Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Barat Nomor 28 Tahun 2024

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam perbup ini diatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lombok Barat Tahun 2025, sebagai acuan bagi Kepala Daerah dan DPRD dalam menentukan KUA dan PPAS. Penjabaran RKPD terdiri atas Pendahuluan, Gambaran Umum dan Kondisi Daerah, Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah dan Kebijakan Keuangan Daerah, Prioritas dan Sasaran Pembangunan Daerah; Rencana Program dan Pendanaan Daerah; Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; dan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Barat Nomor 28 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2025
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lombok Barat
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Gerung
Tanggal Penetapan
05 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
05 Juli 2024
Tanggal Berlaku
05 Juli 2024
Sumber
BD 2024 (28): 8 hlm
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 32 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan