Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal di Kota Kupang
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak mendapatkan jaminan
sosial untuk dapat mernenuhi keburuhan dasar hidup
layak dan meningkatkan kesejahteraan;
b. bahwa dalam rangka memberikan perlindungan sorta
dalarn rangka meningkatkan kesejahteraan hidup pekerja
bukan penerima upah yang merupakan penduduk kota
kupang dan bekerja pada sektor informal di kota kupang,
perlu diberikan jaminan sosial ketenagakerjaan;
c. bahwa untuk .menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2
Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program
Jaminan Sosi.al Ketenagakeriaan, perlu menyusun dan
rnenetapkan regulasi untuk rnendukung pelaksanaan
Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a. huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Penyelenggarean Program
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal di
Kota Kupang.
Pasal 18 ayat (61 Undang-Undang Dasar Negara Republik
Lndonesia Tahun1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomur 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebngaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nornor 1 Tahun 2016.
Di dalam Peraturan ini memuat :
1. Ketentuan Umum;
2. Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
3. Jaminan Sosial;
4. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan;
5. Manfaat;
6. Penganggaran Iuran;
7. Besaran Iuran dan Cara Pembayaran;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat serta potensi pemanfaatannya secara luas terutama dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah, membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan dan pendayagunaan informasi dan komunikasi secara cepat, tapat dan akurat; b, bahwa untuk menyelenggarakan tata kelola Pemerintah Daerah yang baik dan meningkatkan layanan publik perlu menerapkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik; c. bahwa untuk menyelaraskan arah dan kebijakan dalam pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, maka Peraturan Walikota Kupang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pelaaksanaan dan Pengembangan e-Government di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang ditinjau kembali; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berabasis Elektronik.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana talah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020.
Di dalam peraturan ini memuat :
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Tata Kelola SPBE;
4. Manajemen SPBE;
5. Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi serta Pemantauan dan Evaluasi SPBE;
6. Penyelenggara SPBE;
7. Pemantauan dan Evaluasi;
8. Pendanaan;
9. Ketentuan Peralihan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2021.
Peraturan Walikota Kupang Nomor 4 Tahun 2019
33 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubaran Kota Kupang Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) dan Pasal 25 ayat (2), dan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembanguuan Nasional, perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang merupakan Pedoman Penyusunan Rancangan Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belania Daerah Kota Kupang Tahun 2021; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rancana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Kota Kupang Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undarrg-Undang Nomnor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tab.un 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 02 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2019 sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 01 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 01 Tahun 2018; Peraturan Walikota Kupang Nomor 81 Tahun 2020; Peraturan Walikota Kupang Nomor 98 Tahun 2020; Peraturan Walikota Kupang Nomor 05 Tahun 2020; Peraturan Walikota Kupang Nomor 06 Tahun 2020; Peraturan Walikota Kupang Nomor 07 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Tahun 2021 yang memuat 5 Pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2021.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Kupang Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 24 ayat (2) dan Pasal 25 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang merupakan dokumen perncanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kata Kupang Tahun 2022.
Undang-Undang Nornor 5 Tahun 1996;
Undang-Undang Norrror 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77;
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 01 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 1 Tahun 2018.
Di dalam Peraturan ini mengatur tentang rencana kerja pemerintah daerah kota Kupang Tahun 2022 yang memuat 5 Pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengembangan Kompetensi Aparatur Sjpil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Kupang agar mempu melaksanakan pekerjaan secara pprofesional sesuai dengan kebutuhan organisasi, perlu dilakukan pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Kupang secara sistematis dan berkelanjutan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Kupang tentang Pengembangan Kompetensi Aaparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undnng Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali tcrakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan. Pemerintah Nornor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2020;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 22 Tahun 2013;
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019.
Di dalam Peraturan ini memuat:
1. Ketentuan Umum;
2. Penyusunan Kebutuhan dan Rencana Pengembangan Kompetensi;
3. Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi;
4. Pemanfaatan Teknologi Informasi;
5. Evaluasi Pengembangan Kompetensi;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
11 Halaman; Lampiran 10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Republik lndonesia tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996;
Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2020 yang memuat 6 Pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pangan non Tunai Daerah Kota Kupang Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas Program
Bantuan Pangan Non Tonai Daerah Kota Kupang Tahun
2021, maka dipandang perlu menetapkan Petunjuk Teknis
Program Bantuan Pangan Non Tunai Daerah Kota Kupang
Tahun 2021;
b. bahwa berdasackan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Pangan Non
Tunai Daerah Kota Kupang Tahun 2021.
Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1996;
Undang - Undang Nomor 13 tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Und-ang-Undang Nomor 9 Tahun Tahun 2015;
Peraturan Prcsiden Republlk Indonesia Nomor 63 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019;
Peraturan Direktur Jender.al Penanganan Fakir Miskin Nomor 05/4/PER/HK.02.01/11/2019;
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerab Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019.
Di dalam Peraturan ini memuat 6 Pasal tentang petunjuk teknis program bantuan pangan non tunai daerah kota Kupang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
Peraturan Walikota Kupang Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Walikota Kupang Nomor 10 Tahun 2019
4 Halaman; Lampiran 27 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Santunan Kematian Kepada Penduduk yang tidak Mampu di Kota Kupang
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian santunan kematian kepada penduuk yang tidak mampu di Kota Kupang yang telah dilaksanakan selama ini sangat bermanfaat dalam membantu meringankan beban dari keluarga duka;
b. bahwa dalam rangka peningkatan akuntabilitas, dan transparasi pengelolaan keuangan daerah maka perlu menetapkan regulasi terkait pemberian santunan kematian;
c. bahwa untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan mengenai Pemberian Santunan Kematian Kepada Penduduk Yang Tidak Mampu di Kota Kupang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Santunan Kematian Kepada Penduduk Yang Tidak Mampu di Kota Kupang.
Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1996;
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bcberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kota Kupang Nornor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kora Kupang Nomor 6 Tahun 2019;
Peraturan Walikota Kupang Nomor 2 Tahun 2020;
Peraturan Walikota Kupang Nomor 12 Tahun 2021;
Peraturan Walikota Kupang Nomor 13 Tahun 2021.
Di dalam Peraturan ini memuat Ketentuan Umum terkait dengan pemberian santunan kematian kepada penduduk yang tidak mampu di Kota Kupang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2013
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga ditetapkan dengan peraturan kepada daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Kupang tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015;
Peraturan Pcmerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Di dalam Peraturan ini memuat :
1. Ketentuan Umum;
2. Belanja Tidak Terduga;
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan belanja hibah dan bentuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu disusun pedoman pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu diatur tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan soasial;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggung jawaban, Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Undang-Undang Nornnr 5 Tahun 1996;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nornor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pernerintah Republik Indonesia Nornor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Di dalam Peraturan ini memuat :
1. Ketentuan Umum;
2, Ruang Lingkup;
3. Hibah;
4. Bantuan Sosial;
5. Monitoring dan Evaluasi;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2016
19 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat