Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 62, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023 Nomor 062
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 80 Tahun 2019 telah ditetapkan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 80 Tahun 2019 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Jenis, Susunan dan Bentuk Naskah Dinas; Bab 3. Pembuatan Naskah Dinas; Bab 4. Pengamanan Naskah Dinas; Bab 5. Pejabat Penandatanganan Naskah Dinas; Bab 6. Pengendalian Naskah Dinas; Bab 7. Pembinaan dan Pengawasan; Bab 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2023.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 80 Tahun 2019 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
31 halaman; 53 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 58 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 58, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023 Nomor 064
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Pasal 66A ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai dan Perubahannya, Gubemur mengelola dan menggunakan dana bagi basil cukai basil tembakau dan mengatur pembagian dana bagi basil cukai basil tembakau kepada Bupati/Walikota di daerahnya masingmasing berdasarkan besaran kontribusi penerimaan cukai hasil tembakaunya;
b. bahwa berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor : S-134/PK/2023 Hal Penyampaian Data Dasar Perhitungan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan Permintaan Peraturan Gubernur Terkait Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2024, telah ditetapkan rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp.5.860.079.000,- (lima miliar delapan ratus enam puluh juta tujuh puluh sembilan ribu rupiah) sehingga perlu menetapkan pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2024;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2024.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah kabupaten/Kota se Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2023.
4 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 57 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 57, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023 Nomor 057
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kemampuan Keuangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemarnpuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, sebagai dasar penghitungan besaran tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses dan dana operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, perlu ditetapkan Kemampuan Keuangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. bahwa besaran tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses dan dana operasional Pimpinan DPRD sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan untuk perhitungan gaji dan tunjangan DPRD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2024;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kemarnpuan Keuangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2024.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah; Bab 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2023.
4 halaman; 2 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 56 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 56, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023 Nomor 056
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyambut serta memperingati Hari Ulang Tahun Provinsi Nusa Tenggara Timur pada bulan Desember tahun 2023 serta dalam rangka membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, Pemerintah Provinsi NTT perlu mengambil kebijakan yang mendukung hal dimaksud;
b. bahwa sesuai Pasal 70 Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, Gubernur dapat memberikan keringanan dan pembebasan pajak yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua Dan Seterusnya.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya; Bab 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2023.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 54 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 54, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023 Nomor 054
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam penyelenggaraan penanggulangan kedaruratan bencana, diperlukan dokumen perencanaan sebagai pedoman;
b. bahwa dokumen Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana disusun dengan memperhatikan karakteristik wilayah, ancaman, kerentanan dan kapasitas, yang memuat prinsip dan kebijakan serta kerangka kerja dan standar yang mengintegrasikan pengerahan aset respon untuk semua jenis ancaman bencana dalam satu komando dan koordinasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana Provinsi Nusa Tenggara Timur;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 16 Tahun 2008.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana Provinsi Nusa Tenggara Timur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2023.
4 halaman; 58 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 53 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 53, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023 Nomor 063
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 19 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 19 Tahun 2021 telah ditetapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. bahwa menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi Indeks Keamanan Informasi (IKAMI) di Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 19 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan lnformasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 19 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan lnformasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 19 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 19 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2023.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 19 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur diubah
9 halaman; 62 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 52, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023 Nomor 052
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengendalian Terhadap Pemasukan, Pengeluaran dan Peredaran Ternak, Produk Hewan dan Hasil Ikutannya di Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 90 Tahun 2021 telah ditetapkan pedoman pengendalian terhadap pemasukan, pengeluaran dan peredaran ternak, produk hewan dan hasil ikutannya di Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. bahwa terdapat perubahan mekanisme lalu lintas hewan, produk hewan dan media pembawa penyakit hewan lainnya setelah ditetapkannya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara
Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya di Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengendalian Terhadap Pemasukan, Pengeluaran Dan Peredaran Ternak, Produk Hewan Dan Hasil Ikutannya Di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2015.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pengusaha Ternak; Bab 3. Pemasukan Ternak, Produk Hewan dan Hasil Ikutannya; Bab 4. Pengeluaran Ternak, Produk Hewan dan Hasil Ikutannya; Bab 5. Peredaran Ternak, Produk Hewan dan Hasil Ikutannya; Bab 6. Tata Cara Pemberian izin; Bab 7. Peran Serta Masyarakat; Bab 8. Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; Bab 9. Ketentuan Lain-Lain; Bab 10. Pembiayaan; Bab 11. Sanksi Administratif; Bab 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pengendalian Terhadap Pemasukkan, Pengeluaran dan Peredaran Ternak, Produk Hewan dan Hasil Ikutannya di Provinsi Nusa Tenggara Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
17 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 51 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 51, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023 Nomor 051
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Standar Pelayanan Minimal pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Jiwa Naimata Kupang pada Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, pemerataan, kesetaraan, kemudahan dan kualitas layanan umum pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Jiwa Naimata Kupang pada Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur, diperlukan standar pelayanan minimal;
b. bahwa sesuai amanat Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, standar pelayanan minimal diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Jiwa Naimata Kupang Pada Dinas Kesehatan, Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129 Tahun 2008.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Jenis Pelayanan dan SPM; Bab 3. Pelaksanaan; Bab 4. Pembinaan dan Pengawasan; Bab 5. Peran Serta Masyarakat; Bab 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
6 halaman; 98 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 50 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 50, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023 Nomor 050
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2023.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 49 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 49, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023 Nomor
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengelolaan Investasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Jiwa Naimata Kupang pada Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Investasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Jiwa Naimata Kupang Pada Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pengelolaan Investasi; Bab 3. Mekanisme Investasi; Bab 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat