Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 031
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Layanan Informasi dan Dokumentasi Publik Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa keterbukaan infonnasi publik penyelenggaraaan pemerintahan merupakan sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan Pemerintahan dan Badan Publik;
b. Untuk memperoleh informasi publik yang akurat, cepat dan akuntabel, maka perlu adanya sistem layanan
informasi dan dokumentasi publik;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Layanan Informasi dan Dokumentasi Publik Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Badan Publik; Bab 3. Kewajiban Badan Publik; Bab 4. PPID; Bab 5. Informasi Publik yang Dikecualikan; Bab 6. Standar Pelayanan Informasi Publik; Bab 7. Penyampaian Informasi Publik; Bab 8. Keberatan dan Penyelesaian Sengketa; Bab 9. Laporan dan Evaluasi; Bab 10. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 030
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga dan Sumbangan Masyarakat Dalam Rangka Penanganan Darurat Bencana Aalam Angin Siklon Tropis, Banjir, Tanah Longsor, Gelombang Pasang dan Abrasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka penanganan bencana alarn angin siklon tropis, banjir, tanah longsor, gelombang pasang dan abrasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Daerah perlu mengambil langkah-langkah dalam percepatan penanganan dan pengalokasian anggaran yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur maupun yang bersumber dari sumbangan masyarakat;
b. Bahwa untuk tertib pengelolaan Belanja Tidak Terduga dan sumbangan masyarakat dalarn rangka penanganan bencana alam angin siklon tropis, banjir, tanah longsor, gelombang pasang dan abrasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana dimaksud pada huruf a, terkait perencanaan penganggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, perlu disusun ]pedoman;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga dan Sumbangan Masyarakat dalam rangka Penanganan Darurat Bencana Alam Angin Siklon Tropis, Banjir, Tanah Longsor, Gelombang Pasang dan Abrasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 72 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga dan Sumbangan Masyarakat Dalam Rangka Penanganan Darurat Bencana Aalam Angin Siklon Tropis, Banjir, Tanah Longsor, Gelombang Pasang dan Abrasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2021.
5 halaman; 24 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 029
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor, Keringanan Pokok Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya
ABSTRAK:
a. Bahwa dengan meluasnya penularan wabah Covid-19 serta terjadinya bencana Siklon Tropis Seroja, berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat Nusa Tenggara Timur termasuk pendapatan masyarakat sehingga perlu diberikan keringanan pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor dan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya serta penghapusan sanksi administrasi;
b. Bahwa sesuai Pasal 70 Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah dan Perubahannya, Gubernur dapat memberikan keringanan dan pembebasan pajak yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor, Keringanan Pokok Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pembebasan Sanksi Administrasi PKB, Keringanan Pokok Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB Penyerahan Kedua dan Seterusnya; Bab 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 028
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial di Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa perpustakaan merupakan wahana pembelajaran dalam rangka pengembangan potensi masyarakat untuk mewujudkan manusia yang inovatif dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan;
b. Bahwa untuk meningkatkan sumber daya, pelayanan dan pengelolaan perpustakaan, baik dalam hal kuantitas maupun kualitas sesuai kebutuhan pemustaka dan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara berkesinambungan, perlu dilakukan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial;
c. Bahwa dalam rangka pelaksanaan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu ditetapkan pedoman;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Perencanaan; Bab 3. Sumber Daya Perpustakaan; Bab 4. Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial; Bab 5. Pengendalian dan Evaluasi; Bab 6. Peran Serta Masyarakat; Bab 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 027
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sentra Pengembangan Bambu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu di Provinsi Nusa Tenggara Timur, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Sentra Pengembangan Bambu.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Direktur Jenderal Bina Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan Nomor: P.1/V-SET/2014; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Sentra Pengembangan Bambu; Bab 3. Pembinaan dan Pengawasan; Bab 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
4 halaman; 94 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 026
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan Dalam Rangka Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia, perlu dilakukan percepatan Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa salah satu percepatan Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah penyediaan guru produktif SMK untuk mengantisipasi kekurangan guru produktif SMK;
c. Bahwa untuk melaksanakan upaya penyediaan guru produktif SMK, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur berinovasi melaksanakan program Penyiapan Tenaga Pendidik yang sesuai dengan kebutuhan dan kompetensinya;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017; Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 11 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Menyiapkan Penetapan Sekolah Penyelenggara dan Kompetensi Keahlian Sasaran Penyiapan Tenaga Pendidik; Bab 3. Menyediakan Modul Pembelajaran dan Pelatihan Master Teacher; Bab 4. Melaksanakan Pembelajaran bagi Para Calon Instruktur Pembelajaran; Bab 5. Menyediakan Pengembangan Karier bagi Instruktur Pembelajaran; Bab 6. Pembiayaan; Bab 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 24 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pedoman Penggunaan Nomor kendaraan Dinas Roda Empat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 025
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penggunaan Nomor Kendaraan Dinas Roda Empat bagi Pejabat/Instansi di Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 16 Tahun 2021 telah ditetapkan Pedoman Penggunaan Nomor Kendaraan Dinas Roda Empat bagi Pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa dalam pelaksanaannya terdapat perulangan (duplikasi) penggunaan nomor kendaraan dinas antara pejabat/instansi di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan pejabat/instansi Pemerintah di Provinsi Nusa Tenggara Timur sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap penomoran kendaraan dinas roda empat di Provinsi Nusa Tenggara Timur;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penggunaan Nomor Kendaraan Dinas Roda Empat bagi Pejabat/Instansi di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Nomoran Kendaraan Bermotor; Bab 3. Pelaksanaan Registrasi; Bab 4. Ketentuan Peralihan; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2021.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 16 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
5 halaman; 4 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 72 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 72 Tahun 2020 telah ditetapkan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
b. Bahwa dalam rangka dukungan pendanaan program vaksinasi covid 19 dan penanganan pandemi covid 19 beserta dampaknya, maka perlu dilakukan langkah strategis berupa refocusing dan realokasi belanja SKPD tahun anggaran 2021 untuk dianggarkan di belanja tidak terduga;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 72 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 72 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 72 Tahun 2020 diubah
11 halaman; 19 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 22, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 023
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Sentra Informasi Ekonomi Pertanian Terpadu Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk mewujudkan layanan informasi publik Pemerintahan yang terpercaya, transparan dan akuntabel di bidang Pertanian, Peternakan, Perikanan, Kehutanan dan Perdagangan, terkait sebaran potensi produk panen dan ketersediaan hasil produksi serta hasil pengolahan data pertanian secara terpadu maka perlu dibangun sentra aplikasi guna mengakomodir dan mendistribusikan informasi;
b. Bahwa untuk mendukung layanan informasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan Sentra Informasi Ekonomi Pertanian Terpadu yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Sentra lnformasi Ekonomi Pertanian Terpadu Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 115 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Tata Kelola Sentra Informasi Ekonomi Pertanian Terpadu; Bab 3. Data Ekonomi Pertanian Terpadu; Bab 6. Pembiayaan; Bab 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Bab 3. Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Bab 4. Pendanaan; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat