Peraturan ini mengatur mengenai lingkup urusan pemerintahan bidang perpustakaan yang dilimpahkan; pelaksanaan dekonsentrasi Bidang Perpustakaan; pertanggungjawaban dan pelaporan; pembinaan dan pengawasan; penarikan dekonsentrasi bidang perpustakaan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat