Di dalam Peraturan ini memuat: 1. Ketentuan Umum; 2. Penyusunan Kebutuhan dan Rencana Pengembangan Kompetensi; 3. Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi; 4. Pemanfaatan Teknologi Informasi; 5. Evaluasi Pengembangan Kompetensi; 6. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat