Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahReformasi Birokrasi
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Kupang No. 26 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kupang Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang
PERWALI Kota Kupang No. 63 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kupang
PERWALI Kota Kupang No. 62 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Kupang
PERWALI Kota Kupang No. 61 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang
PERWALI Kota Kupang No. 60 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang
PERWALI Kota Kupang No. 58 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penelitian dan Perngembangan Daerah Kota Kupang
PERWALI Kota Kupang No. 57 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Kupang
PERWALI Kota Kupang No. 56 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang
PERWALI Kota Kupang No. 53 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kupang
PERWALI Kota Kupang No. 51 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Kupang
PERWALI Kota Kupang No. 50 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang
PERWALI Kota Kupang No. 49 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Kupang
PERWALI Kota Kupang No. 46 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Kupang
PERWALI Kota Kupang No. 45 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang
PERWALI Kota Kupang No. 44 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang
PERWALI Kota Kupang No. 41 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Kupang
PERWALI Kota Kupang No. 38 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang
PERWALI Kota Kupang No. 37 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang
PERWALI Kota Kupang No. 36 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang
PERWALI Kota Kupang No. 34 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang
PERWALI Kota Kupang No. 31 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Kota Kupang
Peraturan Walikota Kupang Nomor 48 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 21, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2023 Nomor 647
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
ABSTRAK:
a. bahwa penyesuaian sistem kerja merupakan tindak lanjut penyederhanaan birokrasi guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, profesional, efektif dan efisien, diperlukan mekanisme kerja antara Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, setiap instansi Pemerintah harus melakukan pengaturan penyesuaian sistem kerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi pada Pemerintah Kota Kupang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Mekanisme Kerja; Bab 3. Proses Bisnis; Bab 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2023.
1. Peraturan Walikota Kupang Nomor 31 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Kota Kupang;
2. Peraturan Walikota Kupang Nomor 32 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat DPRD Kota Kupang;
3. Peraturan Walikota Kupang Nomor 33 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Kupang;
4. Peraturan Walikota Kupang Nomor 34 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang;
5. Peraturan Walikota Kupang Nomor 35 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Kupang;
6. Peraturan Walikota Kupang Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang;
7. Peraturan Walikota Kupang Nomor 37 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang;
8. Peraturan Walikota Kupang Nomor 38 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang;
9. Peraturan Walikota Kupang Nomor 39 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang;
10. Peraturan Walikota Kupang Nomor 40 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kota Kupang;
11. Peraturan Walikota Kupang Nomor 41 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Kupang;
12. Peraturan Walikota Kupang Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kupang Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang;
13. Peraturan Walikota Kupang Nomor 43 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kota Kupang;
14. Peraturan Walikota Kupang Nomor 44 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Kota Kupang;
15. Peraturan Walikota Kupang Nomor 45 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Kupang;
16. Peraturan Walikota Kupang Nomor 46 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Kupang;
17. Peraturan Walikota Kupang Nomor 47 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Kupang;
18. Peraturan Walikota Kupang Nomor 48 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang;
19. Peraturan Walikota Kupang Nomor 49 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Kupang;
20. Peraturan Walikota Kupang Nomor 50 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang;
21. Peraturan Walikota Kupang Nomor 51 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Kupang;
22. Peraturan Walikota Kupang Nomor 52 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata Kota Kupang;
23. Peraturan Walikota Kupang Nomor 53 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kupang;
24. Peraturan Walikota Kupang Nomor 54 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kota Kupang;
25. Peraturan Walikota Kupang Nomor 55 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kota Kupang;
26. Peraturan Walikota Kupang Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang;
27. Peraturan Walikota Kupang Nomor 57 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Kupang;
28. Peraturan Walikota Kupang Nomor 58 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Kupang;
29. Peraturan Walikota Kupang Nomor 59 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang;
30. Peraturan Walikota Kupang Nomor 60 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang;
31. Peraturan Walikota Kupang Nomor 61 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang;
32. Peraturan Walikota Kupang Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Kupang;
33. Peraturan Walikota Kupang Nomor 63 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Daerah Kota Kupang;
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 halaman; 20 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 20, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2023 Nomor 646
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengadaan Barang/jasa pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang, dan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Daerah Kata Kupang Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kata Kupang menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kata Kupang, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengadaaan Barang dan Jasa pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kata Kupang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Ruang Lingkup Pengadaan Barang dan Jasa; Bab 3. Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa; Bab 4. Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa; Bab 5. Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa; Bab 6. Kontrak; Bab 7. Pembinaan dan Pengawasan; Bab 8. Ketentuan Lain-Lain; Bab 9. Ketentuan Peralihan; Bab 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2023.
24 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 19, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2023 Nomor 645
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa Untuk Memenuhi Ketentuan Pasal 343 Ayat (1), Pasal 346 Ayat (1) Dan Pasal 355 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Yang Merupakan Pedoman Dalam Penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Kupang Tahun 2023 perlu Menetapkan Peraturan Walikota Kupang Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 Ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah ivomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Walikota Kupang Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Walikota Kupang Nomor 24 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2023.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 18, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2023 Nomor 644
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Kupang Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan daerah dan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah kota Kupang Tahun 2024.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2023; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 01 Tahun 2008; Peraturan Walikota Kupang Nomor 10 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Kupang Tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 17, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2023 Nomor 643
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Penyusunan Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan kinerja Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Pemerintah Daerah, perlu menyusun pedoman sebagai acuan dalam pelaksanaan;
b. bahwa pedoman yang ditetapkan untuk pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a merupakan implementasi terhadap pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Intansi Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Walikota Kupang Nomor 3A Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Kupang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyusunan Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Ruang Lingkup; Bab 3. Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi dan Pengukuran Kinerja; Bab 4. Rencana Aksi; Bab 5. Pengukuran Kinerja; Bab 6. Pelaporan Kinerja; Bab 7. Tata Cara Reviu Laporan Kinerja Pemerintah Daerah; Bab 8. Ketentuan Peralihan; Bab 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2023.
23 halaman; 44 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 14 Tahun 2023
KesehatanOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahDasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Walikota Kupang Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Kupang
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 14, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2023 Nomor 640
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kupang Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Kode Puskesmas Penkase Oeleta dengan Nomor Kode 1050729 berdasarkan Surat Nomor : IR.0l.02/A.VIII/500/2023 Perihal : Penetapan Kode Puskesmas Tanggal 30 Januari 2023 oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Walikota Kupang tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kupang Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Kupang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2018; Peraturan Walikota Kupang Nomor 35 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Walikota Kupang Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Kupang
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2023.
Peraturan Walikota Kupang Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Kupang diubah
6 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 12, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2023 Nomor 638
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan operasional Satuan Pendidikan;
b. memperhatikan Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal;
c. memperhatikan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nornor 08 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian Tahun Anggaran 2023;
d. bahwa memperhatikan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Urnum Yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023 perlu dilakukan penyempempurnaan sebagai landasan operasional dalam
pelaksanaannya;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Indang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diuhah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 11. Peraturan Pemerintah Nornor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Walikota Kupang Nomor 45 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Kupang Nomor 11 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 diubah
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 11, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2023 Nomor 637
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2023 perlu dilakukan penyempurnaan sebagai landasan operasional dalam
pelaksanaannya;
b. memperhatikan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran
2023;
c. memperhatikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil;
d. memperhatikan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 3 Tahun
2023 tentang Satuan Biaya Tertinggi Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Program Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro dan Kecil;
e. bahwa memperhatikan Persetujuan Kementerian/Lembaga Pengelola Dana Alokasi Khusus Fisik dengan Badan Perencanaan Nasional Republik Indonesia dalam Aplikasi Krisna tentang Penetapan Rencana Kegiatan Dana Alokasi
Khusus Fisik Tahun Anggaran 2023 perlu dilakukan penyempurnaan sebagai landasan operasional dalam pelaksanannnya;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Walikota Kupang Nomor 45 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Kupang Nomor 7 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 diubah
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 10, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2023 Nomor 636
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun
dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Walikota Kupang Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Bab 3. Pembayaran; Bab 4. Pendanaan; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 9, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2023 Nomor 635
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kriteria Pemberian TPP; Bab 3. Penetapan Besaran TPP; Bab 4. Tim Pelaksana TPP; Bab 5. Komponen dan Penilaian Pemberian TPP; Bab 6. Pengurangan TPP ASN; Bab 7. Mekanisme Pembayaran TPP; Bab 8. Pendanaan; Bab 9. Pembinaan dan Pengawasan; Bab 10. Ketentuan Peralihan; Bab 11. Ketentuan Lain-Lain; Bab 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Peraturan Walikota Kupang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang dicabut
13 halaman; 5 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat