Peraturan Daerah (Perda) NO. 45, NO.45, BD.2024/NO.16
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BANDA ACEH NOMOR 3 TAHUN 2023 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH
ABSTRAK:
- Bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, perlu melakukan pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur pada Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Banda Aceh;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 3 tahun 2023 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Dasar hukum peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 5 Tahun 2024; PP Nomor 14 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 1 Tahun 2024; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2022;
- Dalam Peraturan Walikota ini mengatur perubahan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 45 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Banda Aceh Pasal I, Pasal II
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2024.
4
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banda Aceh Nomor 43 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 43, NO.43, BD.2024/NO.44
Peraturan Daerah (Perda) tentang Mekanisme dan Besaran Jumlah Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Mendapat Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024
ABSTRAK:
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepda Partai Politik sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Kabupaten / Kota diberikan kepada Partai Politik di Kabupaten / Kota yang mendapat kursi di DPRD Kabupaten / Kota;
- Bahwa dalam rangka membantu operasional kegiatan dan kelancaran administrasi sekretariat partai politi dalam pemberdayaan kehidupan demokrasi, perlu memberikan bantan keuangan kepada patai politik;
- Bahwa untuk tertib administrasi pemberian bantuan keuangan kepada partai poliyik dipandang perlu mengatur mekanisme pemberian bantuan keuangan kepada partai politik;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banda Aceh tentang Mekanisme dan Besaran Jumlah Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Mendapat Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024.
- Dasar hukum peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 2 Tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 7 Tahun 2017; UU Nomor 5 Tahun 2024; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 20 Tahun 2007; PP Nomor 5 Tahun 2009; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 36 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2016; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2016; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2022; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2023; Perwal Nomor 29 Tahun 2021;
- Dalam Peraturan Walikota ini mengatur Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 43 Tahun 2024 Tentang Mekanisme dan Besaran Jumlah Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Mendapat Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 diantaranya :
• BAB I : Pasal 1
• BAB II : Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4
• BAB III : Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7
• BAB IV : Pasal 8, Pasal 9,
• BAB V : Pasal 10, Pasal 11
• BAB VI : Pasal 12, Pasal 13
• BAB VII : Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20
• BAB VIII : Pasal 21, Pasal 22
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2024.
10
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banda Aceh Nomor 41 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 2 Tahun Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Rincian Alokasi Dana Gampong Untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyesuaian Kembali penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong untuk setiap Gampong, perlu mengubah lampiran Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Rincian Alokasi Dana Gampong untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2024;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Rincian Alokasi Dana Gampong untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2024;
- Dasar hukum peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 5 Tahun 2024; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 37 Tahun 2023; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 44 Tahun 2016; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Nomor 3 Tahun 2010; Qanun Nomor 4 Tahun 2023;
- Dalam Peraturan Walikota ini mengatur Peraturan Walikota Banda Aceh Nomo 41 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 2 Tahun Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Rincian Alokasi Dana Gampong Untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2024 Pasal I, Pasal II;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2024.
3
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banda Aceh Nomor 33 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 33, N0.33, BD.2024/NO..33
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BANDA ACEH TAHUN 2024
ABSTRAK:
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah apabila hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan;
- Bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2024 untuk penyesuaian klasifikasi, kodefikasi, nomenklatur perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dengan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia, dipandang perlu melakukan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2024;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2024;
- Dasar hukum peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 17 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; UU 5 Tahun 2024; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2022; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2023; Pergub Aceh Nomor 17 Tahun 2023; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2009; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2016; Perwal Banda Aceh Nomor 9 Tahun 2022;
- Dalam Peraturan Walikota ini mengatur Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 33 Tahun 2024 Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2024 diantaranya :
• BAB I : Pasal 1, Pasal 2
• BAB II : Pasal 3, Pasal 4
• BAB III : Pasal 5
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2024.
5
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banda Aceh Nomor 30 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2025
ABSTRAK:
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah , dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2025;
- Dasar hukum peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 8 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 18 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Nomor 2 Tahun 2008; Qanun Nomor 2 Tahun 2022; Qanun Nomor 1 Tahun 2023; Pergub Nomor 20 Tahun 2024; Qanun Nomor 4 Tahun 2009; Qanun Nomor 11 Tahun 2016; Perwal Nomor 9 Tahun 2022;
- Dalam Peraturan Walikota ini mengatur Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 30 Tahun 2024 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2025 diantaranya :
• BAB 1 : Pasal 1
• BAB 2 : Pasal 2, Pasal 3
• BAB 3 : Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2024.
5
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banda Aceh Nomor 29 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 29, N0.29, BD.2024/NO.29
Peraturan Daerah (Perda) tentang TATA CARA PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KOTA BANDA ACEH
ABSTRAK:
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mengatur tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja hibah dan belanja bantuan sosial di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh;
- Dasar hukum peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 63 Tahun 2017; Permendagri 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 15 Tahun 2023; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2022;
- Dalam Peraturan Walikota ini mengatur Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 29 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kota Banda Aceh diantaranya:
• BAB I : Pasal 1
• BAB II : Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4
• BAB III : Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20
• BAB IV : Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36
• BAB V : Pasal 37
• BAB VI : Pasal 38, Pasal 39
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2024.
21
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banda Aceh Nomor 28 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa beberapa harga satuan biaya dalam Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 19 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 19 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2024, telah tidak sesuai sehingga perlu diubah;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 19 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2024;
- Dasar hukum peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 1 Tahun 2024; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Nomor 8 Tahun 2022;
- Dalam Peraturan Walikota ini mengatur perubahan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 28 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2024 Pasal I, Pasal II;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2024.
137
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banda Aceh Nomor 22 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 22, NO.22, BD.2024/NO.22
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENYELENGGARAAN PERPARKIRAN
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 60 ayat (2) huruf e dan Pasal 73 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas, manajemen kebutuhan lalu lintas dilaksanakan salah satunya dengan cara pembatasan ruang parkir pada kawasan tertentu berdasarkan waktu, durasi, tarif, kuota, dan/atau lokasi parkir;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan dalam rangka mewujudkan kelancaran lalu lintas, serta untuk menata sistem perparkiran yang berorientasi pada ketertiban, kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jasa perparkiran, maka dipandang perlu mengatur tentang penyelenggaraan perparkiran;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Perparkiran;
- Dasar hukum peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; UU Nomor 38 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 32 Tahun 2011; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2024;
- Dalam Peraturan Walikota ini mengatur Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 22 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Perparkiran diantaranya :
• BAB I : Pasal 1
• BAB II : Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4
• BAB III : Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7
• BAB IV : Pasal 8, Pasal 9
• BAB V : Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12
• BAB VI : Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15
• BAB VII : Pasal 16, Pasal 17
• BAB VIII : Pasal 18, Pasal 19
• BAB IX : Pasal 20, Pasal 21
• BAB X : Pasal 22,
• BAB IX : Pasal 23, Pasal 24
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2024.
10
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banda Aceh Nomor 21 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 21, NO.21, BD.2024/NO.21
Peraturan Daerah (Perda) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN RINCIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK UNTUK GAMPONG TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagian dari Hasil Pajak untuk setiap Gampong Tahun Anggaran 2024;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagian Dari Hasil Pajak Untuk Gampong Tahun Anggaran 2024;
- Dasar hukum peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 8 (Drt) Tahun l956; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 44 Tahun 2016; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2023;
- Dalam Peraturan Walikota ini mengatur Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penetapan Rincian Bagian Dari Hasil Pajak Untuk Gampong Tahun Anggaran 2024 diantaranya :
• BAB I : Pasal 1
• BAB II : Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4
• BAB III : Pasal 5
• BAB IV : Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8
• BAB V : Pasal 9
• BAB VI : Pasal 10
• BAB VII : Pasal 11, Pasal 12
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2024.
11
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banda Aceh Nomor 18 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 18, NO.18, BD.2024/NO.18
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Dan Luar Negeri
ABSTRAK:
Bahwa dengan diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu melakukan penyesuaian pedoman perjalanan dinas dalam dan luar negeri Pemerintah Kota Banda Aceh;
- Bahwa dalam rangka tertib administrasi, selektif, efisiensi dan efektivitas, transparan dan akuntabilitas pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, dipandang perlu mengatur pedoman perjalanan dinas;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banda Aceh tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri;
- Dasar hukum peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 1 Tahun 2024; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Permenkeu Nomor 113/PMK.05/2012; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2022;
- Dalam Peraturan Walikota ini mengatur Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Dan Luar Negeri diantaranya :
• BAB I : Pasal 1
• BAB II : Pasal 2
• BAB III : Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9
• BAB IV : Pasal 10, Pasal 11
• BAB V : Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16
• BAB VI : Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19
• BAB VII : Pasal 20
• BAB VIII : Pasal 21
• BAB IX : Pasal 22
• BAB X : Pasal 23, Pasal 24
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2024.
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat