Rencana Kerja Pemerintah Daerah merupakan Dokumen Perencanaan Pemerintah Daerah untuk periode 1 (satu) tahun, yang disusun dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2025 disusun dengan sistematika penulisan sebagai berikut: Bab I: Pendahuluan Bab II: Gambaran Umum Kondisi Daerah Bab III: Kerangka Ekonomi Dan Keuangan Daerah Bab IV: Sasaran Dan Prioritas Pembangunan Daerah Bab V: Rencana Kerja Dan Pendanaan Daerah Bab VI: Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Bab VII: Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat