Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 59 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo No 1 Tahun 2023 tentang Alokasi Pemberian Uang Persediaan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo TA 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan pada Lampiran dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 1 Tahun 2023 tentang Alokasi Pemberian Uang Persediaan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 Nomor 1) diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ponorogo Nomor 59 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo No 1 Tahun 2023 tentang Alokasi Pemberian Uang Persediaan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo TA 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ponorogo
Nomor
59
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Ponorogo
Tanggal Penetapan
08 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
08 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
08 Agustus 2023
Sumber
BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 No 59; https://jdihprokum.ponorogo.go.id/upload/880/2023perbupponorogo059.pdf
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ponorogo
Bidang
HIMPUNAN PERATURAN
Halaman ini telah diakses 121 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan