Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ngada Nomor 7 Tahun 2024

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Perubahan APBD; Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ngada Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ngada
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Bajawa
Tanggal Penetapan
24 September 2024
Tanggal Pengundangan
24 September 2024
Tanggal Berlaku
24 September 2024
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2024 Nomor 7
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ngada
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 186 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan