Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, BD Tahun 2024 No. 195
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
bahwa sesuai berdasarkan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Timur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2025.
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting;
Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 2 Tahun 2024 tentang Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 16 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2008-2028;
Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 8 Tahun 2023 Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2024-2026;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah merupakan Dokumen Perencanaan Pemerintah Daerah untuk periode 1 (satu) tahun, yang disusun dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2025 disusun dengan sistematika penulisan sebagai berikut:
Bab I: Pendahuluan
Bab II: Gambaran Umum Kondisi Daerah
Bab III: Kerangka Ekonomi Dan Keuangan Daerah
Bab IV: Sasaran Dan Prioritas Pembangunan Daerah
Bab V: Rencana Kerja Dan Pendanaan Daerah
Bab VI: Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Bab VII: Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2024.
6 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Timur Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, BD Tahun 2024 No. 194
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan surat Kepala Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Sosial, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Perindustrian, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Badan Perencanaan Pembangunan dan Litbang Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kecamatan Dusun Timur, Kecamatan Paju Epat, Kecamatan Karusen Janang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Perikanan dan Peternakan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, perlu adanya penyesuaian;
bahwa berdasarkan ketentuan huruf D Teknis Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah butir 1 huruf g Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, mengatur pergeseran anggaran yang tidak menyebabkan perubahan APBD antara lain pergeseran antar objek dalam jenis yang sama dapat dilakukan atas persetujuan Sekretaris Daerah. Pergeseran antar rincian objek dalam objek yang sama dan pergeseran antar sub rincian objek yang sama dapat dilakukan atas persetujuan PPKD. Pergeseran antar objek dalam jenis yang sama, antar rincian objek dalam objek yang sama, dan antar subrincian objek dalam rincian objek yang sama dilakukan melalui perubahan RKA SKPD pada SIPDRI, untuk selanjutnya dilakukan perubahan peraturan kepala daerah tentang Penjabaran APBD dan/atau perubahan peraturan Kepala daerah tentang penjabaran perubahan APBD.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Barito Timur;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2018-2023.
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, terdiri dari:
a. Ringkasan Penjabaran Perubahan APBD yang diklasifikasi menurut Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan;
b. Penjabaran Perubahan APBD menurut urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan;
c. Daftar Nama Penerima, Alamat Penerima, dan Besaran Hibah;
d. Daftar Nama Penerima, Alamat Penerima, dan Besaran Bantuan Sosial;
e. Rincian Dana Otonomi Khusus Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan;
f. Rincian DBH-SDA Pertambangan Minyak Bumi dan Pertambangan Gas Alam/Tambahan DBH-Minyak dan Gas Bumi Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan;
g. Rincian Dana Tambahan Infrastuktur Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan;
h. Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota pada Daerah Perbatasan Dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD dengan Program Prioritas Perbatasan Negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2024.
Mengubah Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
8 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Timur Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BD Tahun 2024 No. 193
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 185 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
PeraturanPemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.05/2021 tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 16 Perjanjian Konsesi Jasa;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.05/2021 tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 17 Properti Investasi.
Kebijakan Akuntansi Pelaporan Keuangan dan Akun terdiri dari:
a. Bab I: Kerangka Konseptual Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
b. Bab II: Kebijakan Akuntansi Pelaporan Keuangan, meliputi:
1) Laporan Realisasi Anggaran (LRA);
2) Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL);
3) Neraca;
4) Laporan Operasional (LO);
5) Laporan Arus Kas (LAK);
6) Laporan Perubahan Ekuitas (LPE);
7) Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK);
c. Bab III: Kebijakan Akuntansi Akun, meliputi:
1) Kebijakan Akuntansi Aset;
2) Kebijakan Akuntansi Kewajiban;
3) Kebijakan Akuntansi Ekuitas;
4) Kebijakan Akuntansi Pendapatan LRA;
5) Kebijakan Akuntansi Belanja;
6) Kebijakan Akuntansi Transfer;
7) Kebijakan Akuntansi Pembiayaan;
8) Kebijakan Akuntansi Pendapatan LO;
9) Kebijakan Akuntansi Beban;
10) Kebijakan Akuntansi Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Operasi Yang Tidak Dilanjutkan;
d. Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2024.
mencabut: Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 29 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur
247 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Timur Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BD Tahun 2024 No. 192
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024.
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 Tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2024;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pembentukan Produk Hukum Desa;
Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Bupati Barito Timur 2 Tahun 2020 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Wilayah Kabupaten Barito Timur.
Bab I: Ketentuan Umum;
Bab II: Pedoman Penyusunan APB Desa;
Bab III: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
26 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Timur Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BD Tahun 2024 No. 191
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, setiap Instansi Pemerintah melakukan pengaturan penyesuaian system kerja;
bahwa penyesuaian sistem kerja untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan professional diperlukan mekanisme kerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur.
Bab I: Ketentuan Umum;
Bab II: Jenjang Jabatan;
Bab III: Kedudukan Dan Mekanisme Sistem Kerja;
Bab IV: Proses Bisnis;
Bab V: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2024.
25 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Timur Nomor 10 Tahun 2024
Tunjangan Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BD Tahun 2024 No. 190
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tunjangan Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 75 ayat (1) dan ayat (2) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, kepala daerah dan wakil kepala daerah mempunyai hak protokoler dan hak keuangan meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan dan tunjangan lain;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, maka kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diberikan gaji, yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya;
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah dan mewakili Pemerintah Daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan;
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 15 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban Penjabat Bupati memiliki hak keuangan dan hak protokoler sesuai dengan ketentuan Perundang- Undangan;
bahwa Kepala Daerah diberikan tunjangan lainnya selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah secara tanggung jawab, tertib administrasi dan mencegah terjadinya penyimpangan, maka perlu diberikan tunjangan Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Barito Timur;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Peraturan Bupati Kabupaten Barito Timur Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Bab I: Ketentuan Umum;
Bab II: Penerima Dan Besaran Tunjangan Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah;
Bab III: Prosedur Dan Tata Cara Pembayaran;
Bab IV: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
8 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Timur Nomor 9 Tahun 2024
Biaya Penunjang Operasional Bupati Dan Wakil Bupati
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, BD Tahun 2024 No. 189
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati Dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 huruf h Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, perlu disediakan Biaya Operasional untuk Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam melaksanakan tugas;
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 9 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah besarnya biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/ Kota telah ditetapkan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah;
bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah perlu disediakan Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Peraturan Bupati Kabupaten Barito Timur Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Ruang Lingkup yang dibahas dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Klasifikasi dan Pengganggaran Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati;
b. Penggunaan Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati;
c. Pertanggungjawaban Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
8 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Timur Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BD Tahun 2024 No. 188
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur.
Bab I: Ketentuan Umum;
Bab II: Pemberian Tpp;
Bab III: Perhitungan Pembayaran Tpp;
Bab IV: Pembayaran Tpp;
Bab V: TPP ASN Tambahan;
Bab VI: Pelaksanaan, Monitoring Dan Evaluasi;
Bab VII: Pendanaan;
Bab VIII: Ketentuan Peralihan;
Bab IX: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
mencabut: Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 14 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur
62 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Timur Nomor 7 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Barito Timur No. 10 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BD Tahun 2024 No. 187
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2024;
Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Tahun Anggaran 2024.
Bab I: Ketentuan Umum;
Bab II: Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas;
Bab III: Pembayaran;
Bab IV: Pendanaan;
Bab V: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2024.
Mencabut: Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
6 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Timur Nomor 06 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 06, BD Tahun 2024 No. 186
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf b Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, serta ketentuan pasal 51 ayat (5) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, agar Perjalanan Dinas Dalam Negeri dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur dapat dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas, maka Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur Perlu diubah dan disesuaikan.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai pelaksanaan dan pertanggungjawaban Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, PTT, Tenaga Kontrak, Kelompok Pakar atau Tim Ahli Alat Kelengkapan DPRD, Tenaga Ahli Fraksi, Pengurus PKK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kepala Desa, Aparatur Desa dan Pejabat/Petugas lain serta dari Organisasi dan/atau masyarakat yang pelaksanaan perjalanan dinasnya dibebankan pada APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
mencabut: Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur
55 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat