PERWALI Kota Dumai No. 18 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 89, BD. 2023/No. 56 Seri E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka keadilan sosial bagi seluruh masyarakat di wilayah kelurahan guna mewujudkan kesejahteraan umum melalui Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasaran Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan, perlu di atur mekanisme perencanaan dan pengganggaran yang proporsional.
Dasar Hukum Perwali ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 14945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-undang nomor 32 tahun 2009; undang-undang nomor 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terankhir dengan undang0undang nomor 6 tahun 2023; unmdang-undang nomor 1 tahun 2022; peraturan menteri keuangan republic Indonesia nomor 212/pmk.07/2022; peraturan daerah kota dumai nomor 5 tahun 2017; peraturan daerah kota dumai nomor 3 tahun 2021; peraturan daerah kota dumai nomor 6 tahun 2021; peraturan wali kota dumai nomor 18 tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan peraturan wali kota dumai nomor 36 tahun 2023;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2021 Nomor 14 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Dumai Nomor 36 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2021 Nomor 26 Seri E) diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2023.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 88 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 88, BD. 2023/No. 16 Seri A
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 69 ayat 2 huruf (b) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Keperluan Mendesak sebagaimana dimaksud meliputi
Belanja Daerah yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat
wajib.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebarapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2022;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 58
Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2023
Nomor 15 Seri A), Sebagaimana telah diubah tentang Peraturan
Walikota Nomor 88 Tahun 2023 tentang Perubahan Keenam atas
Peraturan Walikota Dumai Nomor 58 Tahun 2023 Tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2023.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 87 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 87, BD. 2023/No. 55 Seri E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Gerakan Literasi Daerah Terpadu
ABSTRAK:
Bahwa dalam mewuyudkan khidmat pendidikan di Kota
Dumas, budaya literasi yang ada perlu dilestankan dan
dikembangkan melalui gerakan literasi daerah terpadu
yang mencakup satuan pendidikan dan masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebarapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 scbagaimana telah diubah dengan Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 31 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Ini Berisi 8 (delapan) Bab dan 21 (dua puluh satu) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Sasaran Gerakan Literasi Daerah Terpadu; Pelaksanaan Gerakan Literasi; Pembinaan; Evaluasi Dan Pelaporan; Penghargaan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2023.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 86 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 86, BD. 2023/No. 54 Seri E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pemberangkatan Perjalanan Ibadah Umroh dan Wisata Rohani.
ABSTRAK:
Bbahwa dalam rangka memberikan apresiasi terhadap
pembinaan dan pengembangan mental spiritual umat
beragama di Kota Dumai, perlu diberikan kesempatan
kepada masyarakat muslim untuk menunaikan ibadah
umroh dan non muslim untuk wisata rohani.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebarapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintahan Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Walikota Dumai Nomor 15 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Ini Berisi 10 (sepuluh) Bab dan 14 (empat belas) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Prinsip Pelaksanaan Perjalanan Ibadah Umrah Dan Wisata Rohani; Maksud Dan Tujuan; Kriteria Peserta; Surat Rekomendasi, Berita Acara, Dan Kelengkapan Persyaratan Peserta; Pembentukan Tim Seleksi Dan Verifikasi; Mekanisme Penjaringan Dan Verifikasi Peserta; Pembiayaan; Pembatalan Keberangkatan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2023.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan
Walikota Dumai Nomor 108 Tahun 2022 tentang
Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh Atas_ Biaya
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kota
Dumai Tahun 2022 Nomor 59 Seri E) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 85 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 85, BD. 2023/No. 53 Seri E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan di Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa untuk pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023
tentang tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di
Lingkungan Satuan Pendidikan, Pemerintah Kota Dumai perlu
mengatur dan menguatkan dalam produk hukum daerah
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Ini Berisi 11 (sebelas) Bab dan 72 (tujuh puluh dua) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Bentuk Kekerasan; Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Tim Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Dan Satuan Tugas Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Tata Cara Penanganan Kekerasan; Hak Korban, Pelapor, Saksi, Dan Peserta Didik Sebagai Terlapor Dalam Penanganan Kekerasan; Partisipasi Masyarakat; Penghargaan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 84 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 84, BD. 2023/No. 15 Seri D
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis operasional
dan/atau kegiatan teknis penunjang pada Dinas Pekerjaan Umum Kota
Dumai, perlu menetapkan Peraturan Wali kota tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Nomor 106 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Wali kota Dumai Nomor 78 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Ini Berisi 9 (sembilan) Bab dan 24 (dua puluh empat) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2023.
Pada saat Peraturan Wali kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali kota
Dumai Nomor 3 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Dumai (Berita Daerah Kota
Dumai Tahun 2018 Nomor 2 Seri D) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
Lamp I
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 83 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 83, BD. 2023/No. 14 Seri D
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 121 Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 66 Peraturan
Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi
Nasional, perlu membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah guna
melaksanakan fungsi penelitian, pengembangan, pengkajian dan
penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Nomor 106 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 11 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Ini Berisi 8 (delapan) Bab dan 29 (dua puluh sembilan) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2023.
Pada saat Peraturan Wali kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali kota
Dumai Nomor 48 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Dumai
(Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2022 Nomor 26 Seri D), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Lamp I
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 82 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 82, BD. 2023/No. 13 Seri D
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (6) Peraturan
Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kota Dumai, sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 11
Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor
12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah
Kota Dumai, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Dumai.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Nomor 106 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 11 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Ini Berisi 9 (sembilan) Bab dan 31 (tiga puluh satu) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2023.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota
Nomor 48 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,
Penelitian dan Pengembangan Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai
Tahun 2022 Nomor 26 Seri D), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp I
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 81 Tahun 2023
Perwali Kota Dumai No. 46 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran Kelas A pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Dumai
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 81, BD. 2023/No. 12 Seri D
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman
Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Nomor 106 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 11 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Ini Berisi 9 (sembilan) Bab dan 37 (tiga puluh tujuh) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2023.
Pada saat Peraturan Wali kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali kota
Dumai Nomor 46 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Pemadam Kebakaran Kelas A pada Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2023 Nomor 32
Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp I
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 80 Tahun 2023
PERWALI Kota Dumai No. 33 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Dumai
PERWALI Kota Dumai No. 32 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Dumai
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 80, BD. 2023/No. 11 Seri D
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanahan Dan Penataan Ruang Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Dumai, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah Kota Dumai, perlu menetapkan Peraturan Wali kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai.
Dasar Hukum Perwali ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 14945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Walikota Dumai Nomor 24 Tahun 2021; Peraturan Walikota Dumai Nomor 33 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Ini berisi 9 (sembilan) bab dan 70 (lima puluh satu) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2023.
Peraturan Wali kota Dumai Nomor 32 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2022 Nomor 10 Seri D); dan Peraturan Wali kota Dumai Nomor 33 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2022 Nomor 11 Seri D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp I
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat