Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 20 Tahun 2023

Pengadaan Barang/jasa pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Kupang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Ruang Lingkup Pengadaan Barang dan Jasa; Bab 3. Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa; Bab 4. Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa; Bab 5. Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa; Bab 6. Kontrak; Bab 7. Pembinaan dan Pengawasan; Bab 8. Ketentuan Lain-Lain; Bab 9. Ketentuan Peralihan; Bab 10. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kupang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Pengadaan Barang/jasa pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Kupang
T.E.U.
Indonesia, Kota Kupang
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kupang
Tanggal Penetapan
21 September 2023
Tanggal Pengundangan
21 September 2023
Tanggal Berlaku
21 September 2023
Sumber
Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2023 Nomor 646
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kupang
Bidang
Halaman ini telah diakses 35 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan