Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2024 Nomor 150
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Percepatan Penanggulangan Penyakit Menular Infeksi Human Immunodeficiency Virus, Tuberkulosis, Malaria Sebagai Program Prioritas Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa penyakit infeksi human immunodeficiency virus (HIV), tuberkulosis, dan malaria masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Kabupaten Kupang yang menimbulkan kesakitan, kematian, dan kecatatan yang tinggi sehingga perlu menajdi prioritas penanggulangan melalui upaya pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan yang efektif dan efisien;
b. bahwa ketentuan pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular mengamanatkan, Pemerintah Daerah dapat menetapkan program penanggulangan penyakit menular sebagai prioritas daerah dengan berpedoman pada kriteria yang ditetapkan
c. bahwa dalam rangka memberi kepastian hukum penyelenggaraan penanggulangan penyakit infeksi human immunodeficiency virus (HIV), tuberkulosis, dan malaria sebagai prioritas daerah Kabupaten Kupang maka diperlukan pengaturan khusus sebagai bagian dari pelaksanaan tanggung jawab pemerintah daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Percepatan Penanggulangan Penyakit Menular Infeksi Human Immunodeficiency Virus, Tuberkulosis, Malaria Sebagai Program Prioritas Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II dalam wilayah Daerah Daerah Tingkat I Bali Nusa tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan;
4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kupang.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Percepatan Penanggulangan Penyakit Menular Infeksi HIV, Tuberkulosis, Malaria; Bab 3. Sumber Daya Kesehatan; Bab 4. Koordinasi, Jejaring Kerja, dan Kemitraan; Bab 5. Peran Serta Masyarakat; Bab 6. Monitoring dan Evaluasi; Bab 7. Pencatatan dan Pelaporan; Bab 8. Pembinaan dan Pengawasan; Bab 9. Pembiayaan; Bab 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2024.
12 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kupang Nomor 11 Tahun 2024
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Kupang Nomor 9 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2024 Nomor 149
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemeriptahan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Bab 3. Pembayaran; Bab 4. Pendanaan; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2024.
Peraturan Bupati Kupang Nomor 9 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
6 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kupang Nomor 8 Tahun 2024
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStandar / Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Kupang Nomor 64 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2024 Nomor 146
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tujuan reformasi birokrasi yaitu pemerintahan bebas korupsi, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kapasitas serta akuntabilitas kinerja maka telah ditetapkan Peraturan Bupati Kupang Nomor 64 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang;
b. bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas serta menjamin konsistensi pelayanan publik baik dari segi mutu, waktu dan prosedur, maka Peraturan Bupati Kupang Nomor 64 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang.
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kupang.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud dan Tujuan, Manfaat serta Ruang Lingkup; Bab 3. Prinsip Sop; Bab 4. Penyusunan Sop; Bab 5. Format Sop; Bab 6. Dokumen Sop; Bab 7. Pengesahan dan Penetapan; Bab 8 Monitoring, Evaluasi, Pengembangan dan Pengawasan; Bab 9. Pelaporan; Bab 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2024.
Peraturan Bupati Kupang Nomor 64 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 halaman; 7 halaman lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kupang Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2024 Nomor 145
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah telah ditetapkan Peraturan Bupati Kupang Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka Peraturan Bupati Kupang Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang.
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah; dan
4. Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kupang.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Jenis, Susunan dan Bentuk Naskah Dinas; Bab 3. Pembuatan Naskah Dinas; Bab 4. Pengamanan Naskah Dinas; Bab 5. Pejabat Penandatanganan Naskah Dinas; Bab 6. Pengendalian Naskah Dinas; Bab 7. Pembinaan dan Pengawasan; Bab 8 Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2024.
Peraturan Bupati Kupang Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 halaman; 80 halaman lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2024 Nomor 144
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2025-2026
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Berakhir Pada Tahun 2024, perlu menetapkanPeraturan Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2025-2026.
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
5. Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2025 - 2026.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2025-2026
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2024.
3 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kupang Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, 2Berita Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (2) Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu menetapkan Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2024.
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
5. Peraturan Bupati Kupang Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2024.
3 halaman; 14 halaman lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kupang Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah mengalokasikan bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa dari realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah;
b. bahwa dalam rangka pengalokasian bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah dari realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah Kabupaten Kupang, perlu diatur penetapan besaran dan penggunaan bagian hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa di Kabupaten Kupang tahun anggaran 2024;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Bagian Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2024.
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pengalokasian; Bab 3. Penyaluran; Bab 4. Penggunaan; Bab 5. Pelaporan; Bab 6. Evaluasi; Bab 7. Pembinaan dan Pengawasan; Bab 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2024.
8 halaman; 14 halaman lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kupang Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2024 Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan
Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di
Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2024.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pengalokasian; Bab 3. Pelaporan dan Evaluasi; Bab 4. Pembinaan dan Pengawasan; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2024.
8 halaman; 15 halaman lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kupang Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2024 Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat
(1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun
2023 tentang Pengelolaan Dana Desa, Bupati
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2024.
3 halaman; 18 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat