Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD.2024/NO.3, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 319 UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah dilakukan Penyempurnaan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran
2024 yang ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 26 Tahun 2024 tentang Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 Dan Rancangan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; Undang-lJndang No 1 Tahun 2004; Vndang-Undang No 25 Tahun 2004; UU Nornor 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 12 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 2 Tahun 2024.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, yang selanjutnya disingkat APBD adalah Rencana Keuangan Tahunan Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2024.
Bupati menetapkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2024 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2024
12 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 1 Tahun 2024
PERDA Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daearah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penyelengaraan dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Retribusi Tempat Parkir
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pajak Penerangan Jalan
Pe:raturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pajak Re.klame
Peraturan Dae.rah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan
Peraturan Dae.rah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribus:i Parkir Tepi Jalan
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan bangu.nan
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang retribusi Pengendalian menara Telekomunikasi
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pajak Penerangan Jalan
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 68 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu. Timur Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Peratu.r.an Daerah Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 11 Tahun 2017 ten tang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 20 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penjualan Hasil Perikanan Unit Pelaksana Teknis Balai Benih lkan
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD.2024/NO.1, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pajak Daerah yang selanjutnya clisebut Pajak adalah kont:ribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi. sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Retribusi Daerah yang selanjutnya clisebut Retribusi adalah pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus clisecliakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribacli atau badan. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Pajak; Retribusi; Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi; Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan atas Pokok Pajak/Retribusi; Insentif Pemunguntan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Kerahasian Data Wajib Pajak; Ketentuan Pidana; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten. Ogan Komering Ulu Timur No 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 10 Tallun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 7 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 9 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu. Timur No 10 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No No 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 13 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 20 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 3 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 5 Tahun 2018.
Ketentuan mengenai besaran persentase PBB-P2, tata cara pelaporan bagi PPAT, perhitungan nilai sewa reklame, masa pajak dan tahun pajak, rincian objekatas pelayanan yang diberikan BLUD, tarif retribusi hasil peninjauan, pemanfaatan penerimaan retribusi, tata cara pemungutan pajak, tata cara penghapusan piutang pajak dan retribusi, tata cara pemberian, insentif fiskal, tata cara pengenaan sanksi administrasi diatur dalam Peraturan Bupati.
39 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 69 Tahun 2024
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 54 Tahun 2023 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 69, BD.2024/NO.69, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 54 Tahun 2023 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka perluasan dan peningkatan kepatuhan kewajiban kepada para pejabat penyelenggara negara di Lingkungan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1999; UU No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 10 Tahun 2015; UU No 20 Tahun 2023; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020; PP No 94 Tahun 2021; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No 2 Tahun 2020; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 1 Tahun 2017; Perbup Ogan Komering Ulu Timur No 33 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup Ogan Komering Ulu Timur No 63 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan dalam Perbup No 54 Tahun 2023 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) yaitu pejabat wajib LHKPN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2024.
Mengubah Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 54 Tahun 2023 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
4 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 68 Tahun 2024
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 10 Tahun 2022 tentang Perubahan Kesepuluh atas Lampiran Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak daerah dan Retribusi Daerah
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Kesembilan atas Lampiran Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 68 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Lampiran Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Lampiran Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 33 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah-tata cara-pemberian dan pemanfaatan
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 68, BD.2024/NO.68, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Lampiran Peraturan Bupati No 33 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa sehubungan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2024, perlu menyesuaikan clan mengubah Penetapan Tahapan Capaian Target Kinerja Penerimaan Pajak Daerah clan Retribusi Daerah yang terlampir pada Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 33 Tahun 2011 sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 1 Tahun 2022; PP No 38 Tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 2 Tahun 2023; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 3 Tahun 2024; Perbup Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 32 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur perubahan lampiran Perbup Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 33 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2024.
Mengubah Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 33 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
3 Halaman, Lampiran 1 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 67 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 67, BD.2024/NO.67, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah atas Biaya Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang berprestasi serta berkontribusi bagi daerah, Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab untuk mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan ibadah bagi masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu secara ekonomi perlu diberikan fasilitas untuk melaksanakan ibadah umrah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 8 Tahun 2019; PP No 38 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agama No 6 Tahun 2021; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 2 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah atas Biaya Pemerintah Daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah bertujuan memberikan motivasi terhadap masyarakat untuk senantiasa berkarya dan bekerja dengan baik serta berkontribusi terhadap pembangunan daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, dan sebagai wujud kepedulian Pemerintah Daerah untuk menambah wawasan dan pengetahuan serta pembinaan mental spiritual umat. Diatur mengenai ketentuan umum; maksud dan tujuan; prinsip penunjukkan peserta ibadah umrah; proses penyerahan biaya ibadah umrah; kriteria dan persyaratan peserta dan biro jasa perjalanan umrah; rekruitmen; tim verifikasi perjalanan umrah; penghentian atau pembatalan pemberangkatan ibadah umrah; pembiayaan penyelenggaraan ibadah umrah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2024.
7 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 66 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 66, BD.2024/NO.66, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 27 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan, Pelaksanaan dan Penetapan Rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Beianja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2024 terdapat Perubahan Rincian Dana Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur maka perlu Merubah atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 27 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pelaksanaan dan Penetapan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa Tahun Anggaran 2024.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; UU No 19 Tahun 2023; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2019; PP No 37 Tahun 2023; Perpres No 76 Tahun 2023; Permendagri No 111 Tahun 2014; Permendagri No 114 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 20 Tahun 2018; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 84 Tahun 2015; Permendagri No 1 Tahun 2016; Permendagri No 44 Tahun 2016; Permendagri No 46 Tahun 2016; Permendagri No 47 Tahun 2016; Permendagri No 110 Tahun 2016; Permendagri No 20 Tahun 2018; Permendagri No 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 16 Tahun 2019; PMK No 61/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 18 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 19 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 21 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 6 Tahun 2023; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 7 Tahun 2023; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 13 Tahun 2023; PMK No 145 Tahun 2023; PMK No 146 Tahun 2023; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 12 Tahun 2019; Keputusan Menteri Keuangan No 352 Tahun 2024; Perbup Ogan Komering Ulu Timur No 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup No 63 Tahun 2019; Perbup Ogan Komering Ulu Timur No 85 Tahun 2019; Perbup Ogan Komering Ulu Timur No 70 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Ogan Komering Ulu Timur No 47 Tahun 2022; Perbup Ogan Komering Ulu Timur No 66 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur perubahan beberapa ketentuan dalam Perbup Ogan Komering Ulu Timur No 27 Tahun 2024 diubah yaitu ketentuan pasal 4 diubah, antara lain rincian dana desa untuk setiap desa dan dokumen permohonan pencairan dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2024.
Mengubah Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 27 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan, Pelaksanaan dan Penetapan Rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2024
9 Halaman, Lampiran 13 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 65 Tahun 2024
anggaran pendapatan dan belanja daerah-penjabaran perubahan
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 65, BD.2024/NO.65, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu diatur dan ditetapkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 1 Tahun 2022; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 55 Tahun 2005; PP No 3 Tahun 2007; PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018; PP No 19 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 52 Tahun 2012; Permendagri No 62 Tahun 2017; Permendagri No 36 Tahun 2018; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 9 Tahun 2021; Permendagri No 15 Tahun 2023; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 2 Tahun 2023; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 12 Tahun 2023; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 2 Tahun 2024.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2024 terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Diatur mengenai ketentuan umum; penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2024.
12 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 64 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 64, BD.2024/NO.64, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengelolaan Tempat Khusus Parkir Penunjang Pasar Pada Perusahaan Umum Daerah Pasar
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa retrihusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pembangunan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah, berdasarkan ketentuan Pasal 5 huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur bahwa Perusahaan Umum Daerah dapat melakukan kegiatan usaha mendirikan, membangun, dan/ atau mengelola fasilitas pasar, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur tentang Pedoman Pengelolaan Tempat Khusus Parkir Penunjang Pasar pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; PP No 38 Tahun 2007; PP No 54 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 37 Tahun 2018; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 11 Tahun 2018; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 1 Tahun 2024; Perbup Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 3 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 36 Tahun 2021; Perbup Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 21 Tahun 2021; Perbup Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 35 Tahun 2024.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Tempat Khusus Parkir Penunjang Pasar pada Perusahaan Umum Daerah Pasar dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Tempat Khusus Parkir Penunjang Pasar yang selanjutnya disebut Tempat Khusus Parkir adalah Tempat Khusus Parkir milik Pemerintah Daerah yang dikelola oleh PUD Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Diatur mengenai ketentuan umum; tempat khusus parkir penunjang; lokasi tempat khusus parkir penunjang; pengelolaan tempat khusus parkir penunjang; juru parkir; karcis parkir; mekanisme pemungutan dan penyetoran; biaya operasional pengelolaan parkir; pembinaan, pengawasan dan sanksi; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2024.
8 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 63 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 63, BD.2024/NO.63, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengelolaan Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 385 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan atas dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara di Instansi Daerah kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah dan/atau aparat penegak hukum serta Aparat Pengawas Internal Pemerintah wajib melakukan Audit atas dugaan penyimpangan yang diadukan oleh masyarakat dan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/05/M.PAN/4/2009 tentang Pedoman Umum Penanganan Pengaduan Masyarakat Bagi Instansi Pemerintah, serta rangka efektivitas penanganan pengaduan masyarakat serta menjamin mutu basil penanganan pengaduan masyarakat yang dilaksanakan dengan baik, cepat, tepat clan dapat dipertanggungjawabkan, perlu mengatur Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; UU No 20 Tahun 2003; PP No 12 Tahun 2017; Perpres No 76 Tahun 2013; Permendagri No 8 Tahun 2023; PermenPAN No PER/05/M.PAN/4/2009; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 2 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Penanganan Pengaduan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pengaduan Masyarakat adalah bentuk penerapan dari pengawasan masyarakat yang disampaikan kepada aparatur pemerintah terkait, berupa sumbangan pikiran, saran, gagasan atau keluhan/ pengaduan yang bersifat membangun. Pedoman Pengelolaan Penanganan Pengaduan Masyarakat sebagai acuan atau pedoman dalam penanganan pengaduan masyarakat agar lebih sistematis, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Diatur mengenai ketentuan umum; maksud, tujuan dan ruang lingkup; prinsip penanganan pengaduan masyarakat; jenis, kriteria, dan sumber pengaduan masyarakat; mekanisme penyampaian dan penanganan pengaduan masyarakat; pemantauan tindak lanjut hasil penanganan pengaduan; evaluasi; pembiayaan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2024.
11 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 62 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 62, BD.2024/NO.62, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No 20 Tahun 2021 Tentang Pedoman Bantuan Sosial Dana Duka Kepada Penduduk Miskin Dalam Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 12 dan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan serta Pasal 8 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, Nomor Identitas Peserta merupakan nomor identitas Tunggal yang berlaku untuk semua program jaminan sosial, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pedoman Bantuan Sosial Dana Duka Kepada Penduduk Miskin Dalam Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No 24 Tahun 2013; UU No 11 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No 59 Tahun 2024; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 2 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pedoman Bantuan Sosial Dana Duka Kepada Penduduk Miskin Dalam Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur antara lain kriteria penduduk miskin, persyaratan memperoleh Bantuan Dana Duka oleh ahli waris atau kuasa ahli waris, Forum Komunikasi Pekerja Sosial Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2024.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pedoman Bantuan Sosial Dana Duka Kepada Penduduk Miskin Dalam Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
6 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat