Peraturan Daerah (Perda) NO. 11, LD. 2024 (11); 36 hlm
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia bertanggung
jawab melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia dengan tujuan untuk
memberikan pelindungan terhadap kehidupan dan
penghidupan termasuk pelindungan atas bencana, dalam
rangka mewujudkan kesejahteraan umum yang
berlandaskan Pancasila, sebagaimana diamanatkan
dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; bahwa untuk mengurangi resiko bencana baik tahap
pra bencana, tanggap darurat, maupun pasca bencana
diperlukan upaya penyelenggaraan penanggulangan
bencana yang terencana, terpadu, dan menyeluruh
dengan mengoptimalkan seluruh potensi yang ada di
Daerah; bahwa Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penangulangan Bencana, telah memberikan landasan
hukum yang kuat bagi penyelenggaraan Penanggulangan
Bencana yang pada perinsipnya mengatur pra bencana,
saat tanggap darurat dan pasca bencana;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang
Pengubahan Undang-Undang Nomor 16 dan 17
Tahun 1950 (Republik Indonesia Dahulu) tentang
Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954
Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 551); Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6856); Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Cirebon
Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kota Cirebon
Tahun 2020 Nomor 5); Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 3 Tahun 2023;
Peraturan ini mengatur tentangpenyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Ruang lingkup Peraturan Daerah ini, meliputi: a. tanggung jawab dan wewenang; b. penyelenggaraan penanggulangan bencana; c. peran lembaga usaha, satuan pendidikan, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media massa dalam penanggulangan bencana; d. hak dan kewajiban masyarakat; e. perlakuan khusus dan peran Masyarakat; f. pendanaan; g. penggunaan dana penanggulangan bencana; h. pengelolaan bantuan bencana; i. pengawasan dan laporan pertanggungjawaban;dan j. penyelesaian sengketa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2024.
36 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
perencanaan, pelatihan dan produktivitas,
penempatan dan pembinaan tenaga kerja Kota Bekasi
merupakan langkah strategis dalam menanggulangi masalah
ketenagakerjaan sekaligus merupakan upaya untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi; dalam melaksanakan ketentuan sebagaimana
dimaksud huruf a, diperlukan mekanisme perencanaan,
pelatihan dan produktivitas, penempatan dan
pembinaan tenaga kerja, sehingga pelayanan kepada
masyarakat lebih cepat dan tepat, sesuai nuansa
otonomi daerah; dalam rangka tertib pelayanan administrasi
ketenagakerjaan di Kota Bekasi, diperlukan adanya
regulasi agar penyelenggaraan pemerintahan di bidang
ketenagakerjaan dapat berhasil guna dan berdaya
guna;
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa
kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa
kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa diubah kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017; sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
penyelenggaraan ketenagakerjaan dengan menetapkan
batasan istilah yang digunakan dalam
pengaturannya. Diatur tentang perencanaan tenaga kerja. Diatur pula tentang pelatihan kerja, pemagangan, sertifikasi kompetensi, dan produktivitas tenaga kerja; penempatan tenaga kerja; penggunaan tenaga kerja asing; hubungan kerja; alih daya; pengupahan dan kesejahteraan; jaminan sosial; partisipasi masyarakat dan dunia usaha; pemberian penghargaan; hubungan industrial; informasi ketenagakerjaan; pembinaan; sinergitas; pelaporan; dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2024.
Peraturan Daerah
Kota Bekasi Nomor 18 Tahun 2011
57 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jombang Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2024 Nomor 11
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, maka Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban dalam penyelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 12 Tahun 1950, UU No 5 Tahun 1960, UU No 41 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 1 Tahun 2011, PP No 12 Tahun 2012, PP No 25 Tahun 2012, PP No 30 Tahun 2012, PP No 65 Tahun 2019, PP No 12 Tahun 2021, Perda Kab. Jombang No 10 Tahun 2021
perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang meliputi perencanaan, penetapan, pengembangan, pemanfaatan, penelitian, pembinaan, perlindungan dan pemberdayaan petani, pengendalian, kewajiban penerima, sistem informasi, pengawasan, pembiayaan, peran serta masyarakat dan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2024.
32
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangli Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 11, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2024 NOMOR 11 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGLI, PROVINSI BALI: (11,40/2024) Salinan Sesuai denga
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENCEGAHAN PERKAWINAN PADA USIA ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan
Yang Maha Esa, yang dalam pemenuhan hak hidup,
tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi
menjadi kewajiban orang tua, pemerintah daerah,
serta masyarakat, karena pada diri anak melekat
harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya
untuk mewujudkan daerah sebagai kabupaten layak
anak;
b. bahwa beberapa indikator kabupaten layak anak yang
menjadi tolak ukur atas keberlangsungan hak anak,
dimana salah satunya yaitu adanya Peraturan
Perundang-undangan dan kebijakan untuk
pemenuhan hak anak yang diatur dalam Peraturan
Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157)
PERATURAN DAERAH TENTANG PENCEGAHAN
PERKAWINAN PADA USIA ANAK
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2024.
-
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGLI
NOMOR 11 TAHUN 2024
TENTANG
PENCEGAHAN PERKAWINAN PADA USIA ANAK
13
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab
melestarikan dan memajukan keberadaan kebudayaan
daerah untuk memperkokoh jati diri bangsa, martabat
dan menumbuhkan kebanggaan nasional serta
mempererat persatuan dan kesatuan bangsa dalam
bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan
tetap memperhatikan nilai kearifan lokal; bahwa kebudayaan yang berasal dari Daerah
merupakan bagian dari kekayaan budaya bangsa
sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan
manusia yang penting artinya bagi pemahaman dan
pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan
kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara, sehingga perlu dilestarikan
dan dilindungi dalam rangka memajukan kebudayaan
daerah untuk sebesar-besarnya kemakmuran
masyarakat; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat
dalam Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah
di Daerah, maka perlu diatur dalam peraturan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelestarian dan
Pemajuan Kebudayaan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Ruang Lingkup dan Asas, Pelestarian, Pemajuan dan Objek, Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah, Hak dan Kewajiban Setiap Orang, Penyelenggaraan Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pengawasan dan pengendalian, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan, Penghargaan, Larangan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2024.
24 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Wonosobo memerlukan
perencanaan pembangunan jangka panjang daerah untuk
jangka waktu 20 (dua puluh) tahun guna mewujudkan cita-cita
dan tujuan yang telah disepakati bersama untuk
mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan
pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di daerah
dapat berjalan efisien, efektif dan berkelanjutan
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional, Rencana Pembangunan JangkaPanjang Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Program Pembangunan Daerah, Pengendalian dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2024.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2010 dicabut.
265 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelengaraan Toleransi Bermasyarakat dan Penanganan Konflik Sosial
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah sebagai bagian dari Negara
Kesatuan Republik Indonesia mempunyai tanggung jawab
untuk menjaga toleransi kehidupan bermasyarakat dalam
rangka melindungi segenap bangsa Indonesia sesuai
dengan amanat pembukaan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk melindungi masyarakat Kota Salatiga dengan
beragamnya suku, agama, ras, golongan dan sosial ekonomi
yang berpotensi menimbulkan konflik sosial diperlukan
peran Pemerintah Daerah untuk membuat suatu kebijakan; bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian
hukum terhadap penyelenggaraan toleransi bermasyarakat
dan penanganan konflik sosial, diperlukan pengaturan
dalam peraturan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Toleransi
Bermasyarakat dan Penanganan Konflik Sosial;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketetuan Umum, Penyelenggaraan Toleransi Bermasyarakat, Penanganan Konflik, Peran Pemerintah Daerah, Peran Serta Masyarakat, Kerja Sama, Penghargaan, Larangan, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2024.
14 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemurnian Minuman Beralkohol Tradisional Arak
ABSTRAK:
Bahwa minuman beralkohol tradisional arak sebagai salah satu kebudayaan yang perlu dilindungi, dipelihara, dikembangkan dan dimanfaatkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi berkelanjutan dengan berbasis budaya yang dijiwai budaya kalwedo, untuk mendukung pemberdayaan ekonomi perlu pengembangan usaha melalui pemurnian minuman beralkohol tradisional arak, untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak
yang terlibat dalam pemurnian minuman beralkohol tradisional arak, maka diperlukan pengaturan tentang pemurnian minuman beralkohol tradisional arak, berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemurnian Minuman Beralkohol Tradisional Arak.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang PemurnianN Minuman Berakohol Tradisional Arak
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Penjelasan 2 Halaman.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045
ABSTRAK:
bahwa perencanaan pembangunan daerah dilaksanakan
untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan daerah sesuai
dengan visi, misi dan arah kebijakan nasional serta
dilaksanakan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat
di daerah sesuai dengan nilai Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945; bahwa untuk memberikan arah dan tujuan dalam
mewujudkan cita-cita dan tujuan daerah sesuai dengan visi,
misi dan arah kebijakan daerah perlu disusun Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah untuk kurun waktu
20 (dua puluh) tahun mendatang; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2) UndangUndang
Nomor
25
Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional, Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Tahun 2025-2045;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Perencanaan Pembangunan Daerah, Sistematika RPJPD, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2024.
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2009 dicabut.
190 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Transportasi Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Dalam rangka perwujudan Sistem Transportasi
berbasis elektronik yang efektif dan efisien perlu dibentuk
pedoman Sistem Transportasi berbasis elektronik pada
Provinsi l.ampung, penyelenggaraan transportasi yang
terpadu; meminimalisasi dampak sosial dan
ekonomi, penyelenggaraan angkutan menggunakan
kendaraan berbasis elektronik tersebut terhadap
penyelenggaraan angkutan umum di Provinsi Lampung,
dipandang perlu untuk dilakukan pengaturan terhadap
penyelenggaraan angkutan trasportasi berbasis elektronik; berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor
PM 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan
Sewa Khusus dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor
PM 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan
Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan
Masyarakat memberikan landasan untuk pengaturan
Transportasi berbasis Elektronik dalam rangka mewujudkan
keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran
mobilitas orang, barang dan jasa yang dinamis, guna
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dasar Hukum PERDA ini menetapkan mengenai UU NO. 14 Tahun 1964; UU NO. 38 Tahun 2004; UU NO. 11 Tahun 2008; UU NO. 20 Tahun 2008; UU NO. 22 Tahun 2009; UU NO. 23 Tahun 2014; UU NO. 27 Tahun 2022; PP NO. 74 Tahun 2014; PP NO. 34 Tahun 2006; PP NO. 71 Tahun 2019; PEMENHUB NO. PM 117 Tahun 2018; PEMENHUB NO. PM 118 Tahun 2018; PEMENHUB NO. PM 12 Tahun 2019; Peraturan KOMINFO NO. 5 Tahun 2020.
Peraturan PERDA ini menetapkan mengenai Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Transportasi Berbasis Elektronik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2024.
Penyelenggaraan Transprortasi Berbasis Elektronik.
Lampiran File: 13 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat