Peraturan Daerah (Perda) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2024 Nomor 7
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran dan Belanja
Daerah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2024
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah – daerah Tingkat II Dalam Wilayah
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa
Tenggara Timur;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang;
Ketentuan Umum; Perubahan APBD; Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2024.
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2024 Nomor 6
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 ten tang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang- Un dang nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 tahun 2023 tentang Cipta Kerja Menjadi
Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan
Daerah ten tang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Ngada Tahun
Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah
Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan
Nusa Tenggara Timur;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2024 Nomor 5
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3)
Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan
Kabupaten/Kota Layak Anak, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang ;
4. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak;
Ketentuan Umum; Penguatan Kelembagaan; Keterlibatan Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha, dan Media Massa Dalam Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak; Klaster Hak Sipil dan Kebebasan; Klaster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif; Klaster Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan; Klaster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya; Klaster Perlindungan Khusus; Pendanaan; Pemantauan , Evaluasi dan Pelaporan; Penghargaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2024.
49 halaman; 26 halaman lampiran
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ngada Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2024 Nomor 4
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa perangkat daerah merupakan penyelenggara urusan
pemerintahan di daerah yarig memiliki peran strategis dalam
mewujudkan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan
prinsip otonomi daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
b. bahwa untuk meningkatan efisiensi kinerja dan kualitas
pelayanan perangkat Daerah dalam menjalankan fungsi
penunjang urusan pemerintahan bidang perencanaan
pembangunan serta fungsi penunjang urusan pemerintahan
bidang penelitian dan pengembangan perlu dilakukan
penataan kelembagaan Perangkat Daerah di Kabupaten
Ngada;
c. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam penataan
kelembagaan perangkat daerah sebagaimana dimaksud
dalam huruf b maka perlu dilakukan perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Ngada;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa
Tenggara Timur;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana teiah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 12 Tahun 2016
Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 6 Tahun 2021
Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Ngada Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah;
Susunan Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2024.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 6 Tahun 2021
Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Ngada Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah
5 halaman; 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2024 Nomor 3
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 16 Tahun
2008 ten tang Penyelenggaraan Penanggulangan
Bencana, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 16 Tahun 2008.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Tanggung Jawab dan Wewenang; Bab 3. Kelembagaan; Bab 4. Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat; Bab 5. Forum Pengurangan Risiko Bencana dan TSBD/K; Bab 6. Peran Lembaga Usaha, Lembaga Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat Media Massa dan Lembaga Internasional dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; Bab 7. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; Bab 8. Prabencana; Bab 9. Tanggap Darurat; Bab 10. Pascabencana; Bab 11. Pendanaan, Penggunaan Dana Penanggulangan Bencana dan Pengelolaan Bantuan; Bab 12. Kerja Sama Antar Daerah; Bab 13. Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi; Bab 14. Pengawasan; Bab 15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2024.
Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 7 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
42 halaman; 5 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ngada Nomor 2 Tahun 2024
Penanaman Modal dan InvestasiPerbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2024 Nomor 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu upaya peningkatan Pendapatan Asli
Daerah guna mendukung pembangunan di daerah
adalah melalui penyertaan modal daerah pada badan
usaha milik daerah;
b. bahwa berdasarkan hasil analisis investasi
menunjukan bahwa Perseroan Terbatas Bank
Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur berada
dalam kondisi sehat sehingga dalam upaya
peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah
Kabupaten Ngada sebagai salah satu pemegang saham
berkomitmen untuk melakukan penambahan modal
melalui penyertaan modal daerah guna memperkuat
struktur permodalan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5)
Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara, Pasal 333 ayat (1) Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang - Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, dan
Pasal 78 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
maka penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan
Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 4
Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada
Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa
Tenggara Timur.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2024.
Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur, diubah
4 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ngada Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undang-undang
yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan
Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, untuk
seluruh jenis Pajak dan Retribusi ditetapkan dalam 1 (satu)
Peraturan Daerah dan menjadi dasar pemungutan Pajak dan
Retribusi di Daerah;
c. bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah
satu sumber penerimaan Kabupaten Ngada dalam
melaksanakan Pemerintahan dan Pembangunan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, dipandang perlu untuk
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Jenis Pajak; Bab 3. Subjek Pajak dan Wajib Pajak; Bab 4. Objek Pajak; Bab 5. Dasar Pengenaan Pajak; Bab 6. Saat Terutang Pajak; Bab 7. Wilayah Pemungutan Pajak; Bab 8. Tarif Pajak; Bab 9. Masa Pajak dan Tahun Pajak; Bab 10. Jenis Retribusi; Bab 11. Subjek Retribusi dan Wajib Retribusi; Bab 12. Objek Retribusi; Bab 13. Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi; Bab 14. Tarif Retribusi; Bab 15.Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi; Bab 16. Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan atas Pokok Pajak/Retribusi; Bab 17. Insentif Pemungutan; Bab 18. Kerahasiaan Data Wajib Pajak; Bab 19. Ketentuan Penyidikan; Bab 20. Ketentuan Pidana; Bab 21. Ketentuan Peralihan; Bab 22. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
a. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
b. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
c. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
d. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan
ABSTRAK:
bahwa Pelayanan Kepemudaan diselenggarakan untuk
mewujudkan Pemuda yang berirnan dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, cerdas, kreatif, rnovatif, mandiri, demokratis,
bertariggurtgjawab, berdaya saing, serta memiliki.
jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan,
dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 dalam kerangka Negara Kesaruan
Republik Indonesia;
bahwa penyelenggaraan Pelayanan Ke.pe.mudaan di
Kabupaten Ngada saat irii masih bersifat parsial
sehingga perlu dilakukan peningkatan kualitas
Pelayanan Kepemudaan rnelahri penyadaran,
pemberdayaan dan pengembangan Pemuda secara
terpadu;
bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam
penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan di Daerah
maka diperlukan pengaturan yang sesuai dengan
kebutuhan hukum dan tuntutan perkembangan
masyarakat;
bahwa berdasarkan pertim bangan sebagaim.ana
dimaksud dalam huruf a, hurnf b, dan hurnf c,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam
Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa
Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Fungsi, Karakteristik, Arah, dan Strategi Pelayanan Kepemudaan; Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Peran, Tanggung Jawab dan Hak Pemuda; Penyadaran, Pemberdayaan, dan Pengembangan Pemuda; Koordinasi dan Kemitraan Kepemudaan; Prasarana dan Sarana Kepemudaan; Organisasi Kepemudaan; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Penghargaan; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
26 halaman; 7 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ngada Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100 dan Pasal 200
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 huruf a Peraturan
menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, per1u menetapkan
Peraturan Daerah tentang PengeJolaan Keuangan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I[ dalam Wilayah
Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Pengelola Keuangan Daerah; APBD; Penyusunan Rancangan APBD; Penetapan APBD; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan APBD; Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah; Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD; Kekayaan Daerah dan Utang Daerah; Badan Layanan Umum Daerah; Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah; Informasi Keuangan Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pokok Pokok PengeJolaan Keuangan Daerah
61 halaman; 20 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ngada Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah dan Pasal 104 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2023
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah – daerah Tingkat II Dalam Wilayah
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang–Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; APBD; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat