Peraturan Bupati (Perbup) NO. 25, BD Tahun 2024 No. 205
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 87 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Timur tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 ten tang Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak dengan Surat Paksa;
Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penjualan Barang Sitaan yang dikecualikan dari Penjualan Secara Lelang dalam rangka Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa;
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang
Ketentuan Umurn Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 207 /PMK.07/2018 tentang Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 137/PMK.06/2022
tentang Penghapusan Piutang Daerah Yang Tidak Dapat Diserahkan Pengurusannya Kepada Panitia Urusan Piutang Negara;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 24, BD Tahun 2024 No. 204
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 170 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 1 Tahun
2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten
Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau,
Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau,
Kabupaten Murung Raya dan Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 tentang
Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas
Tenaqa Listrik;
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang
Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 3
Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Sarita Timur;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor l
Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
1.Ketentuan Umum;
2.Jenis Pajak dan Masa Pajak;
3.Tata Cara Pemungutan Pajak;
4.PBB P2;
5.BPHTB;
6.Pajak Reklame;
7.Pajak Atas Barang dan Jasa Tertentu;
8.Pajak MLBB;
9.Opsen;
10.Tata Cara Penghapusan NPWD dan NOPD;
11.Pemeriksaan Pajak;
12.Surat Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak;
13.Penagihan Pajak;
14.Penghapusan Piutang Pajak;
15.Insentif Fiskal Bagi Pelaku Usaha;
16.Keringanan, Pengurangan, Pembebasan, penghapusan atau Penundanaan Pembayaran Atas Pokok Pajak, dan/atau Sanksinnya;
17.Dokumen Pemungutan Pajak;
18.Format Formulir dan Surat Pemungutan Pajak Daerah;
19.Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi;
20.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2024.
273 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Timur Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BD Tahun 2024 No. 203
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan manajemen Pegawai Negeri Sipil yang berpedoman pada Sistem Merit pada pengelolaan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional serta untuk menjamin keselarasan potensi Pegawai Negeri Sipil dengan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan, perlu disusun pola karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur;
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 63 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil dipandang perlu menetapkan Pola Karier Pegawai Negari Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil.
Bab I: Ketentuan Umum;
Bab II: Pola Karier;
Bab III: Penyusunan Dan Penetapan Pola Karier;
Bab IV: Pembinaan Karier Aparatur Sipil Negara;
Bab V: Ketentuan Lain-Lain;
Bab VI: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2024.
41 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Timur Nomor 22 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 22, BD Tahun 2024 No. 202
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Dan Kode Etik Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat merupakan urusan pemerintah wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar merupakan tugas pokok dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja membantu Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Penegakkan Perda dan/atau Perkada untuk mencapai kondisi dinamis agar Pemerintah Daerah dan Masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan tentram, tertib dan teratur, perlu adanya penyempurnaan terhadap Standar Operasional Prosedur dan Kode Etik Polisi Pamong Praja;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja Kabupaten Barito Timur.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja;
Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 48 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Barito Timur.
Bab I: Ketentuan Umum;
Bab II: Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja;
Bab III: Kode Etik Satuan Polisi Pamong Praja;
Bab IV: Petugas Tindak Internal Dan Majelis Kode Etik Polisi Pamong Praja;
Bab V: Penanganan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pol Pp;
Bab VI: Sanksi Pelanggaran Kode Etik Polisi Pamong Praja;
Bab VII: Pembinaan Dan Pengawasan;
Bab VIII: Pendanaan;
Bab IX: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2024.
62 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Timur Nomor 21 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 21, BD Tahun 2024 No. 201
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
bahwa ancaman kebakaran merupakan bahaya yang dapat menjadi bencana besar dengan akibat yang luas terhadap keselamatan jiwa maupun harta benda, sehingga perlu dilakukan pencegahan dan penanggulangan yang efisien dan efektif;
bahwa untuk mewujudkan perlindungan terhadap seluruh warga Kabupaten Barito Timur dari bahaya kebakaran, yang menjadi tanggung jawab Bersama antara pemerintah dan masyarakat perlu dibentuk Relawan Pemadam Kebakaran;
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2009 tentang Pedoman Teknis Manajemen Proteksi Kebakaran di Perkotaan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Suburusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur;
Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Barito Timur.
Bab I: Ketentuan Umum;
Bab II: REDKAR;
Bab III: Materi Muatan Pedoman;
Bab IV: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2024.
19 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Timur Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 20, BD Tahun 2024 No. 200
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Di Kabupaten Barito Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (3) dan Pasal 26 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungai Hidup;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse dan Recycle melalui Bank Sampah;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan Dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
Peraturan Daerah Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah.
Bab I: Ketentuan Umum;
Bab II: Pengelolaan;
Bab III: Pengaduan Masyarakat Dan Penyelesaian Sengketa;
Bab IV: Peran Serta Masyarakat;
Bab V: Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian;
Bab VI: Pendanaan; Dan
Bab VII: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2024.
19 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Timur Nomor 19 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 19, BD Tahun 2024 No. 199
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil Evaluasi pelaksanaan Tahun berjalan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2024 dan untuk menjaga konsistensi antara Perencanaan dan Penganggarannya, maka perlu dilakukan penyesuaian;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 perlu ditetapkan Peraturan Bupati Barito Timur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 11 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2024.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 16 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2008-2028;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur;
Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 8 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2024-2026.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2024 diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 4 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2024.
mengubah: Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2024
5 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Timur Nomor 18 Tahun 2024
Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pengelolaan Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Timur
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 18, BD Tahun 2024 No. 198
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pengelolaan Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kepastian hukum dan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah khususnya dalam pemberian hibah dan bantuan sosial, telah disusun pedoman pemberian hibah dan bantuan social yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Timur;
bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan kearifan lokal di wilayah Kabupaten Barito Timur, Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Timur perlu diubah dan disesuaikan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Timur diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 1 angka 4 diubah dan ditambah satu angka;
Ketentuan Pasal 6 ayat (1) diubah;
Ketentuan Pasal 8 ayat (2) diubah, dan di tambah satu Pasal;
Di antara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 9A;
Ketentuan Pasal 15 ayat (2) dihapus, ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) diubah;
Ketentuan Pasal 16 diubah;
Ketentuan Pasal 17 ayat (1) huruf d, ayat (3) huruf d dan ayat (5) diubah;
Ketentuan Pasal 18 ayat (1) diubah dan ayat (2) dihapus;
Ketentuan Pasal 27 ayat (2) huruf c diubah;
Ketentuan Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) diubah, dan ditambah 1 (satu) Pasal;
Ketentuan Pasal 34 ayat (1) huruf b diubah, dan ditambah 3 (tiga) Pasal;
Ketentuan Pasal 35 ayat (2) diubah dan Ditambahkan satu Pasal;
Ketentuan Pasal 36 ayat (9) diubah;
Ketentuan Pasal 40 ayat (2) huruf b dan huruf c, ayat (4) huruf c, ayat (6) huruf a dan huruf b diubah;
Ketentuan Pasal 41 ayat (1) diubah, ayat (2) dihapus, dan ayat (3) diubah;
Ketentuan Pasal 42 diubah;
Ketentuan Pasal 48 ayat (2) huruf c diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2024.
mengubah: Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pengelolaan Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Timur
15 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Timur Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, BD Tahun 2024 No. 197
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Koordinasi Penanganan Konflik Sosial Di Kabupaten Barito Timur
ABSTRAK:
bahwa tata kehidupan yang aman, tertib, tenteram dan damai di Kabupaten Barito Timur merupakan kebutuhan dan hak asasi setiap warga serta sebagai modal dasar untuk melakukan pembangunan;
bahwa tata kehidupan yang aman, tertib, tenteram dan damai dapat terganggu dengan adanya konflik sosial bahkan dapat menciptakan distabilitas social;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial, Bupati berwenang mengoordinasikan pencegahan konflik, penghentian konflik dan pemulihan pasca konflik skala Kabupaten.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial.
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini meliputi :
a. koordinasi pencegahan konflik, penghentian konflik dan pemulihan pasca konflik;
b. tim terpadu penanganan konflik social;
c. memelihara kondisi damai dalam masyarakat;
d. peran serta masyarakat;
e. pembinaan dan pengawasan; dan
f. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2024.
13 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Timur Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, BD Tahun 2024 No. 196
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dan Quick Respons Indonesia Standard Giro Bendahara Pengeluaran Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengaturan Operasional Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Quick Respons Indonesia Standard Giro Bendahara Pengeluaran Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Timur.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini mencakup tata cara pembayaran Non Tunai dengan menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Uang Persediaan (UP) mencakup belanja barang dan jasa serta belanja perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2024.
54 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat