Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 17, Berita Daerah
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 3 Tahun
2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentangKeuangan Negara (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2003 Nomor 47, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentangSistem Pendidikan Nasional (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4301);3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentangPerbendaharaan Negara (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2004 Nomor 5, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentangSistem Perencanaan Pembangunan Nasional(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4421);5. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentangPembentukan Kabupaten Pringsewu di ProvinsiLampung (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4932);6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubahbeberapa kali terakhir dengan Undang-UndangNomor 3 Tahun 2024 (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2024 Nomor 77, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6914);7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 244, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhirdengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6856);8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentangHubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat danPemerintah Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2022 Nomor 4, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah danWakil Kepala Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2000 Nomor 210, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentangPengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4738);11. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentangPendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4829);12. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentangPendanaan Pendidikan (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2008 Nomor 91, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864)sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhirdengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6793);13. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentangBantuan Keuangan Kepada Partai Politik (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4972) sebagaimana telah diubah beberapa kaliterakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1Tahun 2018 (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 6177);14. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentangTata Cara Pemberian dan Pemanfaatan InsentifPemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5161);15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentangStandar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5165);16. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentangHibah Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5272);17. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentangPengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5533) sebagaimana telah diubah denganPeraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6523);18. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentangHak Keuangan dan Administratif Pimpinan danAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6057) sebagaimana telah diubah denganPeraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6847);19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentangStandar Pelayanan Minimal (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentangPengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6322);Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentangKetentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6881);Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentangPengelolaan Transfer ke Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2023 Nomor 100,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6883);Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentangHarmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 2,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6909);Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentangPengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33)sebagaimana telah diubah dengan PeraturanPresiden Nomor 12 Tahun 2021 (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentangStandar Harga Satuan Regional (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57)sebagaimana telah diubah dengan PeraturanPresiden Nomor 53 Tahun 2023 (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2023 Nomor 112);Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 tentangRincian Anggaran Pendapatan dan Belanja NegaraTahun Anggaran 2024 (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2023 Nomor 151);Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun2012 tentang Pedoman Pengelolaan InvestasiPemerintah Daerah (Berita Negara RepublikIndonesia Tahun 2012 Nomor 754);Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang MilikDaerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun2016 Nomor 547);20.21.22.23.24.25.26.27.28.29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun2017 tentang Pengelompokan Kemampuan KeuanganDaerah Serta Pelaksanaan dan PertanggungjawabanDana Operasional (Berita Negara Republik IndonesiaTahun 2017 Nomor 1067);30. Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar PadaStandar Pelayanan Minimal Bidang Sosial di DaerahProvinsi dan di Daerah Kabupaten/Kota (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 868);31. Peraturan Menteri Pekeijaan Umum dan PerumahanRakyat Nomor 29/PRT/M/2018 tentang StandarTeknis Standar Pelayanan Minimal Pekeijaan Umumdan Perumahan Rakyat (Berita Negara RepublikIndonesia Tahun 2018 Nomor 1891);32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun2018 tentang Tata Cara Penghitungan, PenganggaranDalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerahdan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran danLaporan Pertanggungjawaban Penggunaan BantuanKeuangan Partai Politik (Berita Negara RepublikIndonesia Tahun 2018 Nomor 630) sebagaimanatelah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 78 Tahun 2020 (Berita Negara RepublikIndonesia Tahun 2020 Nomor 1777);33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar PadaStandar Pelayanan Minimal Sub. Urusan BencanaDaerah Kabupaten/Kota (Berita Negara RepublikIndonesia Tahun 2018 Nomor 1541);35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar PadaStandar Pelayanan Minimal Sub. Urusan KebakaranDaerah Kabupaten/Kota (Berita Negara RepublikIndonesia Tahun 2018 Nomor 1619);36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun2018 tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan DasarSub. Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum diProvinsi dan Kabupaten/Kota (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2019 Nomor 158);37. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu PelayananDasar Pada Standar Pelayanan Minimal BidangKesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun2019 Nomor 68);38. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019Nomor 1114);39. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan NomenklaturPerencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019Nomor 1447);40. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan KeuanganDaerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun2020 Nomor 1781);41. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021Nomor 1419);42. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Risetdan Teknologi Nomor 32 Tahun 2022 tentang StandarTeknis Pelayanan Minimal Pendidikan (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2022 Nomor 677);43. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun2023 tentang Pedoman Penyusunan AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023Nomor 799);44. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 16Tahun 2016 tentang Pembentukan dan SusunanPerangkat Daerah Kabupaten Pringsewu (LembaranDaerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2016 Nomor 16)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DaerahKabupaten Pringsewu Nomor 1 Tahun 2020(Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2020Nomor 144);45. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 1Tahun 2022 tentang Pokok-Pokok PengelolaanKeuangan Daerah (Lembaran Daerah KabupatenPringsewu Tahun 2022 Nomor 167);46. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 7Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (LembaranDaerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2023 Nomor100);47. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 3Tahun 2024 tentang Perubahan AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun2024 Nomor 183);48. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 2 Tahun 2022tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun2022 Nomor 632);
Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2024.
Halaman : 10
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banda Aceh Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 17, NO.17, BD.2024/NO
Peraturan Daerah (Perda) tentang KEMAMPUAN KEUANGAN KOTA BANDA ACEH UNTUK PENENTUAN PEMBERIAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KOTA BANDA ACEH DAN DANA OPERASIONAL BAGI PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KOTA BANDA ACEH TAHUN 2024
ABSTRAK:
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (5) Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kemampuan Keuangan Kota Banda Aceh Untuk Penentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh dan Dana Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh Tahun 2024;
- Dasar hukum peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2017;
- Dalam Peraturan Walikota ini mengatur Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Kemampuan Keuangan Kota Banda Aceh Untuk Penentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh Dan Dana Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh Tahun 2024 diantaranya :
• BAB I : Pasal 1
• BAB II : Pasal 2
• BAB III : Pasal 3
• BAB IV : Pasal 4
• BAB V : Pasal 5
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
5
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan
ABSTRAK:
bahwa Pancasila sebagai dasar negara, ideologi dan falsafah
bangsa Indonesia harus dijunjung tinggi, dipertahankan dan
diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara untuk menjaga dan memelihara keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia; bahwa dalam rangka menumbuhkan dan meningkatkan rasa
nasionalisme dan kebangsaan masyarakat Kabupaten
Temanggung di era globalisasi dan perkembangan teknologi
informasi dan komunikasi, Pemerintah Daerah perlu
menyelenggarakan Pendidikan Pancasila dan Wawasan
Kebangsaan; bahwa dalam rangka memberikan dasar hukum
pembudayaan dan pengarusutamaan nilai Pancasila dan
Wawasan Kebangsaan serta untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71
Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan
Kebangsaan, perlu disusun regulasi dalam bentuk Peraturan
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan
Kebangsaan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023.
Didalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan, Muatan Materi Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan, Peran Serta Masyarakat, Sinergitas Dan Kerja Sama, Pembinaan Dan Pengawasan, Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan, Pendanaan, Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2024.
17 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Merangin Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang PEDOMAN PENGAWASAN KEARSIPAN PEMERINTAH DAERA
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk mendorong Perangkat Daerah Pencipta Arsip menyelenggarakan Kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan dan ketentuan peraturan perundang undangan, perlu dilakukan pengawasan secara komprehensif;
b. Bahwa untuk melaksanakan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan suatu Pedoman Pengawasan Kearsipan;
"c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana diroaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengawasan Kearsipan di
Lingkungan Pemerintah Daerah;"
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; Peraturan pemerintah No.28 Tahun 2012; Peraturan pemerintah No.18 Tahun 2016; Peraturan pemerintah No.12 Tahun 2017; Peraturan daerah Kab.Merangin No.1 Tahun 2016; Peraturan daerah Kab.Merangin No.10 Tahun 2016;
Ketentuan Umum, Pelaksanaan Pengawasan, Jenis dan Aspek Pengawasan, Prosedur Pengawasan, Tim Pengawasan Kearsipan, Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2024.
12 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 16, Lembaran Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024 Nomor 16
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK:
bahwa pesantren merupakan salah satu wadah untuk membina generasi penerus bangsa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia berlandaskan kepada semangat cita-cita kehidupan pendidikan wawasan kebangsaan yang dilandasi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; bahwa berdasarkan Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah membantu penyelenggaraan Pesantren melalui kewenangannya dan perundang-undang, maka penyelenggaraan pesentren menjadi bagian dari urusan Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pesantren;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Lampung dengan mengubah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 95. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2688);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5597) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang- Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 191, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6406);
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4769);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 206);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren;
Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren;
Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2020 tentang Ma'had Aly;
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Lampung Tahun 2007 Nomor 6 Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Lampung Nomor 314);
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 (Lembaran Daerah Provinsi Lampung Tahun 2019 Nomor 13 Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Lampung Nomor 500);
Penyelenggaraan Pesantren
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2024.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Halaman : 11
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banda Aceh Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 16, NO.16, BD.2024/NO.16
Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penetapan Rincian Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah Untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah untuk setiap Gampong Tahun Anggaran 2024;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2024;
- Dasar hukum peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 8 Tahun 1956; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 44 Tahun 2016; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kota Banda Aceh Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2023;
- Dalam Peraturan Walikota ini mengatur Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penetapan Rincian Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah Untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2024 diantaranya:
• BAB I : Pasal 1
• BAB II : Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6
• BAB III : Pasal 7
• BAB IV : Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10
• BAB V : Pasal 11
• BAB VI : Pasal 12, Pasal 13
• BAB VII : Pasal 14, Pasal 15
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
10
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa untuk perencanaan pembangunan Daerah diperlukan
kebijakan, koordinasi, dan sinkronisasi penyelenggaraan
penelitian, pengembangan, dan pengkajian serta invensi dan
inovasi di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan
sesuai rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi di daerah; bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah yang lebih
profesional, efektif dan efisisen, perlu menata kembali
bentuk dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Temanggung; bahwa sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung, telah dibentuk
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan
Pengembangan Daerah, yang dalam perkembangan saat ini
perlu diubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan,
Riset dan Inovasi Daerah sesuai ketentuan Pasal 66
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan
Riset dan Inovasi Nasional, sebagai Perangkat Daerah yang
mewadahi fungsi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan
penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di
daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 13 Tahun 2022.
Didalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2024.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2022
7 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Demak Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2025;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023.
Didalam Peraturan ini diatur APBD tahun anggaran 2025 terdiri atas pendapatan Daerah,
belanja Daerah, dan pembiayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2024.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penjabaran APBD Tahun
Anggaran 2025 sebagai landasan operasional pelaksanaan
APBD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan dengan Peraturan
Bupati.
1273 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kota Salatiga Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penggunaan Bahan Tambahan Pangan
ABSTRAK:
bahwa jaminan kesehatan merupakan hak asasi manusia
sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana
dimaksud dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa penggunaan bahan tambahan Pangan yang tidak
sesuai dengan persyaratan kesehatan mempunyai
pengaruh langsung maupun tidak langsung terhadap
derajat kesehatan manusia;
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam
pengendalian penggunaan bahan tambahan pangan, perlu
adanya Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penggunaan Bahan Tambahan
Pangan;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Penggunaan Bahan Tambahan Pangan
yang meliputi
Penggunaan BTP, Kewajiban, Pembinaan Dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2024.
9 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Tahun Anggaran 1995/1996
ABSTRAK:
bahwa Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Tahun Anggaran 1995/1996 tertanggal 30 Maret 1996 yang perlu dibuat oleh Kepala Daerah, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Keputusan Presiden Repbulik Indonesia Nomor 9 Tahun 1982; Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1980; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-099 Tahun 1980; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 020-595 Tahun 1980; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 970-893 Tahun 1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94
Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-1316 Tahun 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-269 Tahun 1986; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-379 Tahun 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-056 Tahun 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-057 Tahun 1988; Keputuaan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-617 Tahun 1989; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-251 Tahun 1989; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor: 903/547/1995; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor : 903/332/1996; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 5 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 1 Tahun 1996; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor : 02/KPTS/DPRD/1992.
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan mengenai Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Tahun Anggaran 1995/1996.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 1996.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat