PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH-RETRIBUSI PERIJINAN TERTENTU
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kabupaten Lombok Barat , Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
• bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka sebagai implementasi pelaksanaannya perlu diatur tersendiri dengan Peraturan Daerah;
• bahwa Retribusi Perizinan Tertentu merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah;
• bahwa kebijakan Retribusi Perizinan Tertentu dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah
Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
• Peraturan daerah ini mengatur:
1. KETENTUAN UMUM;
2. NAMA, OBJEK, SUBJEK DAN TARIF RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU;
3. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
4. PRINSIP PENETAPAN STRUKTUR DAN TARIF RETRIBUSI;
5. PEMUNGUTAN RETRIBUSI;
6. PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN ;
7. KEDALUWARSA PENAGIHAN;
8. PEMERIKSAAN;
9. INSENTIF PEMUNGUTAN;
10. PENYIDIKAN ;
11. KETENTUAN PIDANA;
12. KETENTUAN PERALIHAN;
13. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2011.
Mencabut:
• Peraturan Daerah Tingkat II Lombok Barat Nomor 22 Tahun 1997 tentang Retribusi Ijin Trayek sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah 22 Nomor 2 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Tingkat II Lombok Barat Nomor 22 Tahun 1997 tentang Retribusi Ijin Trayek;
• Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Alkohol;
• Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
• Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Retribusi Gangguan
• Penetapan tarif Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati setelah berkonsultasi dengan DPRD ;
• Tata cara pelaksanaan pemungutan Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
• Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemungutan retribusi termasuk tata cara pembayaran , penyetoran , tempat pembayaran , dan angsuran serta penundaan pembayaran retribusi diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
• Tata cara penagihan dan penerbitan Surat Teguran/Peringatan/Surat lain sejenis diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
• Ketentuan mengenai alokasi pemanfaatan penerimaan Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
• Tata cara pengembalian kelebihan pembayaran Retribusi diatur dengan Peraturan Bupati
• Tata cara penghapusan Piutang Retribusi yang sudah kedaluwarsa diatur dengan Peraturan Bupati;
• Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemeriksaan Retribusi diatur dengan Peraturan Bupati;
• Tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif diatur dengan Peraturan Bupati;
• Tata cara pemeriksaan Pajak diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
• Tata cara penetapan, pemberian dan pemanfaatan insentif diatur dengan Peraturan Bupati.
32
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Barat Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Lombok Barat , Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daetah
ABSTRAK:
• bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah;
• bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka beberapa Peraturan Daerah yang mengatur pajak daerah di Kabupaten Lombok Barat sudah tidak sesuai lagi.
Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
• Jenis Pajak Daerah dalam Peraturan Daerah ini terdiri atas : a. Pajak Hotel; b. Pajak Restoran; c. Pajak Hiburan; d. Pajak Reklame; e. Pajak Penerangan Jalan; f. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; dan g. Pajak Air Tanah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2011.
Mencabut:
• Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Lombok Barat Nomor 15 Tahun 1997 tentang Pajak Penerangan Jalan;
• Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Lombok Barat Nomor 16 Tahun 1997 tentang Pajak Reklame;
• Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Lombok Barat Nomor 17 Tahun 1997 Tentang Pajak Hiburan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupten Lombok Barat Nomor 17 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Lombok Barat Nomor 17 Tahun 1997 tentang Pajak Hiburan;
• Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pajak Bahan Galian Golongan C;
• Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 18 Tahun 2002 tentang Pajak Hotel;
• Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 19 Tahun 2002 tentang Pajak Restoran.
• Bentuk , isi dan tata cara pengisian SPTPD akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
• Bentuk, isi, tata cara penerbitan,pengisian dan penyampaian SKPD atau dokumen lain yang dipersamakan , SPTPD, SKPDKB,SKPDKBT,SKPDLB dan SKPDN diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
• Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran pajak akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
• Tata cara pemberian pengurangan dan keringanan pajak diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
• Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
• Tata cara penghapusan piutang pajak yang sudah kedaluwarsa diatur dengan Peraturan Bupati;
• Kriteria Wajib Pajak dan penentuan besaran omzet serta tata cara pembukuan atau pencatatan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
• Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara Pemeriksaan Pajak diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
• Tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif diatur lebih lanjut oleh Bupati berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
• Ketentuan pelaksanaan untuk masing-masing Pajak Daerah diatur dengan Peraturan Bupati dan ditetapkan paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum diberlakukan.
37
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Barat Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kabupaten Lombok Barat , Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah (PD) Patut Patuh Patju Menjadi Persroan Terbatas (PT) Patut Patuh Patju
ABSTRAK:
• bahwa Perusahaan Daerah Patut Patuh Patju sebagai salah satu badan usaha milik daerah perlu ditingkatkan peran sertanya dalam rangka peningkatan kinerja, pelayanan kepada masyarakat dan permodalan perusahaan, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan mengikut sertakan peran swasta dan masyarakat melalui pemilikan saham;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
• Dengan peraturan daerah ini, perusahaan daerah Patut Patuh Patju.yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Lombok Barat Nomor 4 Tahun 1996 diubah bentuk badan hukumnya menjadi perseroan terbatas (PT);
• Dengan perubahan bentuk badan hukum, maka segala hak dan kewajiban, seluruh kekayaan, pegawai, usahausaha perusahaan daerah Patut Patuh Patju, izin operasi dan izin-izin lainnya yang dimiliki dalam melakukan aktivitas perusahaan beralih kepada PT. Patut Patuh Patju sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.
• Seluruh kekayaan daerah pada PT. Patut Patuh Patju merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2010.
Mencabut:
• Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Lombok Barat Nomor 4 Tahun 1996 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Patut Patuh Patju.
• Arah kegiatan dan kebijaksanaan usaha diatur dalam anggaran dasar
• Rincian usaha-usaha diatur dalam anggaran dasar
• Tata tertib penyelenggaraan RUPS ditetapkan dalam RUPS pertama, dengan pedoman pada anggaran dasar PT. Patut Patuh Patju
• Prosedur dan persyaratan pengangkatan, masa jabatan, tugas dan wewenang serta pemberhentian direksi diatur dalam Anggaran Dasar PT. Patut Patuh Patju.
• Prosedur dan persyaratan pengangkatan masa jabatan, tugas dan wewenang serta pemberhentian Dewan Komisaris diatur dalam anggaran dasar PT. Patut Patuh Patju.
• Tata cara penggabungan, peleburan dan pengambilalihan perusahaan di tuangkan dalam anggaran dasar perusahaan
• Tatacara pembubaran dan likuidasi perusahaan dituangkan dalam Anggaran Dasar Perusahaan.
• Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan daerah ini ditetapkan dalam anggaran dasar perusahaan dan Keputusan RUPS
12
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Barat Nomor 29 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Aplikasi Sicantik Cloud Dalam Pemrosesan dan Penerbitan Perizinan Berusaha
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kemudahan akses informasi perizinan bagi masyarakat, serta menjamin kesinambungan pelayanan publik bagi pelaku usaha dalam memproses Perizinan Berusaha, perlu menyelenggarakan aplikasi Sicantik Cloud;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Aplikasi Sicantik Cloud Dalam Pemrosesan dan Penerbitan Perizinan Berusaha;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; PP Nomor 16 Tahun 2012; PP Nomor 6 Tahun 2021; Perpres Nomor 95 Tahun 2018; Permendagri Nomor 138 Tahun 2017; Perda Nomor 10 Tahun 2016; Perbup Nomor 62 Tahun 2022
Perbup ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Aplikasi Sicantik Cloud Dalam Pemrosesan dan Penerbitan Perizinan Berusaha. Sicantik Cloud adalah aplikasi cerdas layanan perizinan
terpadu untuk publik berupa sistem cloud untuk layanan perizinan berusaha bidang kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, perdagangan, pertanian, pekerjaan umum, perumahan dan pemukiman.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
9 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Barat Nomor 28 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan ketentuan Pasal 7 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Lombok Barat maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2025
UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PP Nomor 17 Tahun 2017; PP Nomor 2 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 21 Tahun 2021; Perpres Nomor 111 Tahun 2022; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 59 Tahun 2021; Permendagri Nomor 10 Tahun 2023; Perda Nomor 10 Tahun 2008; Perda Nomor 11 Tahun 2011; Perda Nomor 9 Tahun 2015; Perda Nomor 10 Tahun 2016; Perda Nomor 12 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 5 Tahun 2021; Perbup Nomor 11 Tahun 2024
Dalam perbup ini diatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lombok Barat Tahun 2025, sebagai acuan bagi Kepala Daerah dan DPRD dalam menentukan KUA dan PPAS. Penjabaran RKPD terdiri atas Pendahuluan, Gambaran Umum dan Kondisi Daerah, Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah dan Kebijakan Keuangan Daerah, Prioritas
dan Sasaran Pembangunan Daerah; Rencana Program dan Pendanaan Daerah; Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
8 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Barat Nomor 27 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas dalam pencapaian sasaran program dan kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan waktu pelaksanaan kegiatan, perlu mengubah kedua kali beberapa ketentuan dalam lampiran Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2024;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2024;
UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021; Perpres Nomor 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 47 Tahun 2021; Perda Nomor 8 Tahun 2022; Perbup Nomor 29 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Nomor 63 Tahun 2023
Perbup ini mengetur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2023 tentang Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2024. Perubahan dilakukan pada lampiran I, III, dan IV.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2024.
Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2023
12 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Barat Nomor 26 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Pemerintah Daerah mendukung terwujudnya tata Kelola pemerintahan yang baik dan bersih;
b. bahwa untuk mendukung penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Daerah diperlukan pembangunan dan pengembangan aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Permen PANRB Nomor 59 Tahun 2020
Dalam perbup ini diatur menengenai pemangunan dan pengembangan aplikasi sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) yang merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Ruang lingkup perbup meliputi a. Penatakelolaan; b. Pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2024.
16 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Barat Nomor 24 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Percepatan Penurunan Stunting
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, perlu dilakukan Percepatan Penurunan Stunting sehingga dapat mewujudkan pembangunan Daerah dan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU Nomor 17 Tahun 2003; Perpres Nomor 72 Tahun 2021;
Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 ; Perda Nomor 10 Tahun 2016; Perbup Nomor 19A Tahun 2020
Perda ini mengatur megenai Percepatan Penurunan Stunting yang merupakan upaya yang mencakup Intervensi Spesifik dan Intervensi Sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui kerja sama multisektor di pusat, daerah, dan desa. Ruang lingkup meliputi pelaksanaan, pemantauan , evaluasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2024.
15 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Barat Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penanganan kondisi darurat dan atau tanggap darurat, dibutuhkan kecepatan dan ketepatan serta perubahan dalam pelaksanaan dan penatausahaan belanja tak terduga, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tak Terduga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga,
UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 7 Tahun 2012; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 21 Tahun 2008; PP Nomor 22 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Nomor 8 Tahun 2022; Perbup Nomor 47 Tahun 2021; Perbup Nomor 99 Tahun 2021
Dalam perbup ini diatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2021
tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga, dimana perubahan terjadi pada Pasal 1, Pasal 11 ayat (2), Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 27, Pasal 28, dan Pasal 33.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2024.
PERBUP Kab. Lombok Barat No. 47 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
14 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Barat Nomor 21 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; PP Nomor 1 Tahun 2023; PP Nomor 35 Tahun 2023; PP Nomor 37 Tahun 2023; PP Nomor 1 Tahun 2024; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 62 Tahun; Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 9 Tahun 2021; Permendagri Nomor 15 Tahun 2023; PMK Nomor 125 Tahun 2023; Perda Nomor 8 Tahun 2022; Perda Nomor 6 Tahun 2023; Perda Nomor 7 Tahun 2023; Perbup Nomor 76 Tahun 2023
Dalam perbup ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2024.
Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
66 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat