Peraturan Daerah (Perda) NO. 29, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 No 29; https://jdihprokum.ponorogo.go.id/upload/841/2023perbupponorogo029.pdf
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Ponorogo No 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD TA 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan lampiran Permendagri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dana transfer dari Pemerintah Pusat/Provinsi dan alokasi bantuan keuangan yang bersifat khusus yang diterima setelah Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ditetapkan, maka Pemda harus menyesuaikan terlebih dahulu dengan melakukan perubahan terhadap Perbup tentang Penjabaran APBD TA 2023.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup Ponorogo tentang Perubahan Ketiga atas Perbup Ponorogo No 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD TA 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahunn 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
UU No 6 Tahun 2023;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 70 Tahun 2019;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendes PDTT No 8 Tahun 2022;
Permendagri No 84 Tahun 2022;
Perda Kab. Ponorogo No 4 Tahun 2022;
Perbup Ponorogo No 108 Tahun 2022 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perbup Ponorogo No 19 Tahun 2023;
Perbup Ponorogo No 109 Tahun 2022.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 108) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 19 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 Nomor 19), diubah kembali sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 diubah;
2. Ketentuan Pasal 22 diubah;
3. Ketentuan Pasal 27 diubah;
4. Ketentuan Pasal 29 diubah;
5. Ketentuan Pasal 34 diubah;
6. Ketentuan Pasal 35 diubah;
7. Ketentuan Pasal 36 diubah;
8. Ketentuan Pasal 37 diubah;
9. Ketentuan Pasal 38 diubah;
10. Ketentuan Pasal 44 diubah;
11. Ketentuan Pasal 45 diubah;
12. Ketentuan Pasal 46 diubah;
13. Ketentuan Pasal 47 diubah;
14. Ketentuan Pasal 48 diubah;
15. Ketentuan Pasal 49 diubah;
16. Ketentuan Pasal 54 diubah;
17. Ketentuan Pasal 61 diubah;
18. Ketentuan Pasal 63 diubah;
19. Ketentuan Pasal 67 diubah;
20. Ketentuan Pasal 119 dalam Lampiran I mengenai Ringkasan Penjabaran APBD Yang Diklasifikasi Menurut Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
21. Ketentuan Pasal 119 dalam Lampiran II mengenai Penjabaran APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
22. Ketentuan Pasal 120 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ponorogo Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 Nomor 12
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No 12 Tahun 1950, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, UU No 1 Tahun 2022, PP No 109 Tahun 2000, PP No 55 Tahun 2005, PP No 5 Tahun 2009, PP No 71 Tahun 2010, PP No 18 Tahun 2016, PP No 12 Tahun 2017, PP No 18 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, PP No 13 Tahun 2019, Permendagri No 62 Tahun 2017, Permendagri No 36 Tahun 2018, Permendagri No 70 Tahun 2019, Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 39 Tahun 2020, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 9 Tahun 2021, Permendagri No 15 Tahun 2023, Perda Kab. Ponorogo No 9 Tahun 2023.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang memuat pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah dengan uraian yang tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 67 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 67, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 No 67; https://jdihprokum.ponorogo.go.id/upload/871/2023perbupponorogo067.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kab. Ponorogo No 7 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022, perlu menetapkan Perbup tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
UU No 6 Tahun 2023;
PP No 109 Tahun 2000;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 69 Tahun 2010;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 2 Tahun 2012;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 2 Tahun 2018;
PP No 56 Tahun 2018;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021;
PMK No 168/PMK.07/2009 sebagaimana telah diubah dengan PMK No 148/PMK.07/2014;
Permendagri No 11 Tahun 2017;
Permendagri No 62 Tahun 2017;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 27 Tahun 2021;
Perda Kab. Ponorogo No 8 Tahun 2021;
Perda Kab. Ponorogo No 2 Tahun 2022;
Perda Kab. Ponorogo No 7 Tahun 2023;
Perbup Ponorogo No 134 Tahun 2021 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perbup Ponorogo No 52 Tahun 2022;
Perbup Ponorogo No 79 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perbup ponorogo No 91 Tahun 2022.
Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran dan Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 64 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 64, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 No 64; https://jdihprokum.ponorogo.go.id/upload/891/2023perbupponorogo064.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Biaya Khusus bagi Tenaga Pengampu pada Kegiatan Pelayanan Kesehatan di Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono S. TA 2023
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya penambahan layanan kesehatan di Bidang Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr.Harjono S.Ponoro, membutuhkan adanya dukungan dari tenaga pengampu yaitu dokter tamu dan tenaga ahli atau profesional yang berasal dari luar badan layanan umum daerah RSUD dr. Harjono S. Ponorogo;
Bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dari tenaga pengampu sebagaimana dimaksud pada huruf a, memerlukan ketersediaan anggaran untuk jasa tenaga, yang belum tercantum dalam Perbup Ponorogo No 61 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Masukan di Lingkungan Pemkab Ponorogo TA 2023;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perbup Ponorogo No 61 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Masukan di Lingkungan Pemkab Ponorogo TA 2023, perlu untuk disusun Perbup tentang Standar Biaya Khusus Bagi Tenaga Pengampu di Badan Layanan Umum Daerah RSUD Dr. Harjono S. Ponorogo;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimkasud dalam dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perbup tentang Standar BIaya Khusus Bagi Tenaga Pengampu pada kegiatan Pelayanan Kesehatan di Badan Layanan Umum Daerah RSUD Dr. Harjono S. Ponorogo TA 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 44 Tahun 2009;
Perpres No 33 Tahun 2020;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
UU No 44 Tahun 2009;
Perpres No 33 Tahun 2020;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
PMK No 83/PMK.02/2022;
Permendagri No 84 Tahun 2022;
Perbup Ponorogo No 61 Tahun 2022.
Standar Biaya Khusus berfungsi sebagai;
a. Pedoman perencanaan yang hanya berlaku pada BLUD RSUD, dan
b. batas tertinggi yang tidak boleh dilampaui, baik dalam perencanaan anggaran maupun pelaksanaan anggaran, yang terdiri dari satuan biaya jasa tenaga pengampu yang terdiri dari dokter tamu dan tenaga ahli profesional;
Standar Biaya Khusus Kegiatan Pelayanan Kesehatan di peruntukkan bagi tenaga pengampu yang terdiri dari:
a. dokter tamu;
b. tenaga ahli profesional yang berfungsi sebagai tenaga pendamping dokter tamu pada kegiatan pelayanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 63 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 63, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 No 63; https://jdihprokum.ponorogo.go.id/upload/881/2023perbupponorogo063.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketanakerjaan Bagi Petani Tembakau, Buruh Tani Tembakau dan Pekerja Rentan Lainnya yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Ponorogo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Pasal 5 ayat (5) huruf b Peraturan Menteri Keuangan No 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan , Pemantauan, dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petani Tembakau, Buruh Tani Tembakau dan Pekerja Rentan lainnya yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Ponorogo.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan UU No 39 Tahun 2007;
UU No 40 Tahun 2004;
UU No 24 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 6 Tahun 2023;
Perpres No 109 Tahun 2013;
Perpres No 44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No 82 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2019;
Inpres No 2 Tahun 2021;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permen Ketenagakerjaan No 5 Tahun 2021;
PMK No 215/PMK.07/2021;
Perda Kab. Ponorogo No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda No 1 Tahun 2023;
Perbup Ponorogo No 83 Tahun 2022.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman pelaksanaan dalam pemberian bantuan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah yang masuk dalam kategori petani tembakau, buruh tani tembakau dan pekerja rentan lainnya sebagai akibat dari resiko kecelakaan kerja dan resiko kematian yang bersumber dari DBHCHT.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. jenis program;
b. sasaran dan kriteria;
c. mekanisme pendataan;
d. besaran iuran dan tata cara pembayaran;
e. pembiayaan;
f. penghentian dan penggantian kepesertaan; dan
g. monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 61 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 61, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 No 61; https://jdihprokum.ponorogo.go.id/upload/867/2023perbupponorogo061.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan dokumen sebagai Pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam menyusun Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA), Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) serta Perubahan Rancangan APBD (Perubahan RAPBD) maka perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 24 Tahun 2007;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
UU No 6 Tahun 2023;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 39 Tahun 2006;
PP No 8 Tahun 2008;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 13 Tahun 2019;
PP No 19 Tahun 2022;
Perpres No 18 Tahun 2020;
Permendagri No 86 Tahun 2017;
Permendagri No 130 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 81 Tahun 2022;
Permendagri No 84 Tahun 2022;
Perda Jawa TImur No 4 Tahun 2021;
Pergub Jawa TImur No 46 Tahun 2021;
Perda Kab. Ponorogo No 6 Tahun 2010;
Perda Kab. Ponorogo No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kab. Ponorogo No 1 Tahun 2023;
Perda Kab. Ponorogo No 2 Tahun 2021;
Perbup Ponorogo No 50 Tahun 2022.
Satuan Kerja Perangkat Daerah wajib melaksanakan Perubahan RKPD Tahun 2023 dengan melakukan perubahan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 59 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 59, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 No 59; https://jdihprokum.ponorogo.go.id/upload/880/2023perbupponorogo059.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo No 1 Tahun 2023 tentang Alokasi Pemberian Uang Persediaan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo TA 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas, program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, serta untuk membiayai kegiatan operasional sehari hari kepada Perangkat Daerah perlu adanya penyediaan Uang Persediaan sebagai uang muka kerja, dimana besarannya telah ditetapkan dengan Perbup Ponorogo No 1 Tahun 2023;
bahwa untuk mewujudkan transparasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta dalam rangka penerapan pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan APBD Kab. Ponorogo TA 2023 dengan menggunakan fasilitas kartu kredit pemerintah daerah (KKPD), sebagaimana telah diatur dalam perbup Ponorogo No 58 Tahun 2023, perlu adanya perubahan penetapan besaran uang persediaan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Ponorogo;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Ponorogo No 1 Tahun 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 6 Tahun 2023;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 84 Tahun 2022;
Perda Kab, Ponorogo No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Ponorogo No 1 Tahun 2023;
Perda Kab. Ponorogo No 4 Tahun 2022;
Perbup ponorogo No 1 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perbup Ponorogo No 7 Tahun 2020;
Perbup Ponorogo No 108 Tahun 2022 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perbup Ponorogo No 42 Tahun 2023;
Perbup Ponorogo No 109 Tahun 2022;
Perbup Ponorogo No 1 Tahun 2023;
Perbup Ponorogo No 58 Tahun 2023.
Ketentuan pada Lampiran dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 1 Tahun 2023 tentang Alokasi Pemberian Uang Persediaan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 Nomor 1) diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum
dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 58 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 58, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 No 58; https://jdihprokum.ponorogo.go.id/upload/866/2023perbupponorogo058.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan APBD
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Permendagri No 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemda dalam Pelaksanaan APBD, perlu menetapkan Perbup tentang tata cara penggunaan dan penyelenggaraan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
UU No 6 Tahun 2023;
PP No 12 Tahun 2019;
Peraturan Bank Indonesia No 23/6/PBI/2021;
Permendagri No 79 Tahun 2022.
KKPD (Kartu Kredit Pemerintah Daerah) digunakan untuk penyelesaian tagihan kepada Pemerintah Daerah berupa penyelesaian tagihan belanja barang dan jasa serta belanja perjalanan dinas melalui mekanisme UP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 57 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 57, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 No 57
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Perbup No 45 Tahun 2016 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 103 ayat (3) Perda Kabupaten Ponorogo No 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Ponorogo No 3 Tahun 2016, perubahan tarif retribusi ditetapkan dengan Perbup.
bahwa sehubungan dengan perkembangan kondisi perekonomian yang dinamis, maka tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah sebagaimana telah ditetapkan terakhir dengan Perbup Ponorogo No 45 Tahun 2016, perlu diubah kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup No 45 Tahun 2016 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
UU No 6 Tahun 2023;
Peraturan Bersama Menteri Kesehatan RI dan Mendagri No 138/MENKES/PB/II/2009 dan No 12 Tahun 2009;
Permenkes No 354/MENKES/SK/III/2003;
Kep. Menkes No 1267/MENKES/SK/XII/2004;
Perda Kab. Ponorogo No 14 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Ponorogo No 3 Tahun 2016;
Perbup. Ponorogo No 45 Tahun 2016.
Ketentuan struktur dan besarnya tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Laboraturium Kesehatan Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 45 Tahun 2016 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 56 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 56, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 No 56
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan dokumen sebagai Pedoman bagi Pemerintah kabupaten dalam menyusun Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), maka perlu menetapkan Perbup tentang Rencana Kerja Pemda Kab. Ponorogo Tahun 2024.
Pasal 18 ayat (1) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 24 Tahun 2007;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
UU No 6 Tahun 2023;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 39 Tahun 2006;
PP No 8 Tahun 2008;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 13 Tahun 2019;
PP No 19 Tahun 2022;
Perpres No 18 Tahun 2020;
Permendagri No 86 Tahun 2017;
Permendagri No 130 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 10 Tahun 2023;
Perda Prov Jawa Timur No 7 Tahun 2019;
Pergub Jawa Timur No 7 Tahun 2019;
Pergub Jawa Timur No 41 Tahun 2023;
Perda Kab. Ponorogo No 6 Tahun 2010;
Perda Kab. Ponorogo No 6 Tahun 2016 sebagaimana telh diubah dengan Perda Kab. Ponorogo No 4 Tahun 2019;
Perda Kab. Ponorogo No 2 Tahun 2021.
RKPD Tahun 2024 merupakan Dokumen Perencanaan Pembangunan Pemerintah Daerah untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2024 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat