun 2021 Nomor 07);
Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (Berita Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2023 Nomor 16).
Penggunaan Aplikasi Sistem Pendatanganan Elektronik
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2024.
Halaman : 12
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 22 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dan Integrasi Pelayanan Hukum Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumen dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat, perlu pedoman pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Tanjung Jabung Timur; dalam rangka pemenuhan kebutuhan
masyarakat atas layanan hukum sesuai perkembangan teknologi, perlu menyelenggarakan pelayanan hukum yang terintegrasi berbasis elektronik dalam satu web sistem
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 33 Tahun 2012; PP No. 95 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 2 Tahun 2014; Permenkumham No. 8 Tahun 2019; PermenPANRB No. 59 Tahun 2020; Perda Tanjabtim No. 6 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penyelenggaraan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dan Integrasi Pelayanan Hukum Berbasis Elektronik. Diatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, penyelenggaraan JDIH, integrasi pelayanan hukum berbasis elektronik, serta pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2024.
10 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Bupati Konawe Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika di Bidang E-Govemment Lingkup Kabupaten Konawe
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2024 NOMOR 670
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
bersih, efektif, transparan dan akuntabel, serta
pelayanan publik yang berkualitas dan tercaya, perlu
adanya sistem pemerintahan berbasis elektronik
di Kabupaten Konawe;
b. bahwa Peraturan Bupati Konawe Nomor 23 Tahun 2018
tentang Pelaksanaan dan Pengembangan Komunikasi dan
Informatika di Bidang E-Govemment Lingkup Kabupaten
Konawe sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
hukum, perlu dilakukan penyesuaian kembali;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 ayat (1)
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik, kepala daerah
mempunyai tugas melakukan koordinasi dan
menetapkan kebijakan SPBE di Pemerintah Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Repulik Indonesia Nomor 1882);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4221);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2024 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6905);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Repulik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6400);
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
9. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu
Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 112);
10. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun
2016 Nomor 174, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Nomor 5), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Tahun 2024 Nomor 270);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA KELOLA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
BAB III MANAJEMEN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
BAB IV AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
BAB V PENYELENGGARA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
BAB VI PEMANTAUAN DAN EVALUASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
BAB VII PENDANAAN
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2024.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 19 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Manajemen Pengetahuan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (5)
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun
2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik di Kabupaten Tegal, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Manajemen Pengetahuan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Manajemen Pengetahuan SPBE yang merupakan upaya terstruktur dan sistematis dalam mengembangkan dan menggunakan pengetahuan yang dimiliki untuk membantu proses pengambilan keputusan bagi peningkatan kinerja instansi. Manajemen Pengetahuan SPBE dimaksud dilakukan melalui serangkaian proses :
a. pengumpulan;
b. pengolahan;
c. penyimpanan;
d. penggunaan; dan
e. alih pengetahuan dan teknologi.
Pedoman Manajemen Pengetahuan SPBE dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2024.
38 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Nomor 19 Tahun 2024
Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2024 NOMOR 669
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Konawe Tahun 2023 - 2028
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat
(3) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 ten tang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Pasal 6
ayat (6) Peraturan Bupati Konawe tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Peta Rencana Sistem
Pemerintahan Ber basis Elektronik Pemerintah
Kabupaten Konawe Tahun 2023-2028;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di
Lingkungan Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Repulik Indonesia Nomor 1882);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4221);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2016 ten tang Perubahan atas
Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5952);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tarnbahan
Lembaran Negara Repulik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6400);
9. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
10. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 112);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2017 Nomor 174)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 257);
12. Peraturan Bupati Konawe Nomor 21 Tahun 2023
tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PETA RENCANA SPBE
BAB III PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2024.
170
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dompu Nomor 19 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Psal 6 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai arah dan strategi pengelolaan dan pengembangan SPBE Pemerintah Daerah (peta rencana SPBE), yang meliputi tata kelola SPBE, manajemen SPBE, layanan SPBE, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, keamanan SPBE, dan audit teknologi informasi dan komunikasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2024.
154 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Natuna Nomor 19 Tahun 2024
PERBUP Kab. Natuna No. 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 60 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna Tahun 2022
berbasis elektronik - penyelenggaraan sistem pemerintahan
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 19, BD.2024/No.327
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan tata kelola, manajemen,
layanan pemerintahan dan publik yang bersih, efektif,
transapan, akuntabel, berkualitas dan terpercaya
diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Untuk menyelenggarakan sistem pemerintahan
berbasis elektronik diperlukan pengelolaan dan
pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang
handal. Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Presiden
Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik guna optimalisasi pelaksanaan
penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, maka
Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Natuna Nomor 60 Tahun 2022 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Natuna sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2023 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 60
Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Natuna perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik.
UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.2 Tahun 2022; UU No.14 Tahun 2008; PP No.82 Tahun 2012; UU No.25 Tahun 2009; PP No.71 Tahun 2019; PP No.96 Tahun 2012; Perpres No.95 Tahun 2018; Perpres No.81 Tahun 2010; Permenpanrb No.10 Tahun 2011; Permenpanrb No.14 Tahun 2011; Perka BPPT No.007a Tahun 2017; Permenpanrb No.5 Tahun 2020; Peraturan BSSN No.10 Tahun 2019; Peraturan BSSN No.8 Tahun 2020; Permen PPN/Kepala BAPENAS No.16 Tahun 2020; Peraturan BSSN No.4 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati Natuna ini diatur tentang Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Natuna Nomor 60 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Natuna (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2022
Nomor 145) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Natuna Nomor 60 Tahun 2022 tentang
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna (Berita Daerah
Kabupaten Natuna Tahun 2023 Nomor 257) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku
196 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dompu Nomor 18 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tahun 2024-2028
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2023-2027.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022.
Peraturan bupati ini mengatur mengenai kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi. Susunan arsitektur SPBE berisi mengenai pendahuluan, kajiansituasi dan kondisi, kajian teori dan pengetahuan SPBE, arsitektur SPBE, peta rencana SPBE, rencana pengembangan SPBE.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2024.
96 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat