Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2022 NOMOR 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Perpustakaan
ABSTRAK:
bahwa arsip sebagai identitas dan jati diri bangsa serta sebagai memori, acuan dan bahan pertanggungjawaban
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus dikelola dan diselamatkan oleh Negara; bahwa untuk pendayagunaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja instansi daerah secara efektif dan efisien serta tercapainya tertib penyusutan arsip dan penyelamatan arsip sebagai alat bukti autentik, perlu menetapkan jadwal retensi arsip; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PENYUSUNAN DAN MUATAN JRA, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
6 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 61 Tahun 2015
TUGAS - POKOK - FUNGSI - DAN - URAIAN - TUGAS - KANTOR - ARSIP - DAN PERPUSTAKAAN - KOTA - DEPOK
2015
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 61, BD 2015/61
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Kantor Arsip dan Perpustakaan Kota Depok
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Depok No. 08 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 41 Tahun 2013, bahwa Perwali Depok No. 41 Tahun 2008 sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Kantor Arsip dan Perpustakaan Kota Depok.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kota Depok No. 08 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali, diubah terakhir dengan Perda Kota Depok No. 17 Tahun 2013.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Kantor Arsip dan Perpustakanaan Kota Depok yang meliputi ketentuan umum, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiyaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakir dengan UU No. 9 Tahun 2015 Perda Kota Depok No. 08 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali, diubah terakhir dengan Perda Kota Depok No. 17 Tahun 2013.
36 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 6A Tahun 2013
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pelayanan Perpustakaan Umum Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya peningkatan kualitas
Sumber Daya Manusia, perpustakaan mempunyai
peranan sebagai sarana yang efektif dalam
mencerdaskan kehidupan bangsa serta berfungsi
sebagai sumber informasi yang penting dalam menggali
ilmu pengetahuan dan tek:nologi serta informasi lain,
maka perlu diatur pedoman pelayanan perpustakaan
umum Kota Pekalongan ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu diatur dengan Peraturan
Walikota;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 1988;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman pelayanan Perpustakaan Umum Kota Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelayanan Perpustakaan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya peningkatan kualitas Sumber Daya
Manusia, perpustakaan mempunyai peranan sebagai sarana yang
efektif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta berfungsi
sebagai sumber informasi I yang penting dalam menggali ilmu
pengetahuan dan teknologi serta informasi lain, maka perlu diatur
pelayanan perpustakaan Kota Pekalongan ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada
huruf a, maka perlu diatur dengan Peraturan Walikota;
UU no 16 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 32 tahun 2004; PP No 21 Tahun 1988; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2004; Perda kota Pekalongan No 3 Tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman pelayanan perpustakaan Kota Pekalongan, tanggung jawab, pelaporan hasil.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2007.
4 hal
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 8 Tahun 2023
PEnYELENGGARAAN - PERPUSTAKAAN - BADAN, METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA
2023
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika NO. 8, Jdih.bmkg.go.id; 11 hlm
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
ABSTRAK:
Untuk memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan guna mencerdaskan kehidupan bangsa, perlu menyelenggarakan perpustakaan di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
Dasar hukum Perka ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2007; UU Nomor 31 Tahun 2009; PP Nomor 24 Tahun 2014; Perpres Nomor 61 Tahun 2008; Peraturan BMKG Nomor 5 Tahun 2020; dan Peraturan Perpusnas Nomor 7 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur mengenai kedudukan, tugas, dan fungsi Perpustakaan BMKG; tenaga Perpustakaan BMKG; sasaran, kegiatan, dan mekanisme pelayanan; pembinaan dan pelaporan; sarana dan prasarana; dan pembiayaan. Perpustakaan BMKG berkedudukan pada unit kerja yang menyelenggarakan fungsi melaksanakan penyiapan koordinasi dan pelaksanaan publikasi, dokumentasi, serta hubungan pers dan media.
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2023.
Pedoman - Penyelenggaraan Perpustakaan - Ombudsman Republik Indonesia
2024
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia NO. 60, BN 2024 (911); 13 hlm
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia tentang Pedoman Penyelenggaraan Perpustakaan Ombudsman Republik
Indonesia
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan arah dan kebijakan dalam
penyelenggaraan perpustakaan serta mewujudkan
pelayanan informasi secara profesional dan prima di
lingkungan Ombudsman Republik Indonesia, perlu
adanya pedoman penyelenggaraan perpustakaan
Ombudsman Republik Indonesia
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2007; UU Nomor 37 Tahun 2008; PP Nomor 21 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 48 Tahun 2017; PP Nomor 64 Tahun 2012; PP Nomor 24 Tahun 2014; Perpres Nomor 20 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 108 Tahun 2017; Peraturan Ombudsman Nomor 43 Tahun 2020; Peraturan Perpusnas Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mengenai tugas dan fungsi Perpustakaan Ombudsman; Sasaran Perpustakaan Ombudsman; Sumber Daya Perpustakaan Ombudsman; Tata Kelola; dan Kerja sama
CATATAN:
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2024.
13 hlm
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Perpustakaan Nasional NO. 17, BN 2024 (1057); 51 hlm
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 2
Tahun 2015 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan
Perpustakaan Nasional sudah tidak sesuai dengan
perkembangan kebutuhan hukum dan organisasi,
sehingga perlu diganti
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2007; UU Nomor 43 Tahun 2009; PP Nomor 28 Tahun 2012; PP Nomor 24 Tahun 2014; Keppres Nomor 103 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres Nomor 145 Tahun 2015; Peraturan Perpusnas Nomor 4 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Perpusnas Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur mengenai Klasifikasi Arsip sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, terdiri atas:
a. Klasifikasi Arsip fasilitatif; dan
b. Klasifikasi Arsip substantif.
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2024.
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Perpustakaan Nasional NO. 16, BN 2024 (1056); 19 hlm
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 14
Tahun 2014 tentang Pendaftaran dan Pemberian
Penghargaan Naskah Kuno sudah tidak sesuai dengan
perkembangan dan kebutuhan hukum, sehingga perlu
diganti
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2007; PP Nomor 24 Tahun 2014; Keppres Nomor 103 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Perpres Nomor 145 Tahun 2015; Peraturan Perpusnas Nomor 20 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Perpusnas Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur mengenai Pendaftaran Nasakah Kuno; Penghargaan Naskah Kuno; dan pendanaan
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2024.
Dekonsentrasi - Bidang Perpustakaan - Tahun Anggaran 2025
2024
Peraturan Perpustakaan Nasional NO. 13, BN 2024 (887); 17 hlm
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi Bidang Perpustakaan Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, penyelenggaraan dekonsentrasi di bidang perpustakaan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat ditetapkan dengan Peraturan
Perpustakaan Nasional
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; PP Nomor 24 Tahun 2014; PP Nomor 19 Tahun 2022; Keppres Nomor 103 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres Nomor 145 Tahun 2015; Peraturan Perpusnas Nomor 4 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpusnas Nomor 10 TAhun 2024
Peraturan ini mengatur mengenai lingkup urusan pemerintahan bidang perpustakaan yang dilimpahkan; pelaksanaan dekonsentrasi Bidang Perpustakaan; pertanggungjawaban dan pelaporan; pembinaan dan pengawasan; penarikan dekonsentrasi bidang perpustakaan
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2024.
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Layanan Satu Metadata Koleksi Perpustakaan Nasional
ABSTRAK:
Untuk mendukung kemudahan temu kembali koleksi Perpustakaan Nasional, diperlukan ketersediaan metadata koleksi Perpustakaan Nasional yang terintegrasi, akurat, mutakhir, dan mudah diakses.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2007; PP Nomor 24 Tahun 2014; Kepres Nomor 103 Tahun 2001; dan Perpusnas Nomor 4 Tahun 2020.
Metadata adalah informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan data, menjelaskan data, serta memudahkan pencarian, penggunaan, dan pengelolaan informasi data. Koleksi Perpustakaan Nasional adalah semua informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam dalam berbagai media yang mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun, diolah, dan dilayankan di Perpustakaan Nasional.
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
Lampiran file: 8 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 8)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat