Peraturan Daerah (Perda) NO. 11, LD. 2023/No. 1 Seri D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa untuk terwujudnya penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
yang baik, perlu didukung dengan penataan perangkat daerah di
lingkungan Pemerintah Daerah sesuai dengan kebutuhan dan
kemampuan keuangan daerah serta prinsip penataan organisasi
perangkat daerah yang rasional, proposional, efektif dan efisien.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebarapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 32/PRT/M/2016 Tahun 2016; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2022;;;;;;
Beberapa ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Dumai
Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Dumai (Lembaran Daerah Kota Dumai Tahun 2016 Nomor
1 Seri D), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2022 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Dumai (Lembaran Pemerintah Kota Dumai Tahun 2022 Nomor 1 Seri
D) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2023.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 10, LD. 2023/No. 7 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
Bahwa dalam meningkatkan lingkungan yang baik dan
sehat, serta untuk memperoleh derajat kesehatan vang
optimal merupakan hak konstitusional warga negara vang
dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, sehingga menjadi
kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menctapkan
kebijakan dacrah mengenai upaya keschatan dan kebijakan
pengelolaan lingkungan hidup.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebarapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017;
Dalam Peraturan Ini Berisi 19 (sembilan belas) Bab dan 81 (delapan puluh satu) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; SPALD; Penyelenggaraan SPALD; Konstruksi SPALD; Pengoperasian, Pemeliharaan dan Rehabilitasi; Kelembagaan; Hak, Kewajiban dan Peran Serta Masyarakat; Kerjasama dan Kemitraan; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan; Perizinan; Insentif dan Disinsentif; Larangan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Sanksi Pidanal; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2023.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LD. 2023/No. 6 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa keamanan dan keselamatan teknis dalam
penggunaan kendaraan bermotor serta kelestarian
lingkungan hidup merupakan hak bagi setiap warga.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebarapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Ini Berisi 10 (sepuluh) Bab dan 36 (tiga puluh enam) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Pengujian Kendaraan Bermotor; UP UBKB; Kualifikasi Teknis dan Kompetensi Penguji; Kewajiban dan Hak; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2023.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD. 2023/No. 5 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang di Jalan
ABSTRAK:
Bahwa perkembangan transportasi khususnya angkutan
barang di Wilayah Kota Dumai cenderung semakin
meningkat sehingga diperlukan pengawasan, pembinaan
dan pengelolaan yang terarah guna menjamin
terciptanya angkutan barang di jalan yang aman, tertib
dan terkendali.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebarapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Ini Berisi 8 (delapan) Bab dan 27 (dua puluh tujuh) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor; Pengaturan Jaringan Lintasan; Pembinaan dan Pengawasan; Kewajiban dan Larangan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2023.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD. 2023/No. 1 Seri A
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Dumai Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja, dinyatakan Wali Kota menyampaikan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh
Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah
tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 10 Tahun 2021; Perubahan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2022;
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Dumai Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2023.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD. 2023/No. 4 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembangunan Kepemudaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pemuda yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab,
serta memilhki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan dan
kepeluporan, maka diperlukan pembangunan kepernudaan sehingya
pemuda mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah
dan nasional serta bersaing dalam berbagai kegiatan baik tingkat
daerah, nasional maupun internasional.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebarapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0944 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pemuda Dan Olahraga Nomor 32 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 11 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Ini Berisi 13 (tiga belas) Bab dan 46 (empat puluh enam) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Asas, Prinsip Dan Tujuan; Peran, Tanggung Jawab Dan Hak Pemuda; Pembangunan Kepemudaan; Organisasi Kepemudaan; Prasarana Dan Sarana Kepemudaan; Kemitraan; Pembinaan Dan Pengawasan; Pendanaan; Penghargaan; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD. 2023/No. 3 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarustamaan Gender
ABSTRAK:
Bahwa bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan
kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama dan/ atau
setara antara laki-laki dan perempuan untuk menikmati hak-hak
warga negara di bidang ekonomi, kesehatan, Pendidikan, sosial
budava,_— politik, pemerintahan, dan hukum, _— diperlukan
pengarusutamaan gender sebagai upaya mewujudkan kesetaraan
dan keadilan gender dalam =pembangunan, kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
asar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebarapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 67 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Ini Berisi 9 (sepuluh) Bab dan 27 (dua puluh tujuh) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Perencanaan Dan Pelaksanaan; Pelaporan, Pemantauan Dan Evaluasi; Partisipasi; Pembinaan Dan Pengawasanpenghargaan; Pendanaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD. 2023/No. 2 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Kota Dumai Tahun 2023-2025
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) UndangUndang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan
Pariwisata Daerah Kota Dumai Tahun 2023-2025.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebarapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Ini Berisi 10 (sepuluh) Bab dan 31 (tiga puluh satu) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Pembangunan Kepariwisataan Daerah; Kewilayahan Pembangunan Kepariwisataan; Kebijakan Pembangunan Kepariwisataan; Strategi Pembangunan Kepariwisataan; Program Dan Indikasi Kegiatan Pembangunan Kepariwisataan; Hak, Kewajiban Dan Peran Masyarakat; Pelaksanaan Dan Pengendalian; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD. 2023/No. 1 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Non Formal
ABSTRAK:
Bahwa Pendidikan Nasional di samping bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa, juga meningkatkan keimanan dan ketakwaaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia untuk menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebarapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Agama Nomor 60 Tahun 2015; Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Ini Berisi 7 (tujuh) Bab dan 24 (dua puluh empat) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Nonformal; Pembinaan Dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 114 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 114, BD. 2023/No. 81 Seri E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pusat Informasi Sahabat Anak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan Kota Dumai sebagai
Kota Layak Anak guna memenuhi hak-hak anak untuk
dapat hidup, tumbuh, berkembang dan_berpartisipasi
secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat
kemanusiaan serta mendapat- perlindungan dari
kekerasan dan diskriminasi, perlu pembentukan Pusat
Informasi Sahabat Anak.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebarapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Dumai 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 11 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Ini Berisi 7 (tujuh) Bab dan 16 (enam belas) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Pengelolaan; Monitoring Dan Evaluasi; Larangan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat