Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Eliminasi Malaria di Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
Bahwa malaria merupakan Penyakit Menular yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia karena menimbulkan angka kesakitan dan kematian serta menurunkan produktivitas sumber daya manusia dan berdampak pada pembangunan; bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 293/MENKES/SL/IV/2009 tentang Eliminasi Malaria di Indonesia Pemerintah Daerah berkewajiban untuk melakukan langkah proaktif dan responsive dalam upaya pengendalian malaria dalam rangka eliminasi malaria di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Eliminasi Malaria di Kabupaten Kupang.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No 69 Tahun 1958; UU No 4 Tahun 1984; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 Tahun 2009; PP No 40 Tahun 1991; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Permenkes No 004/MENKES/SK/1/2003.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Kebijakan dan Strategi; V. Penemuan Surveilans Migrasi dan Tata Laksana Penderita Malaria; VI. Pencegahan dan Penanggulangan Faktor Risiko; VII. Pelaksanaan Surveilans Epidemiologi dan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa/Wadah; VIII. Penanggulangan Penyakit Malaria Berbasis Masyarakat; IX. Tim Koordinasi Eliminasi Malaria; X. Koordinasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi; XI. Pelaksanaan Peningkatan Sumber Daya Manusia; XII. Pengawasan dan Pengendalian; XIII. Penilaian dan Indikator Keberhasilan; XIV. Pembiayaan; XV. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2021 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal
3 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu
menetapkan Standar Harga Satuan Pemerintah
Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2022 yang
berfungsi sebagai batas tertinggi dalam
perencanaan dan estimasi dalam pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan
Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran
2022;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam
Wilayah Daerah - daerah Tingkat I Bali, Nusa
Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya
Masukan Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai Standar Harga Satuan yang meliputi:
a. Satuan biaya honorarium
b. Satuan biaya perjalanan dinas dalam negeri;
c. Satuan biaya rapat/pertemuan di dalam dan di luar kantor;
d. Satuan biaya pengadaan kendaraan dinas; dan
e. Satuan biaya pemeliharaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 23 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/WanitaKeluarga Berencana
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Kupang Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada dinas daerah telah ditetapkan Peraturan Bupati Kupang Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang; bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang perlindungan perempuan dan anak perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kupang; bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kupang, telah memperoleh persetujuan teknis Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Surat Rekomendasi Nomor 061/36/BO 1.2 Perihal Rekomendasi Kelembagaaan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Kupang tanggal 30 Juni 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kupang tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No 69 Tahun 1958; UU No 23 Tahun 2014; Perda Kab. Kupang No 6 Tahun 2016; Perbup Kupang No 12 Tahun 2017.
Peraturan tersebut berisi tentang: 1. Ketentuan Pasal 1 diubah; 2. Ketentuan ayat (3) Pasal 2 diubah; 3. Ketentuan Pasal 23 diubah; 4. Ketentuan Pasal 24 diubah; 5. Ketentuan Pasal 27 diubah; 6. Ketentuan Pasal 28 diubah; 7. Pada BAB III ditambahkan 1 (satu) Bagian yakni Bagian Kesepuluh; 8. Diantara Pasal 38 dan Pasal 39 disisipkan 5 (lima) Pasal yakni Pasal 38A, Pasal 38B, Pasal 38C, Pasal 38D dan Pasal 38E.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Kupang Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.
11 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2021 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Kabupaten Kupang Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah
Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang - Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 10 Tahun
2007 tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kupang sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kupang (Lembaran
Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
3 halaman; 20 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Aplikasi Layanan Rekomendasi Tanah Sebagai Inovasi Daerah di Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan Rekomendasi Atas Lokasi Tanah, perlu dilakukan inovasi penyediaan layanan rekomendasi tanah yang mudah, cepat dan akuntabel; bahwa memperhatikan ketentuan Pasal 20 ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Inovasi Daerah, maka penerapan inovasi daerah yang berkaitan dengan Tata Laksana Internal Pemerintah Daerah ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Aplikasi Layanan Rekomendasi Tanah sebagai Inovasi Daerah di Kabupaten Kupang.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No 69 Tahun 1958; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 38 Tahun 2017; PP No 24 Tahun 2018; Perda Kab. Kupang No 6 Tahun 2016; Perbup Kupang No 50 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum ; II. Alekot; III. Infrastruktur dan Sistem Pengaman Alekot; IV. Ketentuan Lain-Lain; V. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2021.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 49 Tahun 2019 tentang Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pencegahan stunting di Kabupaten Kupang sesuai peran dan kewenangan yang dituangkan dalam strategi nasional percepatan pencegahan stunting Periode Tahun 2018-2024, telah ditetapkan Peraturan Bupati Kupang Nomor 49 Tahun 2019 tentang Percepatan Pencegahan Stunting; bahwa dalam rangka mengoptimalkan peran pemerintah kecamatan dan pemerintahan desa bagi Percepatan Pencegahan Stunting di Kabupaten Kupang, maka Peraturan Bupati Kupang Nomor 49 Tahun 2019 tentang Percepatan Pencegahan Stunting, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 49 Tahun 2019 tentang Percepatan Pencegahan Stunting.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No 69 Tahun 1958; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021; Perda Kab. Kupang No 6 Tahun 2016; Perbup Kupang No 49 Tahun 2019.
Peraturan tersebut berisi tentang: 1. Diantara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 10A; 2. Ketentuan ayat (1) Pasal 15 diubah; 3. Diantara Pasal 15 dan Pasal 16 disisip 1 (satu) pasal yakni pasal 15A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Kupang Nomor 49 Tahun 2019 tentang Percepatan Pencegahan Stunting.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No 69 Tahun 1958; UU No 23 Tahun 2014; Pemendagri No 54 Tahun 2009; Perda Kab. Kupang No 6 tAHUN 2016.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Tata Naskah Dinas; III. Naskah Dinas; IV. Penggunaan dan Kewenangan Atas Nama, Untuk Beliau, Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian dan Pejabat; V. Paraf dan Penulisan Nama; VI. Penandatanganan; VII. Penggunaan Tinta Untuk Naskah Dinas; VIII. Stempel; IX. Kop Naskah Dinas; X. Sampul Naskah Dinas; XI. Papan Nama; XII. Perubahan dan Pencabutan; XIII. Pelaporan; XIV. Pembinaan dan Pengawasan; XV. Ketentuan Lain-lain; XVI. Ketentuan Peralihan; XVII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
16 halaman, 166 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 17 Tahun 2021
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KUPANG-TAHUN 2022
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah
Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) yang merupakan penjabaran dari Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan
mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan
Rencana Kerja Pemerintah Provinsi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang
Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 Tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 - 2025; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta tata cara perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kupang Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kupang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kupang; Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kupang
Peraturan tersebut mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2022 yang berisi Ketentuan Umum; Sistematika Penulisan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Kupang, telah ditetapkan Peraturan Bupati Kupang Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Bagi Penyelenggara Pemerintah dI Kabupaten Kupang; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, maka Peraturan Bupati Kupang Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Bagi Penyelenggara Pemerintah Di Kabupaten Kupang ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kupang.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No 69 Tahun 1958; UU No 28 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan KPK No 2 Tahun 2019; Perda Kab. Kupang No 6 Tahun 2016.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Pengendalian Gratifikasi; V. Unit Pengendalian Gratifikasi; VI. Mekanisme Laporan; VII. Sosialisasi; VIII. Pengelolaan Barang Yang Diperoleh Dari Penerimaan Gratifikasi; IX. Perlindungan dan Penghargaan; X. Pengawasan;XI. Sanksi; XII. Pembiayaan; XIII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Kupang Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Bagi Penyelenggara Pemerintah di Kabupaten Kupang
15 halaman; 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 12 Tahun 2020 tentang Interval Waktu Pemilihan Kepala Desa Secara Bergelombang di Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa telah ditetapkan Peraturan Bupati Kupang Nomor 12 Tahun 2020 tentang Interval Waktu Pemilihan Kepala Desa secara Bergelombang di Kabupaten Kupang; bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 141/2577/SJ tentang Saran Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, perlu merubah Peraturan Bupati Kupang Nomor 12 Tahun 2020 tentang Interval Waktu Pemilihan Kepala Desa secara Bergelombang di Kabupaten Kupang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 12 Tahun 2020 tentang Interval Waktu Pemilihan Kepala Desa Secara Bergelombang di Kabupaten Kupang.
Dasar Hukum Peraturan tersebut UU No 69 Tahun 1958; UU No 6 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; Perda Kab Kupang No 4 Tahun 2016; Perbup No 12 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang Ketentuan Pasal 2 ayat (3) diubah sehingga berbunyi (1) Pemilihan Kepala Desa dilakukan secara serentak pada hari yang sama didaerah; (2) Pemilihan Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan secara bergelombang; (3) Interval waktu Pemilihan Kepala Desa secara bergelombang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) adalah sebagai berikut: a. Pemilihan Kepala Desa secara bergelombang tahap kesatu dilaksanakan Tahun 2021, b. Pemilihan Kepala Desa secara bergelombang tahap kedua dilaksanakan Tahun 2022, c. Pemilihan Kepala Desa secara bergelombang tahap ketiga dilaksanakan Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2020 tentang Interval Waktu Pemilihan Kepala Desa Secara Bergelombang di Kabupaten Kupang.
3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat