PEMANFAATAN LABORATORIUM KESEHATAN HEWAN DAN KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER PADA DINAS PERKEBUNAN DAN PETERNAKAN PROVINSI GORONTALO
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2013/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemanfaatan Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka memberikan perlindungan dan ketentraman masyarakat terhadap Penyakit Hewan Menular Strategis dan peredaran Pangan Asal Hewan melalui pengambilan, pemeriksaan, dan pengujian sample sehingga memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 78 Tahun 1992; PP No. 15 Tahun 1977; PP No. 69 Tahun 1999; PP No. 102 Tahun 2000; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 95 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pertanian No. 381/Kpts/O.T.140/10/2005; Peraturan Menteri Pertanian No. 44/Permentan/PD.660/5/2007; Peraturan Menteri Pertanian No. 45/Permentan/PD.660/5/2007; Peraturan Menteri Pertanian No. 64/Permentan/OT.140/9/2007; Peraturan Menteri Pertanian No. 14/Permentan/OT.140/2/2008; Peraturan Menteri Pertanian No. 15/Permentan/OT.140/2/2008; Peraturan Menteri Pertanian No. 381/Kpts/OT.140/10/2005.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemanfaatan Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup, Klasifikasi, Tugas, dan Fungsi Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pelayanan Pemeriksaan dan Pengujian di Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, keselamatan kerja, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2013.
Terdiri dari 24 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah melalui penetapan standar dan kriteria dari penyelenggara pelayanan publik maupun masyarakat sebagai penerima pelayanan publik serta pihak-pihak lain yang berkepentingan yang dilakukan secara kontinyu, terintegrasi, dan berkesinambungan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 37 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 68 Tahun 1999; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 96 Tahun 2012; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda No. 3 Tahun 2009; Perda No. 2 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelayanan Publik termasuk di dalamnya mengatur tentang asas pelayanan publik, maksud, tujuan dan ruang lingkup, hak dan kewajiban penerima, peran serta masyarakat, prosedur pelayanan publik, pembiayaan, ketentuan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2013.
Terdiri dari 23 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 6 Tahun 2011
aNGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI GORONTALO TAHUN ANGGARAN 2012
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2011/No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo TA 2012
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2001; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2010; Perda No. 03 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapata dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2012.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo yang mengatur tentang pajak daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 2001; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 07 Tahun 2014; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 22 Tahun 1982; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Perda No. 03 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pajak Daerah, termasuk di dalamnya mengatur tentang jenis pajak daerah, pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak rokok, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran, kadaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, identitas wajib pajak, bagi hasil pajak, rahasia perpajakan, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Terdiri dari 46 halaman dengan lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2011
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo TA 2012
2011
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD.2011/NO.3
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2001; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2010; Perda No. 03 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapata dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2012.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 2 Tahun 2011
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI GORONTALO TAHUN ANGGARAN 2011
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2011/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2011 sehubungan dengan perkembangan keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 30 Tahun 2002; UU No, 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; No. 28 Tahun 2009; PP No. 109 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 71 Tahun 2010; Perda No. 03 Tahun 2006; Perda No. 3 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 15 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 1 Tahun 2011
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2010
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2011/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No.30 Tahun 2002; UU No, 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; Perpres No. 54 Tahun 2010; Perda Prov. Gorontalo No. 03 Tahun 2006; Perda Prov. Gorontalo No. 3 Tahun 2010; Perda Prov. Gorontalo No. 3 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2010.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 2 Tahun 2005
pembentukan organisasi dan tata kerja dinas pertanian dan ketahanan pangan kabupaten boalemo
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2005/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 8 Tahun 2003; Kepres No. 132 Tahun 2001; Kepres No. 15 Tahun 2003; Keputusan Menteri Pertanian No. 41.1/Kpts/OT.210/2/2000.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan tugas dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan,.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peratuan Daerah ini berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 37 Tahun 2024
Pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Bentuk Sinergi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 37, BD 2024 (37)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Bentuk Sinergi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka:
1. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 113 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Bentuk Sinergi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
5. Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2024;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Bentuk Sinergi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor termasuk didalamnya Ketentuan Umum, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2024.
Terdiri Atas 7 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 36 Tahun 2024
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 36, BD 2024 (36)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka:
1. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3), Pasal 14 ayat (4), Pasal 40, Pasal 43 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 6 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha perlu menetapkan Peraturan Gubernur ten tang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
6. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021;
13. Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 6 Tahun 2023;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha termasuk didalamnya mengatur tentang Ketentuan Umum, Pendegelasian Kewenangan, Tata Cara Pengelolaan Pengaduan, Jenis, Prosedur Dan Metode Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Yang Bersifat Inovatif, Tata Cara Pemberian Insentif Dan/Atau Kemudahan Kepada Masyarakat Dan Investor, Ketentuan Peralihan Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2024.
Terdiri Atas 43 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat